Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Peranan Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Masyarakat Adat Rejang Lebong

View through CrossRef
Permasalahan sengketa tanah masih sering muncul di masyarakat adat karena tanah memiliki nilai sosial, ekonomi, dan identitas komunal yang tinggi. Penyelesaian melalui jalur formal kerap memerlukan waktu panjang akibat proses administrasi, pembuktian, serta keterlibatan banyak pihak. Kondisi ini membuat masyarakat adat Rejang Lebong lebih memilih mekanisme adat yang dianggap lebih cepat, sederhana, dan sesuai dengan nilai kekeluargaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peranan hukum adat dalam penyelesaian sengketa tanah, menilai efektivitas peran kepala adat, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat proses penyelesaian. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur dari berbagai sumber relevan mengenai hukum adat dan sengketa pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat mampu memberikan penyelesaian yang lebih efisien melalui musyawarah, kedekatan sosial, dan pemahaman lokal tentang sejarah tanah. Kepala adat berperan menjaga keadilan dan keharmonisan antar pihak. Namun, penyelesaian adat masih terhambat oleh kurangnya pemahaman aturan adat, konflik internal keluarga, hilangnya batas fisik tanah, ketidakhadiran pihak sengketa, serta ketidakpatuhan terhadap keputusan adat. Temuan ini menegaskan pentingnya hukum adat sebagai mekanisme penyelesaian yang relevan dalam masyarakat Rejang Lebong.
Title: Peranan Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Masyarakat Adat Rejang Lebong
Description:
Permasalahan sengketa tanah masih sering muncul di masyarakat adat karena tanah memiliki nilai sosial, ekonomi, dan identitas komunal yang tinggi.
Penyelesaian melalui jalur formal kerap memerlukan waktu panjang akibat proses administrasi, pembuktian, serta keterlibatan banyak pihak.
Kondisi ini membuat masyarakat adat Rejang Lebong lebih memilih mekanisme adat yang dianggap lebih cepat, sederhana, dan sesuai dengan nilai kekeluargaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peranan hukum adat dalam penyelesaian sengketa tanah, menilai efektivitas peran kepala adat, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat proses penyelesaian.
Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi literatur dari berbagai sumber relevan mengenai hukum adat dan sengketa pertanahan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat mampu memberikan penyelesaian yang lebih efisien melalui musyawarah, kedekatan sosial, dan pemahaman lokal tentang sejarah tanah.
Kepala adat berperan menjaga keadilan dan keharmonisan antar pihak.
Namun, penyelesaian adat masih terhambat oleh kurangnya pemahaman aturan adat, konflik internal keluarga, hilangnya batas fisik tanah, ketidakhadiran pihak sengketa, serta ketidakpatuhan terhadap keputusan adat.
Temuan ini menegaskan pentingnya hukum adat sebagai mekanisme penyelesaian yang relevan dalam masyarakat Rejang Lebong.

Related Results

Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERADILAN ADAT GAMPONG DI KECAMATAN SAMUDERA
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERADILAN ADAT GAMPONG DI KECAMATAN SAMUDERA
Dengan adanya Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istidat, dan qanun Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat, gampong telah diberi kewenangan untuk ...
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Tolaki Customary Law Regulation on Tolaki Community Land Disputes in Lambandia District, East Kolaka Regency
Tolaki Customary Law Regulation on Tolaki Community Land Disputes in Lambandia District, East Kolaka Regency
Customary land is an essential aspect of the Tolaki tribal community, which is jointly owned by them and holds great significance. However, disputes over customary land often arise...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang Mengalami Sengketa Kepemilikan
Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Sertipikat Hak Milik atas Tanah yang Mengalami Sengketa Kepemilikan
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertifikat Hak Milik Atas Tanah Yang Mengalami Sengketa Kepemilikan,” bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindunga...

Back to Top