Javascript must be enabled to continue!
Implementasi Asas Tata Ruang Wilayah Dalam Penataan Komplek Perkantoran Terpadu Di Kabupaten Boyolali
View through CrossRef
Wilayah Komplek Perkantoran Terpadu mencakup kantor- kantor unit kerja perangkat daerah di Kabupaten Boyolali. Tujuan dari pembangunan komplek perkantoran terpadu untuk memudahkan akses masyarakat ke kantor pemerintahan dan meningkatkan efisiensi layanan, karena sebelumnya kantor- kantor tersebut tersebar dengan jarak yang cukup jauh satu sama lain. Merancang komplek perkantoran terpadu perlu adanya analisis peranan asas tata ruang wilayah. Menurut regulasi mengenai penataan ruang, beberapa aspeknya adalah pemanfaatan ruang untuk semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, serta seimbang dan berkelanjutan. Kondisi perkantoran di Kabupaten Boyolali sebelum tahun 2010 tersebar mulai dari daerah Penggung sampai Mojosongo, sehingga dalam pelayanan terhadap masyarakat dirasa kurang efektif. Relokasi menjadi salah satu peranan penting dalam melakukan penataan ruang wilayah yang merupakan pemindahan lokasi dari persebaran kantor yang ada di Kabupaten Boyolali ke kawasan komplek perkantoran terpadu. Titik perkembangan pembangunan pada daerah ini yaitu mewujudkan pembangunan komplek perkantoran baru di Kabupaten Boyolali, sehingga antar masyarakat dan pemerintah bisa lebih bersinergi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif survei yang dicapai dengan melakukan observasi langsung ke lokasi dan melakukan perekaman data melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana asas penataan ruang wilayah dapat terimplementasikan dalam penataan Komplek Perkantoran Terpadu di Kabupaten Boyolali.
Soegijapranata Catholic University
Title: Implementasi Asas Tata Ruang Wilayah Dalam Penataan Komplek Perkantoran Terpadu Di Kabupaten Boyolali
Description:
Wilayah Komplek Perkantoran Terpadu mencakup kantor- kantor unit kerja perangkat daerah di Kabupaten Boyolali.
Tujuan dari pembangunan komplek perkantoran terpadu untuk memudahkan akses masyarakat ke kantor pemerintahan dan meningkatkan efisiensi layanan, karena sebelumnya kantor- kantor tersebut tersebar dengan jarak yang cukup jauh satu sama lain.
Merancang komplek perkantoran terpadu perlu adanya analisis peranan asas tata ruang wilayah.
Menurut regulasi mengenai penataan ruang, beberapa aspeknya adalah pemanfaatan ruang untuk semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, serta seimbang dan berkelanjutan.
Kondisi perkantoran di Kabupaten Boyolali sebelum tahun 2010 tersebar mulai dari daerah Penggung sampai Mojosongo, sehingga dalam pelayanan terhadap masyarakat dirasa kurang efektif.
Relokasi menjadi salah satu peranan penting dalam melakukan penataan ruang wilayah yang merupakan pemindahan lokasi dari persebaran kantor yang ada di Kabupaten Boyolali ke kawasan komplek perkantoran terpadu.
Titik perkembangan pembangunan pada daerah ini yaitu mewujudkan pembangunan komplek perkantoran baru di Kabupaten Boyolali, sehingga antar masyarakat dan pemerintah bisa lebih bersinergi.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif survei yang dicapai dengan melakukan observasi langsung ke lokasi dan melakukan perekaman data melalui dokumentasi dan studi kepustakaan.
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana asas penataan ruang wilayah dapat terimplementasikan dalam penataan Komplek Perkantoran Terpadu di Kabupaten Boyolali.
Related Results
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Bima Dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang
Penataan Ruang adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penat...
Makalah M.andhiko pratama
Makalah M.andhiko pratama
Asas-asas hukum Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi karakteristik hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara di antaranya sebagai berikut: Asas praduga rechtmatig (vermoden van r...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
PERATURAN PENATAAN RUANG DI PROVINSI ACEH
PERATURAN PENATAAN RUANG DI PROVINSI ACEH
Penataan ruang sangat diperlukan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan di Aceh merujuk pada Otonomi khusus. Otonomi Khusus Aceh disahkan dengan UU N...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan a...
Penegakan Hukum dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Penegakan Hukum dalam Rangka Penataan Ruang Guna Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Proses penegakan hukum atas pelanggaran penataan ruang merupakan hal yang sangat penting dalam revitalisasi peta rencana tata ruang. Salah satu masalah yang seringkali ditemukan da...

