Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA PIDANA PENCURIAN DI POLSEK SAWAN

View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa hak-hak apa yang didapatkan tersangka pidana pencurian dilihat dari asas praduga tidak bersalah, serta untuk (2) mengetahui dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka pidana pencurian dari pihak Kepolisian di Polsek Sawan, Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Polsek sawan. Teknik pengumpulan data digunakan adalah dengan studi dokumen, wawacara dan observasi. Teknik penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling dan penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling. Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif hasil penelitian menunjukan bahwa (1) hak-hak apa yang didapatkan tersangka pidana pencurian dilihat dari asas praduga tidak bersalah sangatlah banyak dan bersifat tegas tidak boleh dilanggar oleh siapapun kecuali menurut undang-undang, (2) bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka pidana pencurian dari pihak Kepolisian di Polsek Sawan adalah masih belum maksimal dan perlu adanya pembenahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian
Title: ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA PIDANA PENCURIAN DI POLSEK SAWAN
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa hak-hak apa yang didapatkan tersangka pidana pencurian dilihat dari asas praduga tidak bersalah, serta untuk (2) mengetahui dan menganalisa bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka pidana pencurian dari pihak Kepolisian di Polsek Sawan, Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, dengan sifat penelitian deskriptif.
Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Polsek sawan.
Teknik pengumpulan data digunakan adalah dengan studi dokumen, wawacara dan observasi.
Teknik penentuan subjeknya menggunakan teknik purposive sampling dan penentuan sampel yang digunakan adalah teknik non probability sampling.
Teknik pengolahan dan analisis data secara kualitatif hasil penelitian menunjukan bahwa (1) hak-hak apa yang didapatkan tersangka pidana pencurian dilihat dari asas praduga tidak bersalah sangatlah banyak dan bersifat tegas tidak boleh dilanggar oleh siapapun kecuali menurut undang-undang, (2) bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka pidana pencurian dari pihak Kepolisian di Polsek Sawan adalah masih belum maksimal dan perlu adanya pembenahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Related Results

ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
ANALISIS SUBSTANSI PIDANA UANG PENGGANTI DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI
Pasal 18  Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 menyebut...
Makalah M.andhiko pratama
Makalah M.andhiko pratama
Asas-asas hukum Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi karakteristik hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara di antaranya sebagai berikut: Asas praduga rechtmatig (vermoden van r...
Pengaturan Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of Innocent) Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan dalam Pemberitaan Media Massa
Pengaturan Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of Innocent) Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan dalam Pemberitaan Media Massa
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pengaturan asas praduga tak bersalah yang terdapat dalam Pasal 5 Ayat (1) UU Pers dalam pemberitaan media massa terhadap t...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
Asas Nullum Crimen Sine Poena Pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Asas Nullum Crimen Sine Poena Pada Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Artikel ini bertujuan  merekonstruksi asas ’nullum crimen sine poena legali’ (tiada kejahatan tanpa pidana berdasarkan atau menurut undang-undang pidana), sering disebut sebagai As...
PENDEKATAN VIKTIMOLOGI MEMINIMALISIR DISPARITAS PIDANA
PENDEKATAN VIKTIMOLOGI MEMINIMALISIR DISPARITAS PIDANA
Secara yuridis, adanya asas hukum Equality Before The Law, merupakan asas hukum yang tertuang dalam Konstitusi. Sebagaimana disebutkan di Undang-Undang Dasar 1945, asas ini berarti...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

Back to Top