Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ORGANISASI PAPUA MERDEKA SEBAGAI ORGANISASI TERORIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 2018

View through CrossRef
Kebijakan  Indonesia  terkait  dengan  penanganan  terorisme  dapat segera  dilihat  seperti  misalnya  pembuatan  Undang-Undang  anti terorisme,  menjalin  kerjasama  ditingkat  regional  maupun  tingkat internasional  guna  mengatasi  terorisme,  serta  membentuk badan- badan  yang  menangani  terorisme.  Keputusan  yang  menetapkan Organisasi   Papua   Merdeka   (OPM)   sebagai   organisasi   teroris tersebut  diklaim         telah  merujuk  pada  Undang-Undang  Nomor  5 Tahun 2018. OPM dianggap telah menyebarkan keresahan dan rasa takut dalam masyarakat. Disisi lain OPM dikenal sebagai organisasi pejuang kemerdekaan. Rumusan masalah ; apakah  penetapan  Organisasi  Papua  Merdeka  (OPM)  sebagai organisasi teroris telah sesuai menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 dan bagaimanakah akibat hukum terhadap adanya penetapan Organisasi   Papua   Merdeka   (OPM)   sebagai  organisasi   teroris ? Metode penelitian yang digunakan merupakan  penelitian  hukum  normatif  dan  bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, data diolah secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Adapun hasil penelitian, pembahasan dan kesimpulan dalam penelitian ini, berdasarkan Pasal 1 angka (3) jo Pasal 6 UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme, maka  penetapan OPM oleh pemerintah sebagai organisasi  teroris telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akibat hukum dari penetapan OPM sebagai organisasi teroris, maka perbuatan terorisme merupakan  Tindak  Pidana Terorisme sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018  
Title: ORGANISASI PAPUA MERDEKA SEBAGAI ORGANISASI TERORIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 2018
Description:
Kebijakan  Indonesia  terkait  dengan  penanganan  terorisme  dapat segera  dilihat  seperti  misalnya  pembuatan  Undang-Undang  anti terorisme,  menjalin  kerjasama  ditingkat  regional  maupun  tingkat internasional  guna  mengatasi  terorisme,  serta  membentuk badan- badan  yang  menangani  terorisme.
  Keputusan  yang  menetapkan Organisasi   Papua   Merdeka   (OPM)   sebagai   organisasi   teroris tersebut  diklaim         telah  merujuk  pada  Undang-Undang  Nomor  5 Tahun 2018.
OPM dianggap telah menyebarkan keresahan dan rasa takut dalam masyarakat.
Disisi lain OPM dikenal sebagai organisasi pejuang kemerdekaan.
Rumusan masalah ; apakah  penetapan  Organisasi  Papua  Merdeka  (OPM)  sebagai organisasi teroris telah sesuai menurut Undang-Undang No.
5 Tahun 2018 dan bagaimanakah akibat hukum terhadap adanya penetapan Organisasi   Papua   Merdeka   (OPM)   sebagai  organisasi   teroris ? Metode penelitian yang digunakan merupakan  penelitian  hukum  normatif  dan  bersifat deskriptif analitis dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, data diolah secara kualitatif dan penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif.
Adapun hasil penelitian, pembahasan dan kesimpulan dalam penelitian ini, berdasarkan Pasal 1 angka (3) jo Pasal 6 UU No.
5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme, maka  penetapan OPM oleh pemerintah sebagai organisasi  teroris telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Akibat hukum dari penetapan OPM sebagai organisasi teroris, maka perbuatan terorisme merupakan  Tindak  Pidana Terorisme sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018  .

Related Results

Seeking for Recovering Their Identity: The Melanesian-Papua Treading Returning Roadmap
Seeking for Recovering Their Identity: The Melanesian-Papua Treading Returning Roadmap
The study describes 5 main areas, namely, (1)"Hidden Structure" that in the Social Meaning of Melanesian-Papua Cultural highlights Papuanistiecs and Melanesianology; (2) The Presti...
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
Wasiat merupakan salah satu instrumen dan mekanisme terbaik kepada pengurusan dan pentadbiran aset Islam yang telah lama dipraktikkan di Malaysia. Aspek perancangan secara sistemat...
Bisnis dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua
Bisnis dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua
Tulisan ini menarik karena menggambarkan secara jelas benang merah  Bisnis dan Pelanggaran HAM yang terjadi di Papua.  Permasalahan Bisnis dan Pelanggaran HAM di Papua dibahas oleh...
Deradikalisasi Narapidana Teroris melalui Individual Treatment
Deradikalisasi Narapidana Teroris melalui Individual Treatment
Radikalisme yang dilakukan oleh teroris, baik individu maupun kelompok, jika tidak dilakukan penanganan yang serius, dampak negatifnya akan semakin meluas. Penelitian ini bertujuan...
Artikel Pokok Penting Studi Pemerintahan Daerah
Artikel Pokok Penting Studi Pemerintahan Daerah
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pokok penting studi pemerintahan daerah yang mencakup pengertian dan dan definisi pemerintahan daerah, konsep dasar pemerintahan pemerintahan...

Back to Top