Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

SAKRALITAS PERKAWINAN KATOLIK DALAM PERSPEKTIF KITAB HUKUM KANONIK: TANTANGAN DAN RESPONS TERHADAP FENOMENA “KAWING KAMPONG” DI MANGGARAI

View through CrossRef
Fokus utama tulisan ini adalah mengkaji sakralitas perkawinan Katolik dalam perspektif Kitab Hukum Kanonik sebagai upaya menanggapi fenomena kawing kampong di Manggarai. Tujuan yang hendak dicapai adalah memberikan gambaran dan pemahaman yang komprehensif akan nilai sakral perkawinan Katolik terhadap masyarakat di Manggarai. Kawing kampong adalah fenomena dimana dua orang pasangan yang sudah memilih untuk hidup dan tinggal bersama layaknya suami istri kendati belum memiliki ikatan yang resmi dalam Gereja dan secara adat. Merebaknya fenomena kawing kampong di Manggarai ditengarai sebagai salah satu konsekuensi tingginya tuntutan belis (mahar) dari keluarga pihak perempuan kepada pihak laki-laki. Ketidakmampuan memenuhi tuntutan belis ini menyebabkan banyak warga Manggarai yang dengan tahu dan mau memilih tinggal bersama seperti pasangan suami istri meskipun hubungan mereka belum disahkan oleh hukum positif negara dan lembaga agama. Menyikapi fenomena ini, Gereja Katolik menegaskan kembali perihal sakralitas perkawinan yang telah diajarkan oleh Gereja bahwa perkawinan yang tidak diberkati dalam Gereja tidak memiliki validitas sakramental. Melalui praktik pastoral yang digalakkan, Gereja pertama-tama mendorong legalisasi dan pengukuhan perkawinan dalam Gereja, mengedukasi dan memberikan katekese kepada umat akan nilai luhur dan sakral suatu perkawinan, melakukan pendekatan kepada keluarga dan tokoh adat perihal pemahaman belis dalam upacara pernikahan. Melalui pendekatan studi pustaka dan analisis kritis yang digunakan, penelitian ini menemukan bahwa pemahaman akan kesakaralitasan dan kesucian perkawinan dalam Gereja Katolik dan Kitab Hukum Kanonik menjadi landasan pemahaman bagi masyarakat Manggarai untuk menolak praktik kawing kampong.
Title: SAKRALITAS PERKAWINAN KATOLIK DALAM PERSPEKTIF KITAB HUKUM KANONIK: TANTANGAN DAN RESPONS TERHADAP FENOMENA “KAWING KAMPONG” DI MANGGARAI
Description:
Fokus utama tulisan ini adalah mengkaji sakralitas perkawinan Katolik dalam perspektif Kitab Hukum Kanonik sebagai upaya menanggapi fenomena kawing kampong di Manggarai.
Tujuan yang hendak dicapai adalah memberikan gambaran dan pemahaman yang komprehensif akan nilai sakral perkawinan Katolik terhadap masyarakat di Manggarai.
Kawing kampong adalah fenomena dimana dua orang pasangan yang sudah memilih untuk hidup dan tinggal bersama layaknya suami istri kendati belum memiliki ikatan yang resmi dalam Gereja dan secara adat.
Merebaknya fenomena kawing kampong di Manggarai ditengarai sebagai salah satu konsekuensi tingginya tuntutan belis (mahar) dari keluarga pihak perempuan kepada pihak laki-laki.
Ketidakmampuan memenuhi tuntutan belis ini menyebabkan banyak warga Manggarai yang dengan tahu dan mau memilih tinggal bersama seperti pasangan suami istri meskipun hubungan mereka belum disahkan oleh hukum positif negara dan lembaga agama.
Menyikapi fenomena ini, Gereja Katolik menegaskan kembali perihal sakralitas perkawinan yang telah diajarkan oleh Gereja bahwa perkawinan yang tidak diberkati dalam Gereja tidak memiliki validitas sakramental.
Melalui praktik pastoral yang digalakkan, Gereja pertama-tama mendorong legalisasi dan pengukuhan perkawinan dalam Gereja, mengedukasi dan memberikan katekese kepada umat akan nilai luhur dan sakral suatu perkawinan, melakukan pendekatan kepada keluarga dan tokoh adat perihal pemahaman belis dalam upacara pernikahan.
Melalui pendekatan studi pustaka dan analisis kritis yang digunakan, penelitian ini menemukan bahwa pemahaman akan kesakaralitasan dan kesucian perkawinan dalam Gereja Katolik dan Kitab Hukum Kanonik menjadi landasan pemahaman bagi masyarakat Manggarai untuk menolak praktik kawing kampong.

Related Results

Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Exploring the Dynamics of Maguindanaon Kawing (Marriage): A Keystone to Understanding Culture and Traditions
Exploring the Dynamics of Maguindanaon Kawing (Marriage): A Keystone to Understanding Culture and Traditions
Unveiling the dynamics of Maguindanaon Kawing (Marriage) underscores the religious and social values of Maguindanaon culture and traditions. This study examines the observation of ...
BENTUK KANONIK SMITH PADA MATRIKS POLINOMIAL
BENTUK KANONIK SMITH PADA MATRIKS POLINOMIAL
Dalam teori matriks dikenal suatu bentuk kanonik Smith. Bentuk ini digunakan sebagai alternatif apabila suatu matriks tidak dapat didiagonalisasikan. Penelitian ini bertujuan untuk...
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang P...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
TINJAUAN HUKUM PERKAWINAN CAMPURAN
Perkawinan Campuran adalah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarga negaraan...
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
IMPLIKASI ITSBAT NIKAH TEHADAP STATUS PERKAWINAN DAN ANAK DALAM KEPASTIAN HUKUM
Pasangan suami istri yang telah melakukan perkawinan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah, akan tetapi Pegawai Pencatat Nikah dengan sengaja tidak mencatat perkawinan yang ada dihada...

Back to Top