Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Konsep Al. Amwal Dalam Perspektif Fiqih Muamalah Kontemporer

View through CrossRef
Penelitian ini ditulis bertujuan untuk mengetahui konsep al. amwal (harta) dalam perspektif fiqih muamalah kontemporer. Penulis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) yaitu metode yang menggunakan sumber-sumber pustaka seperti jurnal, hasil penelitian, skripsi, dan lainnya yang berkaitan dengan topik penelitian. Adapun hasil pada penelitian ini bahwa konsep al. amwal dalam perspektif fiqih muamalah banyak dijelaskan oleh para fuqoha yang memberikan pendapat berbeda-beda, namun ada persamaan diantara pendapat tersebut bahwa amwal dapat dimiliki oleh setiap manusia, mempunyai nilai, dan dapat bermanfaat. Kedua, fungsi al. amwal (harta) dalam islam ada dua yaitu dapat berfungsi dalam urusan duniawi maupun akhirat. Ketiga, kedudukan al. amwal (harta) dalam Islam berperan penting dalam kehidupan manusia. Menjaga harta termasuk salah satu dari lima hal yang harus dijaga oleh manusia. Keempat, cara memperoleh al. amwal dalam Islam harus dilakukan dengan cara yang halal. Kelima, konsep distribusi dalam Islam haruslah dapat memberikan kemaslahatan bagi umat. Keenam yaitu pembagian al. amwal dalam islam, dalam hal ini al. amwal dibagi menjadi amwal batiniyah dan zahiriyah, serta amwal ‘am dan khas.
Title: Konsep Al. Amwal Dalam Perspektif Fiqih Muamalah Kontemporer
Description:
Penelitian ini ditulis bertujuan untuk mengetahui konsep al.
amwal (harta) dalam perspektif fiqih muamalah kontemporer.
Penulis menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) yaitu metode yang menggunakan sumber-sumber pustaka seperti jurnal, hasil penelitian, skripsi, dan lainnya yang berkaitan dengan topik penelitian.
Adapun hasil pada penelitian ini bahwa konsep al.
amwal dalam perspektif fiqih muamalah banyak dijelaskan oleh para fuqoha yang memberikan pendapat berbeda-beda, namun ada persamaan diantara pendapat tersebut bahwa amwal dapat dimiliki oleh setiap manusia, mempunyai nilai, dan dapat bermanfaat.
Kedua, fungsi al.
amwal (harta) dalam islam ada dua yaitu dapat berfungsi dalam urusan duniawi maupun akhirat.
Ketiga, kedudukan al.
amwal (harta) dalam Islam berperan penting dalam kehidupan manusia.
Menjaga harta termasuk salah satu dari lima hal yang harus dijaga oleh manusia.
Keempat, cara memperoleh al.
amwal dalam Islam harus dilakukan dengan cara yang halal.
Kelima, konsep distribusi dalam Islam haruslah dapat memberikan kemaslahatan bagi umat.
Keenam yaitu pembagian al.
amwal dalam islam, dalam hal ini al.
amwal dibagi menjadi amwal batiniyah dan zahiriyah, serta amwal ‘am dan khas.

Related Results

Strategi Dakwah Program Radio SAS FM Surabaya
Strategi Dakwah Program Radio SAS FM Surabaya
Abstrak:     Ada tiga persoalan yang dikaji dalam penelitian ini, yakni : (1) Bagaimana konsep awal terbentuknya radio SAS FM Surabaya, (2) Bagaimana strategi dakwah pada program “...
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Abstract. Buying and selling activities can indirectly be done by using gadget or smartphone. Buying and selling orders in Islamic jurisprudence is called ba'i as-salam which deliv...
Strategi Pembelajaran Guru Fiqih Dalam Mengajarkan Materi Fiqih yang Bersifat Khilafiyah
Strategi Pembelajaran Guru Fiqih Dalam Mengajarkan Materi Fiqih yang Bersifat Khilafiyah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui materi apakah dalam mata pelajaran fiqih yang bersifat khilafiyah di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Paraman Ampalu, kemudian untuk mengetahui...
PERJANJIAN EKSTRADISI PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH
PERJANJIAN EKSTRADISI PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH
Perjanjian ekstradisi sekarang ini yang diadakan antar negara, disebabkan adalah karena semakin berkembangnya zaman. Sekarang ini orang berbuat tindak pidana tidak takut lagi untuk...
FIQIH SOSIAL : ANTARA FORMALISTIK FIQIH DAN TUJUAN FIQIH, UPAYA DALAM MEMBANGUN KARAKTER UMMAT
FIQIH SOSIAL : ANTARA FORMALISTIK FIQIH DAN TUJUAN FIQIH, UPAYA DALAM MEMBANGUN KARAKTER UMMAT
Fiqih sering diartikan sebagai upaya manusia, yang melibatkan proses penalaran, baik pada tataran teoritis maupun praktis, dalam memahami, menjabarkan dan mengelaborasi hukum-hukum...
UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN MINAT BELAJAR FIQIH DI MTs AL ISLAM BANTUR
UPAYA GURU DALAM MENINGKATKAN MINAT BELAJAR FIQIH DI MTs AL ISLAM BANTUR
Pelnellitian ini dilatarbellakangi olelh relndahnya minat bellajar siswa pada mata pellajaran Fiqih di Mts Al-Islam Bantulr. Banyak faktor yang pelnelliti telmuli dalam prosels pel...
Pergeseran Pemikiran Fiqih Muhammadiyah: Analisis Terhadap Kitab Fiqih Jilid III
Pergeseran Pemikiran Fiqih Muhammadiyah: Analisis Terhadap Kitab Fiqih Jilid III
Kajian ini membahas tentang pergeseran pemikiran fiqih Muhammadiyah dari corak tradisonalis kepada corak modernis terkait keberadaan Kitab Fiqih Jilid III. Pembahasan difokuskan ke...
Analisis Penitipan Hewan Ternak Sapi Menurut Perspektif Fiqih Muamalah
Analisis Penitipan Hewan Ternak Sapi Menurut Perspektif Fiqih Muamalah
Abstract. Profit sharing is a method of cooperation used by capital owners and managers in Islam called a mudharabah contract. It is founded on the ideas of trust and mutual assist...

Back to Top