Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

LEGAL STANDING KAWIN SIRI DAN AKIBAT HUKUM PADA STATUS ANAK HASIL KAWIN SIRI (Studi Kasus Enung Di Serang)

View through CrossRef
Pemerintah melalui Undang-undang perkawinan Undang-Undang Perkawinan mengatur keabsahan perkawinan harus dilaksanakan sesuai hukum agama atau kepercayaannya dan harus dicatatkan kepada negara. Hal ini bertujuan agar negara dapat melindungi hak para pihak yang terlibat dalam sebuah perkawinan. Pada kenyataanya masih banyaknya perkawinan yang tidak dicatatkan kepada negara (dikenal “kawin siri”). Penulis disini tertarik untuk melakukan studi hukum kasus perkawinan siri antara Bapak Trisna dengan Ibu Enung, yang kemudian dicerai/talak secara sepihak oleh Trisna melalui surat dalam keadaan Enung hamil. Ternyata Bapak Trisna telah memiliki ikatan perkawinan yang sah dengan istri pertamanya. Kasus ini menjadi menarik Bagaimanakah legal standing perkawinan antara Ibu Enung dan Bapak Trisna?,dan bagaimana status anak yang dihasilkan dari perkawinan siri tersebut?. Menjawab pertanyaan tersebut penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum kualitatif. Menariknya hasil penelitian ini adalah tidak terlepas dari sikap progresif Hakim Mahfud MD dalam menafsirkan peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan maslahah pada masyarakat. Walaupun perkawinan tidak sah menurut hukum negara tapi Putusan Mahkamah Konstitusi dapat melindungi hak anak ats kedua orang tuanya dengan alasan anak tidak menanggung kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan orang tuanya yang melanggar peraturan.
Title: LEGAL STANDING KAWIN SIRI DAN AKIBAT HUKUM PADA STATUS ANAK HASIL KAWIN SIRI (Studi Kasus Enung Di Serang)
Description:
Pemerintah melalui Undang-undang perkawinan Undang-Undang Perkawinan mengatur keabsahan perkawinan harus dilaksanakan sesuai hukum agama atau kepercayaannya dan harus dicatatkan kepada negara.
Hal ini bertujuan agar negara dapat melindungi hak para pihak yang terlibat dalam sebuah perkawinan.
Pada kenyataanya masih banyaknya perkawinan yang tidak dicatatkan kepada negara (dikenal “kawin siri”).
Penulis disini tertarik untuk melakukan studi hukum kasus perkawinan siri antara Bapak Trisna dengan Ibu Enung, yang kemudian dicerai/talak secara sepihak oleh Trisna melalui surat dalam keadaan Enung hamil.
Ternyata Bapak Trisna telah memiliki ikatan perkawinan yang sah dengan istri pertamanya.
Kasus ini menjadi menarik Bagaimanakah legal standing perkawinan antara Ibu Enung dan Bapak Trisna?,dan bagaimana status anak yang dihasilkan dari perkawinan siri tersebut?.
Menjawab pertanyaan tersebut penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan penelitian hukum kualitatif.
Menariknya hasil penelitian ini adalah tidak terlepas dari sikap progresif Hakim Mahfud MD dalam menafsirkan peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan maslahah pada masyarakat.
Walaupun perkawinan tidak sah menurut hukum negara tapi Putusan Mahkamah Konstitusi dapat melindungi hak anak ats kedua orang tuanya dengan alasan anak tidak menanggung kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan orang tuanya yang melanggar peraturan.

Related Results

PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Majene dalam Penetapan Dispensasi Kawin Perspektif Maslahah (Studi Kasus Tahun 2022-2024)
Pertimbangan hakim Pengadilan Agama Majene dalam penetapan dispensasi kawin pada tahun 2022-2024 menjadi latar belakang penelitian ini. Beberapa submasalah dalam pokok masalah ters...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
PERNIKAHAN SIRI DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF SERTA DAMPAK HUKUM AKIBAT PERNIKAHAN SIRI
PERNIKAHAN SIRI DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF SERTA DAMPAK HUKUM AKIBAT PERNIKAHAN SIRI
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sudut pandang hukum positif terhadap perkawinan siri dan dampak dari perkawinan siri, agar masayarat dapat mengetahui ketentuan dalam pern...
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Beberapa temuan ada ratusan ribu anak-anak Indonesia yang menjadi korban prostitusi anak dan kekerasan pada anak tiap tahunnya. Eksploitasi anak untuk prostitusi sangat membahayaka...
PELAKSANAAN PENDIDIKAN MADRASAH DINIYAH DI KOTA SERANG
PELAKSANAAN PENDIDIKAN MADRASAH DINIYAH DI KOTA SERANG
The purpose of this research were 1) To assess the policy of islamic education according to Local Regulation of Serang City Number 1 Year 2010 and Mayor of Serang City Regulation N...
Kecemasan, Kesepian dan Persepsi terhadap Perkawinan Siri
Kecemasan, Kesepian dan Persepsi terhadap Perkawinan Siri
Abstract— Perceptions of the siri marriage is purpose to a form of marriage that is secretly and undocumented, which is involving cognitive and affective aspects. The factors that ...

Back to Top