Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

RELEVANSI PEMIKIRAN IMAM SYAFI’I TENTANG MAFQUD TERHADAP PERCERAIAN GHAIB (STUDI DI KASUS DI PENGADILAN AGAMA JOMBANG)

View through CrossRef
Dalam pemikiran Imam Syafi’i ada yang berpendapat bahwa apabila suami atau istri yang mafqud harus menunggu selama empat tahun dan menurut Undang-Undang serta Kompilasi Hukum Islam adalah harus menunggu dengan jangka waktu selama 2 tahun. Jangka waktu antara kedua pendapat ini sangat lama jika dikomparasikan. Ini karena canggihnya sistem transportasi dan informasi yang hadir pada era modern ini memberikan kesempatan yang cepat untuk mengetahui keberadaan si mafqud. Berbeda dengan waktu dulu yang yang masih belum mengenal sistem transportasi dan informasi. Maka di sini di lihat manakah yang lebih relevan untuk diikuti antara pemikiran Imam Syafi’i atau Undang-Undang dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam tulisan ini meneliti tentang Relevansi Pemikiran Imam Syafi’i tentang Mafqud Terhadap Perceraian Ghaib Studi Kasus di Pengadilan Agama Jombang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Imam Syafi’i tentang mafqud dan putusan Pengadilan Agama Jombang mengenai perceraian mafqud. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif yaitu penelitian yang berusaha menggambarkan dan menganalisis permasalahan sedetail mungkin. Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat penelitian kepustakaan (library research) dengan menelusuri teori-teori yang terdapat di perpustakaan dan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan tidak ada satu dalil Al-Quran dan hadits yang menyebut batas waktu penetapan masa orang hilang, yang terdapat hanyalah pendapat sahabat yakni Umar bin Al-Khatab. Tetapi pendapat Umar hanyalah untuk istri yang kehilangan suami. Selain itu, dapat diketahui juga konsekuensi dari mafqud yang bisa terjadi terhadap orang sekeliling atau ahli warisnya dan ia menjadi satu tuntutan untuk menyelesaikannya. Karena hukum bersifat dinamis akan berubah dari waktu ke waktu mengikuti era perubahan zaman.
Title: RELEVANSI PEMIKIRAN IMAM SYAFI’I TENTANG MAFQUD TERHADAP PERCERAIAN GHAIB (STUDI DI KASUS DI PENGADILAN AGAMA JOMBANG)
Description:
Dalam pemikiran Imam Syafi’i ada yang berpendapat bahwa apabila suami atau istri yang mafqud harus menunggu selama empat tahun dan menurut Undang-Undang serta Kompilasi Hukum Islam adalah harus menunggu dengan jangka waktu selama 2 tahun.
Jangka waktu antara kedua pendapat ini sangat lama jika dikomparasikan.
Ini karena canggihnya sistem transportasi dan informasi yang hadir pada era modern ini memberikan kesempatan yang cepat untuk mengetahui keberadaan si mafqud.
Berbeda dengan waktu dulu yang yang masih belum mengenal sistem transportasi dan informasi.
Maka di sini di lihat manakah yang lebih relevan untuk diikuti antara pemikiran Imam Syafi’i atau Undang-Undang dan Kompilasi Hukum Islam.
Dalam tulisan ini meneliti tentang Relevansi Pemikiran Imam Syafi’i tentang Mafqud Terhadap Perceraian Ghaib Studi Kasus di Pengadilan Agama Jombang.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Imam Syafi’i tentang mafqud dan putusan Pengadilan Agama Jombang mengenai perceraian mafqud.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif yaitu penelitian yang berusaha menggambarkan dan menganalisis permasalahan sedetail mungkin.
Jenis penelitian yang digunakan adalah bersifat penelitian kepustakaan (library research) dengan menelusuri teori-teori yang terdapat di perpustakaan dan lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan tidak ada satu dalil Al-Quran dan hadits yang menyebut batas waktu penetapan masa orang hilang, yang terdapat hanyalah pendapat sahabat yakni Umar bin Al-Khatab.
Tetapi pendapat Umar hanyalah untuk istri yang kehilangan suami.
Selain itu, dapat diketahui juga konsekuensi dari mafqud yang bisa terjadi terhadap orang sekeliling atau ahli warisnya dan ia menjadi satu tuntutan untuk menyelesaikannya.
Karena hukum bersifat dinamis akan berubah dari waktu ke waktu mengikuti era perubahan zaman.

Related Results

Implikasi Hukum Perkawinan pada Kasus Rajul Mafqud
Implikasi Hukum Perkawinan pada Kasus Rajul Mafqud
This study aims to determine the legal implications of marriage in the case of Rajul Mafqūd. This research uses descriptive qualitative research (non-statistical), which focuses on...
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Abstrack: The marriage guardian is a person  who acts on behalf of bride while the marriage contract, imam syafi’i and imam hanafi have differences and similarities of opinion, the...
STRATEGI HAKIM MEDIATOR DALAM MENCEGAH TERJADINYA PERCERAIAN
STRATEGI HAKIM MEDIATOR DALAM MENCEGAH TERJADINYA PERCERAIAN
ABSTRAK Strategi Hakim Mediator Dalam Mencegah Terjadinya Perceraian, Studi di Pengadilan Agama Tulungagung adalah Judul dari penelitian ini, hal ini menarik di angkat sebaga...
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian di Pengadilan Agama Sumedang
Analisis Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Perceraian di Pengadilan Agama Sumedang
Abstract. In living a married life, married couples often face various problems, ranging from mild to severe, which can threaten the integrity of the household and lead to divorce....
Isu Dan Penyelesaian Harta Al-Mafqud: Satu Pemerhatian (Issues and Solution to Al- Mafqud property: An Observation )
Isu Dan Penyelesaian Harta Al-Mafqud: Satu Pemerhatian (Issues and Solution to Al- Mafqud property: An Observation )
Al-mafqud property means the property of a lost person who can not be ascertained status either alive or dead. The question of al-mafqud property has a great implication on the own...
Analisis Putusan Hakim Terhadap Perceraian Akibat Murtad Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Analisis Putusan Hakim Terhadap Perceraian Akibat Murtad Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
Penelitian ini membahas tentang bagaimana analisis putusan hakim terhadap perceraian akibat murtad di Pengadilan Agama Bengkulu. Kemudian menganalisis putusan hakim terhadap percer...
EFEKTIVITAS ASAS MEMPERSULIT PERCERAIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN STUDI PADA PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
EFEKTIVITAS ASAS MEMPERSULIT PERCERAIAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN STUDI PADA PENGADILAN AGAMA WATAMPONE
AbstractThis research discusses the effectiveness of the principle of making divorce difficult in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, the application of the principle of maki...
Perceraian Pada Masa Pandemi Di Pengadilan Agama Kota Bandung Perspektif Maslahah Mursalah
Perceraian Pada Masa Pandemi Di Pengadilan Agama Kota Bandung Perspektif Maslahah Mursalah
Abstract. Marriage is an inner and outer bond between a man and a woman in order to form a happy household as a husband and wife. In the household there are various things that can...

Back to Top