Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Peranan Kepolisian Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban KDRT Di Wilayah Kabupaten Sukabumi

View through CrossRef
Artikel ini menganalisis terkait dengan peranan kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT serta hambatan yang dihadapi dalam memproses kasus KDRT ke jalur hukum. Tujuan dari artikel ini adalah untuk melihat peran penting kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris merupakan suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya suatu hukum di lingkungan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan oleh kepolisian yaitu dengan menjamin keamanan dan keselamatan kepada korban yang sesuai dengan peraturan-perundang-undangan No 23 Tahub 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Disamping itu hambatan yang dialami oleh kepolisian dalam menjalankan tugasnya yaitu kurangnya mendapatkan bukti dari korban KDRT, sehingga mempersulit proses hukum dan banyaknya korban yang tidak melaporkan kasus tersebut, yang menyebabkan kurangnya persentase dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Title: Peranan Kepolisian Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Korban KDRT Di Wilayah Kabupaten Sukabumi
Description:
Artikel ini menganalisis terkait dengan peranan kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT serta hambatan yang dihadapi dalam memproses kasus KDRT ke jalur hukum.
Tujuan dari artikel ini adalah untuk melihat peran penting kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris merupakan suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya suatu hukum di lingkungan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan yang diberikan oleh kepolisian yaitu dengan menjamin keamanan dan keselamatan kepada korban yang sesuai dengan peraturan-perundang-undangan No 23 Tahub 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Disamping itu hambatan yang dialami oleh kepolisian dalam menjalankan tugasnya yaitu kurangnya mendapatkan bukti dari korban KDRT, sehingga mempersulit proses hukum dan banyaknya korban yang tidak melaporkan kasus tersebut, yang menyebabkan kurangnya persentase dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Related Results

Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan
Perlindungan hukum bagi masyarakat sangatlah penting. Masyarakat baik itu kelompok maupun perorangan dapat menjadi korban atau bahkan sebagai pelaku kejahatan. Perlindungan tersebu...
Peraturan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Kekerasan “Domestik” (KDRT) Yang Berujung Pada Pembunuhan Berencana
Peraturan Dan Perlindungan Hukum Terhadap Wanita Korban Kekerasan “Domestik” (KDRT) Yang Berujung Pada Pembunuhan Berencana
Tulisan ini mengkaji peraturan dan perlindungan hukum terhadap wanita yang berperan sebagai korban kekerasan “domestik” (KDRT) yang berujung pada pembunuhan berencana. Penelitian i...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PENYEBARAN KONTEN INTIM TANPA PERSETUJUAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban penyebaran konten intim tanpa persetujuan serta untuk mengetahui faktor-faktor p...
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
Undang-undang perlindungan anak berfungsi sebagai representasi fisik dari perlindungan terhadap anak. Idealnya, perlindungan ini tidak hanya sekedar membantu anak-anak yang menjadi...
Faktor Sosial yang Mempengaruhi Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga: Tinjauan Sosiolegan dan Hukum
Faktor Sosial yang Mempengaruhi Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga: Tinjauan Sosiolegan dan Hukum
Kekerasan memang tidak memandang gender, namun terlihat sangat jelas dari data yang disajikan bahwa kekerasan terhadap perempuan sangatlah mengkhawatirkan. Konflik yang tidak kian ...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KLUNGKUNG
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN KLUNGKUNG
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui dan mengkaji bentuk perlindungan hukum yang ditegakkan terhadap anak korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Klungkung (2) Untuk ...
Analisis Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Konseling Keluarga
Analisis Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Perspektif Konseling Keluarga
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah sosial yang masih sering terjadi di berbagai masyarakat dan memiliki dampak serius terhadap korban, baik secara fisik, psikolo...
PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
PERLINDUNGAN ORANG SIPIL DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Hukum Humaniter Internasional atau Internastional Humanitarian Law adalah bagian dari Hukum Internasional. Hukum Humaniter Internasional dapat diberi pengertian sebagai hukum yang ...

Back to Top