Javascript must be enabled to continue!
Tinjauan Tentang Peran Dewan Pengawas KPK Atas Tindak Pidana Pungli di Rutan KPK Jakarta
View through CrossRef
Dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga yang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut “UU KPK”), mempunyai tugas dalam hal untuk mengawasi pelaksanaan tugas serta wewenang KPK dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai jika adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK. Namun, terdapat pasal dalam peraturan dewas tersebut yang bisa dibilang belum efektif dalam menanggulangi bentuk tindak pidana pungli yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa saja peran yang dimiliki dewas KPK dalam menindak lanjuti tindak pidana pungli di Indonesia khususnya yang dilakukan oleh penegak hukumnya. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah analisis terhadap peraturan perundang-undangan, serta peraturan terkait lainnya. Hasil analisis penelitian ini memberikan pemahaman mengenai apa saja kinerja serta tugas dan apakah ada urgensi atas peraturan dewas KPK tersebut. Urgensi yang berkaitan dengan sanksi kode etik yang dalam hal ini apakah sudah memberikan efek jera kepada para tersangka tindak pidana pungli atau belum. Dan juga kemudian hasil penelitian ini untuk dapat memberikan informasi lagi berkaitan dengan apa saja solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan kinerja dewas KPK dalam kaitannya dengan pungli di Indonesia.
Yayasan Dharma Indonesia Tercinta (Dinasti)
Title: Tinjauan Tentang Peran Dewan Pengawas KPK Atas Tindak Pidana Pungli di Rutan KPK Jakarta
Description:
Dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga yang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut “UU KPK”), mempunyai tugas dalam hal untuk mengawasi pelaksanaan tugas serta wewenang KPK dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai jika adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.
Namun, terdapat pasal dalam peraturan dewas tersebut yang bisa dibilang belum efektif dalam menanggulangi bentuk tindak pidana pungli yang terjadi.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa saja peran yang dimiliki dewas KPK dalam menindak lanjuti tindak pidana pungli di Indonesia khususnya yang dilakukan oleh penegak hukumnya.
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah analisis terhadap peraturan perundang-undangan, serta peraturan terkait lainnya.
Hasil analisis penelitian ini memberikan pemahaman mengenai apa saja kinerja serta tugas dan apakah ada urgensi atas peraturan dewas KPK tersebut.
Urgensi yang berkaitan dengan sanksi kode etik yang dalam hal ini apakah sudah memberikan efek jera kepada para tersangka tindak pidana pungli atau belum.
Dan juga kemudian hasil penelitian ini untuk dapat memberikan informasi lagi berkaitan dengan apa saja solusi yang dapat diberikan untuk meningkatkan kinerja dewas KPK dalam kaitannya dengan pungli di Indonesia.
Related Results
Analisis Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Penuntut Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Analisis Yuridis Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Penuntut Pelaku Tindak Pidana Korupsi
Abstrak : Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga terhadap kehidupan berbangsa...
ANALISIS PENGARUH LINTAS KEANGGOTAAN DEWAN PENGAWAS DAN KEAHLIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS TERHADAP PENGUNGKAPAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA 2017 – 2019
ANALISIS PENGARUH LINTAS KEANGGOTAAN DEWAN PENGAWAS DAN KEAHLIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS TERHADAP PENGUNGKAPAN LAPORAN DEWAN PENGAWAS PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA 2017 – 2019
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lintas keanggotaan dewan pengawas syariah dan keahlian anggota dewan pengawas syariah terhadap pengungkapan laporan dewan pengawa...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi agenda utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan ko...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh sesorang dengan melanggar sesuatu hal yang telah dilarang oleh suatu aturan hukum. Apabila perbuatan tersebut dilakukan ...
PEMBENTUKAN KADER KESEHATAN DALAM MENUNJANG PELAYANAN KESEHATAN BAGI WBP DI RUTAN KELAS IIB BALIGE
PEMBENTUKAN KADER KESEHATAN DALAM MENUNJANG PELAYANAN KESEHATAN BAGI WBP DI RUTAN KELAS IIB BALIGE
Latar Belakang : Pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan merupakan kewajiban negara. Rutan Kelas IIB Balige menghadapi tantangan dalam layanan keseh...
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...

