Javascript must be enabled to continue!
MAHAR PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN HUKUM DAN PENDIDIKAN ISLAM
View through CrossRef
Masalah kewajiban calon mempelai laki-laki untuk membayar mahar kepada calon istri yang dikuatkan dengan latar belakang adanya mahar atau persyaratan lain dalam mahar perspektif hokum dan pendidikan islam. Sehingga tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui dasar hukum mahar dalam pandangan islam; 2) Mengetahui jumnlah mahar dari perspektif imam madzhab, dan 3) Implementasi dalam pendidikan islam di sekolah. Metode penelitian menggunakan library research dan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan pembahasan menunjukan mahar sebagai pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya, atau suatu pemberian wajib dari calon suami baik dalam bentuk benda maupun jasa. Agama tidak menetapkan jumlah minimal maupun jumlah maksimal dari mahar. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tingkatan dan kemampuan manusia dalam memberikannya. Implementasi pendidikan islam terletak pada bagaimana makna mahar yang dapat diajarkan dalam sekolah melalui pengetahuan dan pemahaman secara holistic pada kebutuhan karakter siswa laki-laki dan perempuan yaitu: Keikhlasan dan tanggungjawab dalam memberikan mahar bagi siswa laki-laki (calon suami), bijaksana dalam menggunakan mahar bagi siswa perempuan (calon istri) dan bersikap adil dalam membangun pernikahan.
Title: MAHAR PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN HUKUM DAN PENDIDIKAN ISLAM
Description:
Masalah kewajiban calon mempelai laki-laki untuk membayar mahar kepada calon istri yang dikuatkan dengan latar belakang adanya mahar atau persyaratan lain dalam mahar perspektif hokum dan pendidikan islam.
Sehingga tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui dasar hukum mahar dalam pandangan islam; 2) Mengetahui jumnlah mahar dari perspektif imam madzhab, dan 3) Implementasi dalam pendidikan islam di sekolah.
Metode penelitian menggunakan library research dan analisis deskriptif kualitatif.
Berdasarkan pembahasan menunjukan mahar sebagai pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya, atau suatu pemberian wajib dari calon suami baik dalam bentuk benda maupun jasa.
Agama tidak menetapkan jumlah minimal maupun jumlah maksimal dari mahar.
Hal ini disebabkan oleh perbedaan tingkatan dan kemampuan manusia dalam memberikannya.
Implementasi pendidikan islam terletak pada bagaimana makna mahar yang dapat diajarkan dalam sekolah melalui pengetahuan dan pemahaman secara holistic pada kebutuhan karakter siswa laki-laki dan perempuan yaitu: Keikhlasan dan tanggungjawab dalam memberikan mahar bagi siswa laki-laki (calon suami), bijaksana dalam menggunakan mahar bagi siswa perempuan (calon istri) dan bersikap adil dalam membangun pernikahan.
Related Results
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Hukum Hafalan Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Mahar Nikah
Hukum Hafalan Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Mahar Nikah
Pemberian mahar atau maskawin pada waktu pernikahan merupakan salah satu perintah dalam Islam. Namun nash tidak menentukan jumlah mahar yang harus dibayarkan seorang suami terhada...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Tradisi Pemberian Mahar Pada Masyarakat Batak Karo Sumatera Utara Perspektif Hukum Islam
Tradisi Pemberian Mahar Pada Masyarakat Batak Karo Sumatera Utara Perspektif Hukum Islam
This is a field research which focuses to answer two problems: first, how is the tradition of giving dowry by the people of Batak Karodi, Jaranguda-Merdeka Batak Karo? Second, how ...
MAYAM EMAS SEBAGAI MAHAR PERNIKAHAN ADAT ACEH: ACEH TAMIANG
MAYAM EMAS SEBAGAI MAHAR PERNIKAHAN ADAT ACEH: ACEH TAMIANG
Penelitian ini dimaksudkan untuk memahami norma-norma adat yang mengatur konsep mahar dalam masyarakat. Aceh, khususnya pada masyarakat Aceh Tamiang, serta faktor-faktor yang turut...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
TINJAUAN HUKUM PEMBERIAN MAHAR BERUPA SURAT RINCIK TANAH KEC TANRALILI KABUPATEN MAROS
TINJAUAN HUKUM PEMBERIAN MAHAR BERUPA SURAT RINCIK TANAH KEC TANRALILI KABUPATEN MAROS
Pernikahan merupakan suatu ikatan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, dimana ikatan tersebut merupakan ikatan yang kuat. Dalam Hukum Islam sendiri saat melaksanakan per...
DAMPAK PERNIKAHAN ANAK TERHADAP KESEJAHTERAAN RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DAMPAK PERNIKAHAN ANAK TERHADAP KESEJAHTERAAN RUMAH TANGGA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Masalah pokok pada penelitian ini adalah bagaimana dampak pernikahan anak terhadap kesejahteraan rumah tangga perspektif hukum Islam di Desa Cikoang. Dari pokok masalah tersebut mu...

