Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Tradisi Pemberian Mahar Pada Masyarakat Batak Karo Sumatera Utara Perspektif Hukum Islam

View through CrossRef
This is a field research which focuses to answer two problems: first, how is the tradition of giving dowry by the people of Batak Karodi, Jaranguda-Merdeka Batak Karo? Second, how is the Islamic legal analysis on the tradition of giving dowry by the people of Batak Karodi, Jaranguda-Merdeka-Batak Karo? The results of the research show that giving dowry to family and relative is a kind of obligation that must be carried out by bride. Karo society assumes dowry is as a reimbursement to a girl, because after marriage, a daughter joins her husband‟s surname. Thus, woman whom is married should be replaced with a nominal. The provision of money or dowry by the Karo people is done in two steps: First, the provision of dowry from groom to bride done at the time of a legal ceremony. Second, the dowry of the groom is then given by bride to relatives who belong to the elements of rakut si telu. It is done in a ritual party. Based on the perspective of Islamic law, such tradition is not a part of Islamic law, because in Islam, dowry is an absolute right of woman and there is no obligation to give dowry to anyone. Moreover, giving dowry to family, in Islamic law, is only the extent of permitted rather than a liability. [Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang dilakukan untuk menjawab dua permasalahan:Pertama, bagaimana deskripsi tradisi pemberian mahar pada masyarakat Batak Karo di Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Kedua, Bagaimana analisis hukum Islam terhadap tradisi pemberian mahar pada masyarakat Batak Karo di Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pemberian mahar kepada keluarga atau kerabat merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pengantin perempuan. Masyarakat Karo mengasumsikan mahar sebagai alattukor (uang ganti) anak perempuan, karena setelah perkawinan, anak perempuan ikut marga suaminya. Jadi, perempuan yang menikah harus diganti dengan uang atau nominal harga. Pemberian mahar bagi masyarakat Karo dilakukan dengan dua tahapan: Pertama, pemberian mahar dari pengantin laki-laki kepada pengantin perempuan yang dilakukan pada saat akad nikah secara yuridis. Kedua, mahar dari pengantin laki-laki tersebut selanjutnya diberikan oleh pengantin perempuan kepada kerabat yang termasuk kedalam unsur rakut si telu. Pemberian mahar kepada keluarga dan kerabat perempuan dilaksanakan pada saat pelaksanaan ritual pesta adat yang dipandang lebih sakral. berdasarkan perspektif hukum Islam, tradisi di atas bukan merupakan bagian dari ketentuan hukum Islam, karena dalam Islam mahar merupakan hak mutlak perempuan dan tidak ada kewajiban untuk memberikan mahar kepada siapa pun, karena pemberian mahar kepada keluarga dalam hukum Islam hanya sebatas kebolehan bukan suatu kewajiban.]
State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel
Title: Tradisi Pemberian Mahar Pada Masyarakat Batak Karo Sumatera Utara Perspektif Hukum Islam
Description:
This is a field research which focuses to answer two problems: first, how is the tradition of giving dowry by the people of Batak Karodi, Jaranguda-Merdeka Batak Karo? Second, how is the Islamic legal analysis on the tradition of giving dowry by the people of Batak Karodi, Jaranguda-Merdeka-Batak Karo? The results of the research show that giving dowry to family and relative is a kind of obligation that must be carried out by bride.
Karo society assumes dowry is as a reimbursement to a girl, because after marriage, a daughter joins her husband‟s surname.
Thus, woman whom is married should be replaced with a nominal.
The provision of money or dowry by the Karo people is done in two steps: First, the provision of dowry from groom to bride done at the time of a legal ceremony.
Second, the dowry of the groom is then given by bride to relatives who belong to the elements of rakut si telu.
It is done in a ritual party.
Based on the perspective of Islamic law, such tradition is not a part of Islamic law, because in Islam, dowry is an absolute right of woman and there is no obligation to give dowry to anyone.
Moreover, giving dowry to family, in Islamic law, is only the extent of permitted rather than a liability.
[Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), yang dilakukan untuk menjawab dua permasalahan:Pertama, bagaimana deskripsi tradisi pemberian mahar pada masyarakat Batak Karo di Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.
Kedua, Bagaimana analisis hukum Islam terhadap tradisi pemberian mahar pada masyarakat Batak Karo di Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.
Hasil penelitian menunjukkan, bahwa pemberian mahar kepada keluarga atau kerabat merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pengantin perempuan.
Masyarakat Karo mengasumsikan mahar sebagai alattukor (uang ganti) anak perempuan, karena setelah perkawinan, anak perempuan ikut marga suaminya.
Jadi, perempuan yang menikah harus diganti dengan uang atau nominal harga.
Pemberian mahar bagi masyarakat Karo dilakukan dengan dua tahapan: Pertama, pemberian mahar dari pengantin laki-laki kepada pengantin perempuan yang dilakukan pada saat akad nikah secara yuridis.
Kedua, mahar dari pengantin laki-laki tersebut selanjutnya diberikan oleh pengantin perempuan kepada kerabat yang termasuk kedalam unsur rakut si telu.
Pemberian mahar kepada keluarga dan kerabat perempuan dilaksanakan pada saat pelaksanaan ritual pesta adat yang dipandang lebih sakral.
berdasarkan perspektif hukum Islam, tradisi di atas bukan merupakan bagian dari ketentuan hukum Islam, karena dalam Islam mahar merupakan hak mutlak perempuan dan tidak ada kewajiban untuk memberikan mahar kepada siapa pun, karena pemberian mahar kepada keluarga dalam hukum Islam hanya sebatas kebolehan bukan suatu kewajiban.
].

