Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN KORBAN DALAM KASUS PEMBUNUHAN DAN PENGANIAYAAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUBUNGANNYA DENGAN RESTORATIVE JUSTICE

View through CrossRef
ABSTRAK Hukum Islam mengajarkan keadilan dalam banyak hal, perlakuan keadilan harus dilakukan dengan seadil-adilnya, termasuk juga terhadap pelaku dan korban. Pelaku dalam kasus pembunuhan disengaja dan kasus penganiayaan telah ditentukan jenis hukumannya dalam bentuk qishâsh, diyat dan hukuman tambahan lainnya. Hukuman tersebut merupakan hak korban dalam rangka memuliakan dan menghormati hak asasi manusia korban. Artikel ini membahas perlindungan korban dalam kasus pembunuhan disengaja dan penganiayaan berdasarkan hukum islam dan hubungannya dengan restorative justice. Beranjak dari hal tersebut, artikel ini dibahas dengan berpedoman kepada penelitian hukum doktrinal dan ditulis melalui penelusuran literatur hukum dengan kesimpulan berpikir yang kritis dan rasional dari pola deduktif. Dalam hukum Islam tidak selamanya qishash harus dilaksanakan dalam kasus pembunuhan disengaja dan penganiayaan, ada kalanya hukuman tersebut diganti dengan diyat. Pergantian qishâsh ke diyat menunjukkan hukum Islam benar-benar memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban, pergantian jenis hukuman tersebut dapat terjadi apabila korban memberikan maaf kepada pelaku, hal ini menunjukkan hukum Islam jauh sebelumnya telah menerapkan restorative justice. Kata kunci: keadilan; korban; pelaku. ABSTRACT Islamic law teaches justice in many ways, the treatment of justice must be done fairly, including the perpetrators and victims. Perpetrators in cases of intentional murder and cases of assault have been given the type of punishment in the form of qishash, diyat and other additional punishments. The punishment is the right of the victim in order to honor and respect the human rights of the victim. This article discusses the protection of victims in cases of intentional homicide and maltreatment under Islamic law and its relation to restorative justice. Moving on from this, this article is discussed based on doctrinal legal research and is written through a search of the legal literature with the conclusion of critical and rational thinking from deductive patterns. In Islamic law, qishash does not always have to be carried out in cases of intentional murder and persecution, there are times when the punishment is replaced with diyat. The substitution of gishash to diyat shows that Islamic law really provides maximum protection to the victim, the change in the type of punishment can occur if the victim apologizes to the perpetrator, this shows that Islamic law has implemented restorative justice long before. Keywords: justice; performers; victims.
Title: PERLINDUNGAN KORBAN DALAM KASUS PEMBUNUHAN DAN PENGANIAYAAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM DAN HUBUNGANNYA DENGAN RESTORATIVE JUSTICE
Description:
ABSTRAK Hukum Islam mengajarkan keadilan dalam banyak hal, perlakuan keadilan harus dilakukan dengan seadil-adilnya, termasuk juga terhadap pelaku dan korban.
Pelaku dalam kasus pembunuhan disengaja dan kasus penganiayaan telah ditentukan jenis hukumannya dalam bentuk qishâsh, diyat dan hukuman tambahan lainnya.
Hukuman tersebut merupakan hak korban dalam rangka memuliakan dan menghormati hak asasi manusia korban.
Artikel ini membahas perlindungan korban dalam kasus pembunuhan disengaja dan penganiayaan berdasarkan hukum islam dan hubungannya dengan restorative justice.
Beranjak dari hal tersebut, artikel ini dibahas dengan berpedoman kepada penelitian hukum doktrinal dan ditulis melalui penelusuran literatur hukum dengan kesimpulan berpikir yang kritis dan rasional dari pola deduktif.
Dalam hukum Islam tidak selamanya qishash harus dilaksanakan dalam kasus pembunuhan disengaja dan penganiayaan, ada kalanya hukuman tersebut diganti dengan diyat.
Pergantian qishâsh ke diyat menunjukkan hukum Islam benar-benar memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban, pergantian jenis hukuman tersebut dapat terjadi apabila korban memberikan maaf kepada pelaku, hal ini menunjukkan hukum Islam jauh sebelumnya telah menerapkan restorative justice.
Kata kunci: keadilan; korban; pelaku.
ABSTRACT Islamic law teaches justice in many ways, the treatment of justice must be done fairly, including the perpetrators and victims.
Perpetrators in cases of intentional murder and cases of assault have been given the type of punishment in the form of qishash, diyat and other additional punishments.
The punishment is the right of the victim in order to honor and respect the human rights of the victim.
This article discusses the protection of victims in cases of intentional homicide and maltreatment under Islamic law and its relation to restorative justice.
Moving on from this, this article is discussed based on doctrinal legal research and is written through a search of the legal literature with the conclusion of critical and rational thinking from deductive patterns.
In Islamic law, qishash does not always have to be carried out in cases of intentional murder and persecution, there are times when the punishment is replaced with diyat.
The substitution of gishash to diyat shows that Islamic law really provides maximum protection to the victim, the change in the type of punishment can occur if the victim apologizes to the perpetrator, this shows that Islamic law has implemented restorative justice long before.
Keywords: justice; performers; victims.

Related Results

Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif?
Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif?
Substantive justice is an idea of justice that seeks to present it comprehensively and completely in society. Substantive justice in this case does not only interpret the law as li...
Tinjauan Yuridis Terhadap Restorative Justice Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan
Tinjauan Yuridis Terhadap Restorative Justice Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan
Kasus percobaan pembunuhan merupakan kasus kejahatan terhadap nyawa dan tidak tergolong pada kasus yang dapat diselesaikan melalui restorative juctice. Kenyataannya, terdapat kasus...
Pembunuhan Dengan Mutilasi Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Hukum Pidana Islam
Pembunuhan Dengan Mutilasi Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Hukum Pidana Islam
Abstract: This article discusses the crime of murder with mutilation according to the Criminal Code and the Islamic Criminal Law. Murder with mutilation murder is committed by the ...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature  Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2),  Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Restorative Justice pada Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
Restorative Justice pada Tindak Pidana Penganiayaan Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
Penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam kasus tindak pidana penganiayaan, sering kali menghadapi tantangan dalam mewujudkan keadilan yang efektif dan berkelanjutan. Dalam kon...
Kematian akibat pembunuhan di Kota Manado yang masuk Bagian Forensik RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado tahun 2014
Kematian akibat pembunuhan di Kota Manado yang masuk Bagian Forensik RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado tahun 2014
Abstract: Death caused by murder is an unnatural death case, violates the human right, and should be more concerned by many people. WHO listed 475.000 homicides that occured in 201...
Peraturan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Kekerasan “Domestik” (KDRT) Yang Berujung Pada Pembunuhan Berencana
Peraturan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Kekerasan “Domestik” (KDRT) Yang Berujung Pada Pembunuhan Berencana
Tulisan ini mengkaji peraturan dan perlindungan hukum terhadap wanita yang berperan sebagai korban kekerasan “domestik” (KDRT) yang berujung pada pembunuhan berencana. Penelitian i...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

Back to Top