Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

MAHAR PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN HUKUM DAN PENDIDIKAN ISLAM

View through CrossRef
Masalah kewajiban calon mempelai laki-laki untuk  membayar mahar kepada calon  istri yang dikuatkan dengan latar belakang adanya mahar atau persyaratan lain dalam mahar perspektif hokum dan pendidikan islam. Sehingga tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui dasar hukum mahar dalam pandangan islam; 2) Mengetahui jumnlah mahar dari perspektif imam madzhab, dan 3) Implementasi dalam pendidikan islam di sekolah. Metode penelitian menggunakan library research dan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan pembahasan menunjukan mahar sebagai pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya, atau suatu pemberian wajib dari calon suami baik dalam bentuk benda maupun jasa. Agama tidak menetapkan jumlah minimal maupun jumlah maksimal dari mahar. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tingkatan dan kemampuan manusia dalam memberikannya. Implementasi pendidikan islam terletak pada bagaimana makna mahar yang dapat diajarkan dalam sekolah melalui pengetahuan dan pemahaman secara holistic pada kebutuhan karakter siswa laki-laki dan perempuan yaitu: Keikhlasan dan tanggungjawab dalam memberikan mahar bagi siswa laki-laki (calon suami), bijaksana dalam menggunakan mahar bagi siswa perempuan (calon istri) dan bersikap adil dalam membangun pernikahan.
Title: MAHAR PERNIKAHAN DALAM PANDANGAN HUKUM DAN PENDIDIKAN ISLAM
Description:
Masalah kewajiban calon mempelai laki-laki untuk  membayar mahar kepada calon  istri yang dikuatkan dengan latar belakang adanya mahar atau persyaratan lain dalam mahar perspektif hokum dan pendidikan islam.
Sehingga tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui dasar hukum mahar dalam pandangan islam; 2) Mengetahui jumnlah mahar dari perspektif imam madzhab, dan 3) Implementasi dalam pendidikan islam di sekolah.
Metode penelitian menggunakan library research dan analisis deskriptif kualitatif.
Berdasarkan pembahasan menunjukan mahar sebagai pemberian wajib dari calon suami kepada calon istri sebagai bentuk ketulusan hati calon suami untuk menimbulkan rasa cinta kasih bagi seorang istri kepada calon suaminya, atau suatu pemberian wajib dari calon suami baik dalam bentuk benda maupun jasa.
Agama tidak menetapkan jumlah minimal maupun jumlah maksimal dari mahar.
Hal ini disebabkan oleh perbedaan tingkatan dan kemampuan manusia dalam memberikannya.
Implementasi pendidikan islam terletak pada bagaimana makna mahar yang dapat diajarkan dalam sekolah melalui pengetahuan dan pemahaman secara holistic pada kebutuhan karakter siswa laki-laki dan perempuan yaitu: Keikhlasan dan tanggungjawab dalam memberikan mahar bagi siswa laki-laki (calon suami), bijaksana dalam menggunakan mahar bagi siswa perempuan (calon istri) dan bersikap adil dalam membangun pernikahan.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Kedudukan Mahar Dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia dan Maroko
Kedudukan Mahar Dalam Hukum Keluarga Islam Indonesia dan Maroko
Proses pernikahan dalam Islam, mulai dari tahap pertunangan hingga prosesi resepsi, memiliki aturan dan tata cara yang mendapat perhatian khusus, termasuk mengenai mahar sebagai el...
Hukum Hafalan Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Mahar Nikah
Hukum Hafalan Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Mahar Nikah
Pemberian mahar atau maskawin pada waktu pernikahan merupakan salah satu perintah dalam Islam. Namun nash tidak menentukan jumlah mahar yang harus dibayarkan  seorang suami terhada...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
TRADISI PERNIKAHAN SALEP TARJHA (STUDI KOMPARATIF PANDANGAN MASYARAKAT DAN TINJAUAN HUKUM ISLAM)
TRADISI PERNIKAHAN SALEP TARJHA (STUDI KOMPARATIF PANDANGAN MASYARAKAT DAN TINJAUAN HUKUM ISLAM)
Pernikahan salep tarjha merupakan istilah yang dipakai untuk pernikahan dua orang bersaudara laki-laki dan perempuan secara silang untuk dinikahkan secara bersama dan sebuah istila...
Tradisi Pemberian Mahar Pada Masyarakat Batak Karo Sumatera Utara Perspektif Hukum Islam
Tradisi Pemberian Mahar Pada Masyarakat Batak Karo Sumatera Utara Perspektif Hukum Islam
This is a field research which focuses to answer two problems: first, how is the tradition of giving dowry by the people of Batak Karodi, Jaranguda-Merdeka Batak Karo? Second, how ...
Early Age Marriage Ditinjau Dari UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Dan Analisis Konsep Hukum Islam
Early Age Marriage Ditinjau Dari UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Dan Analisis Konsep Hukum Islam
Maraknya praktek pernikahan dini di masyarakat, serta undang-undang yang mengatur juga masih menjadi perdebatan, baik itu menurut Islam atau hukum Indonesia (Hukum Positif). Pada d...
MAYAM EMAS SEBAGAI MAHAR PERNIKAHAN ADAT ACEH: ACEH TAMIANG
MAYAM EMAS SEBAGAI MAHAR PERNIKAHAN ADAT ACEH: ACEH TAMIANG
Penelitian ini dimaksudkan untuk memahami norma-norma adat yang mengatur konsep mahar dalam masyarakat. Aceh, khususnya pada masyarakat Aceh Tamiang, serta faktor-faktor yang turut...

Back to Top