Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA

View through CrossRef
Penelitian ini menjelaskan dan mengkaji tentang Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana yaitu karena dalam hukum acara perdata sifat seorang kuasa hukum ittu mewakili kepentingan kliennya dan dianggap hadir dalam persidangan sedangkan untuk gugatan sederhana seorang kuasa hukum ia tidak bersifat mewakili tetapi hanya mendampingi dan memiliki konsekuensi ketika kuasa hukum hadir dan kliennya tidak hadir maka hal tersebut dianggap tidak hadir. Adapun yang menjadi Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu Pertama, Bagaiimanakah iimpleimeintasii peiran kuasa hukum dalam gugatan seideirhana pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang. Kedua, Bagaiimanakah tiinjauan yuriidiis teirhadap peiran kuasa hukum pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita hutang piutang meinurut Peirma Nomor 4 Tahun 2019 teintang Tata Cara Peinyeileisaiian Gugatan Seideirhana. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research). Jenis data yang digunakan merupakan sumber data primer yaitu data yang di hasilkan melalui wawancara serta dokumentasi dengan narasumber terpilih melalui teknik purposive sampling dan sumber data sekunder yaitu data yang di peroleh dari buku-buku, jurnal dan referensi lainnya, serta di analisis data menggunakan Deskriptif Kualitatif. Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian ini terhadap Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana. Pertama, Peran kuasa hukum dalam menangani gugatan sederhana sama dengan hukum acara perdata lainnya yaitu bisa bersifat mewakili atau mendampingi dan pada realita dipersidangan kehadiran dari seorang penggugat atau tergugat tetap dihitung kehadirannya dengan catatan bahwa penggugat atau tergugat setidaknya hadir walaupun satu kali diawal persidangan dalam gugatan sederhana. Kedua, pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang dalam gugatan seideirhana peran kuasa hukum atau advokat bertindak sebagai pendamping. Namun, pendampingan yang bersifat aktif, bukan hanya pasif.
State Islamic University of Raden Fatah Palembang
Title: PERAN KUASA HUKUM TERHADAP PERKARA WANPRESTASI PADA GUGATAN SEDERHANA
Description:
Penelitian ini menjelaskan dan mengkaji tentang Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana yaitu karena dalam hukum acara perdata sifat seorang kuasa hukum ittu mewakili kepentingan kliennya dan dianggap hadir dalam persidangan sedangkan untuk gugatan sederhana seorang kuasa hukum ia tidak bersifat mewakili tetapi hanya mendampingi dan memiliki konsekuensi ketika kuasa hukum hadir dan kliennya tidak hadir maka hal tersebut dianggap tidak hadir.
Adapun yang menjadi Rumusan Masalah dalam penelitian ini yaitu Pertama, Bagaiimanakah iimpleimeintasii peiran kuasa hukum dalam gugatan seideirhana pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang.
Kedua, Bagaiimanakah tiinjauan yuriidiis teirhadap peiran kuasa hukum pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita hutang piutang meinurut Peirma Nomor 4 Tahun 2019 teintang Tata Cara Peinyeileisaiian Gugatan Seideirhana.
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research).
Jenis data yang digunakan merupakan sumber data primer yaitu data yang di hasilkan melalui wawancara serta dokumentasi dengan narasumber terpilih melalui teknik purposive sampling dan sumber data sekunder yaitu data yang di peroleh dari buku-buku, jurnal dan referensi lainnya, serta di analisis data menggunakan Deskriptif Kualitatif.
Berdasarkan hasil yang diperoleh dari penelitian ini terhadap Peran Kuasa Hukum Terhadap Perkara Wanprestasi Dalam Sengketa Utang Piutang Pada Gugatan Sederhana.
Pertama, Peran kuasa hukum dalam menangani gugatan sederhana sama dengan hukum acara perdata lainnya yaitu bisa bersifat mewakili atau mendampingi dan pada realita dipersidangan kehadiran dari seorang penggugat atau tergugat tetap dihitung kehadirannya dengan catatan bahwa penggugat atau tergugat setidaknya hadir walaupun satu kali diawal persidangan dalam gugatan sederhana.
Kedua, pada peirkara wanprestasi dalam seingkeita utang piutang dalam gugatan seideirhana peran kuasa hukum atau advokat bertindak sebagai pendamping.
Namun, pendampingan yang bersifat aktif, bukan hanya pasif.

Related Results

AKIBAT HUKUM KETIDAK HADIRAN PRINSIPAL DALAM PROSES PERSIDANGAN GUGATAN SEDERHANA
AKIBAT HUKUM KETIDAK HADIRAN PRINSIPAL DALAM PROSES PERSIDANGAN GUGATAN SEDERHANA
Tujuan penelitian ini yang berjudul Akibat Hukum Ketidak Hadiran Prinsipal Dalam Proses Persidangan Gugatan Sederhana. Adapun jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis pen...
Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana di Pengadilan Negeri Tebo
Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana di Pengadilan Negeri Tebo
The Supreme Court of the Republic of Indonesia has issued a regulation on simple lawsuits in the form of Supreme Court Regulation (PERMA) Number 2 of 2015 concerning Procedures for...
Tinjauan Yuridis terhadap Penggunaan Surat Kuasa Jual sebagai Dasar Peralihan Hak
Tinjauan Yuridis terhadap Penggunaan Surat Kuasa Jual sebagai Dasar Peralihan Hak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kepastian hukum surat kuasa menjual dalam peralihan hak, prosedur sah dalam peralihan hak melalui akta kuasa menjual, serta langkah h...
Legal Domicile of the Parties in a Simple Lawsuit
Legal Domicile of the Parties in a Simple Lawsuit
<p class="IABSSS">The purpose of this paper is to examine the publication of Perma No. 2 of 2015 concerning Procedures for Settling a Simple Lawsuit. Perma can be seen as one...
penelitian administratif di pengadilan tata usaha negara
penelitian administratif di pengadilan tata usaha negara
Proses pemeriksaan administratif di pengadilan tata usaha negara : 1. Penelitian awal surat gugatan. 2. Pemberitahuan Nomor Rekening dan Besarnya Panjar Biaya Perkara kepada Calon ...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Kedudukan Hukum Notaris, Akta Notaris Dan Saksi Akta Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Abstract Civil law cases of tort lawsuits for an agreement set forth in the form of a notarial deed still dominate the amount recorded in the clerkship of the district court....

Back to Top