Related Results

Cephalometry Variation of Bataknese
Cephalometry Variation of Bataknese
Indonesia merupakan negara dengan penduduk yang terdiri dari berbagai macam etnis dan suku bangsa, salah satu suku bangsa terbesar di Indonesia adalah suku Batak. Suku Batak terbag...
Analisis Personal Branding Perempuan Batak Toba Melalui Budaya Sinamot dalam Pernikahan Adat Batak Toba
Analisis Personal Branding Perempuan Batak Toba Melalui Budaya Sinamot dalam Pernikahan Adat Batak Toba
Personal branding menjadi hal yang penting dalam diri untuk menciptakan citra diri yang positif dengan menggambarkan keadaan diri yang sebenarnya. Riset penelitian ini membahas men...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Analisis Ornamen (Gerga) Tradisional Karo pada Bangunan Kantor Bupati Karo Kabupaten Karo
Analisis Ornamen (Gerga) Tradisional Karo pada Bangunan Kantor Bupati Karo Kabupaten Karo
This study aims to determine the extent of the application of traditional Karo ornaments which include the application, shape changes, and color changes in the Karo Regent Office b...
Narasi Counter-Stereotype Etnis Batak dalam Film Ngeri-Ngeri Sedap (2022)
Narasi Counter-Stereotype Etnis Batak dalam Film Ngeri-Ngeri Sedap (2022)
AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana narasi counter-stereotype direpresentasikan dalam film Ngeri-Ngeri Sedap. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif de...
ANALISIS POTENSI AGROWISATADI KABUPATEN KARO
ANALISIS POTENSI AGROWISATADI KABUPATEN KARO
<p>The potential of Agrotourism in Karo Regency is very well developed for the future. Tourism visiting Karo Regency from year to year continues to increase because Karo Rege...
Hukum Hafalan Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Mahar Nikah
Hukum Hafalan Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Mahar Nikah
Pemberian mahar atau maskawin pada waktu pernikahan merupakan salah satu perintah dalam Islam. Namun nash tidak menentukan jumlah mahar yang harus dibayarkan  seorang suami terhada...
KEKERABATAN BAHASA BATAK TOBA DAN BAHASA BATAK ANGKOLA SUATU KAJIAN LINGUISTIK HISTORIS KOMPARATIF
KEKERABATAN BAHASA BATAK TOBA DAN BAHASA BATAK ANGKOLA SUATU KAJIAN LINGUISTIK HISTORIS KOMPARATIF
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan kekerabatan antara Bahasa Batak Toba dan Bahasa Batak Angkola, dengan melakukan perbandingan antara Bahasa Batak An...

Back to Top