Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penguatan Akses Masyarakat terhadap Kepastian Hukum Tanah melalui Digitalisasi Layanan di Kantor ATR/BPN Kota Bandung

View through CrossRef
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandung dilakukan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap kepastian hukum pertanahan melalui pemanfaatan layanan digital. Kementerian ATR/BPN berencana melakukan transformasi digital lahan yang lebih cepat, aman, dan efektif melalui penggunaan sertifikat tanah elektronik. Namun, keterbatasan informasi, rendahnya tingkat literasi digital, dan keraguan kredibilitas dokumen elektronik menjadi beberapa kendala yang masih tersisa dalam implementasinya. Program ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA) sebagai dasar hukum pertanahan nasional Metode implementasi dilakukan melalui observasi, pendampingan, dan praktik langsung dalam proses administrasi pertanahan, termasuk pengecekan sertifikat tanah melalui aplikasi INTAN ATR/BPN, pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), serta penyusunan laporan administrasi berbasis digital. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa digitalisasi layanan mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi, dan memberikan kepastian hukum yang lebih terjamin bagi masyarakat. Selain itu, keterlibatan mahasiswa  berkontribusi dalam mendukung efektivitas pelayanan publik sekaligus memberikan pengalaman praktis dalam penerapan hukum pertanahan. Dengan demikian, penguatan akses publik melalui layanan digital tidak hanya mencerminkan modernisasi administrasi pertanahan, tetapi juga implementasi nyata dari prinsip kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam UUPA.
Title: Penguatan Akses Masyarakat terhadap Kepastian Hukum Tanah melalui Digitalisasi Layanan di Kantor ATR/BPN Kota Bandung
Description:
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bandung dilakukan untuk memperkuat akses masyarakat terhadap kepastian hukum pertanahan melalui pemanfaatan layanan digital.
Kementerian ATR/BPN berencana melakukan transformasi digital lahan yang lebih cepat, aman, dan efektif melalui penggunaan sertifikat tanah elektronik.
Namun, keterbatasan informasi, rendahnya tingkat literasi digital, dan keraguan kredibilitas dokumen elektronik menjadi beberapa kendala yang masih tersisa dalam implementasinya.
Program ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria (UUPA) sebagai dasar hukum pertanahan nasional Metode implementasi dilakukan melalui observasi, pendampingan, dan praktik langsung dalam proses administrasi pertanahan, termasuk pengecekan sertifikat tanah melalui aplikasi INTAN ATR/BPN, pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik (HT-el), serta penyusunan laporan administrasi berbasis digital.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa digitalisasi layanan mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi, dan memberikan kepastian hukum yang lebih terjamin bagi masyarakat.
Selain itu, keterlibatan mahasiswa  berkontribusi dalam mendukung efektivitas pelayanan publik sekaligus memberikan pengalaman praktis dalam penerapan hukum pertanahan.
Dengan demikian, penguatan akses publik melalui layanan digital tidak hanya mencerminkan modernisasi administrasi pertanahan, tetapi juga implementasi nyata dari prinsip kepastian hukum sebagaimana diamanatkan dalam UUPA.

Related Results

Kewenangan Notaris Membuat Surat Keterangan Waris Sebagai Tanda Bukti Ahli Waris
Kewenangan Notaris Membuat Surat Keterangan Waris Sebagai Tanda Bukti Ahli Waris
This study aims to examine in depth the authority of notaries to make a Certificate of Inheritance Rights Article 111 paragraph (1) letter c number 5 of the Regulation of the Minis...
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
DAMPAK PENCEMARAN TANAH DAN LANGKAH PENCEGAHAN
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. ...
Model Spasial Penentuan Lokasi untuk Objek Bank Tanah di Kabupaten Sleman
Model Spasial Penentuan Lokasi untuk Objek Bank Tanah di Kabupaten Sleman
 Abstract: The conception of a land bank is intended as an activity undertaken by the Government to provide land, which will be allocated for future use for various development pur...
Program “Bandung Menjawab” sebagai Strategi Komunikasi
Program “Bandung Menjawab” sebagai Strategi Komunikasi
Abstract. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung City functions as a platform to communicate messages to the public. Diskominfo Bandung City develops one of its flag...
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung
Percepatan Penyertipikatan Tanah melalui Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di BPN Provinsi Lampung
Land as a part of life and as a foothold for humans on earth has an important role as a source of welfare, prosperity, and life. Land registration in Indonesia has been regulated i...
Pengelolaan Pesan Parodi Melalui Media Sosial Instagram
Pengelolaan Pesan Parodi Melalui Media Sosial Instagram
Abstract. Traffic conditions in the city of Bandung are still very closely related to violations committed by road users due to a lack of awareness when driving. This problem promp...
PERBANDINGAN HUKUM TANAH TERLANTAR DI INDONESIA DAN MALAYSIA
PERBANDINGAN HUKUM TANAH TERLANTAR DI INDONESIA DAN MALAYSIA
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 dan National Land Code 1965 secara umum tanah terlantar merupakan tanah yang dengan sengaja tidak digunakan, diusahakan, dan dimanf...
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Revitalisasi Konsep Hukum Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja dalam Pembaruan Hukum Kontemporer
Konsep Hukum Pembangunan yang digagas Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja merupakan teori hukum asli Indonesia yang menekankan hukum sebagai sarana pembaharuan masyarakat, di mana huku...

Back to Top