Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI PERADILAN ADAT GAYO DI ACEH TENGAH

View through CrossRef
Hukum Adat Gayo merupakan perintah yang harus atau boleh dilakukan dan larangan yang tidak boleh dilakukan. Pelanggaran yang dilakukan terhadap hukum adat akan diberikan sanksi, sanksi adat adalah pemberian hukuman kepada para pelanggar hukum adat yang sanksinya ditetapkan oleh tokoh adat, pemberian sanksi ini berbeda-beda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengidentifikasi jenis-jenis sanksi adat Gayo dan untuk melihat keefektifan sanksi adat dalam menyelesaikan sengketa-sengketa yang muncul dikalangan masyarakat Gayo di kabupaten Aceh Tengah. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, datanya diambil dari bahan hukum primer dan skunder juga wawancara dengan responden dan informan. Data dianalisis menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Aceh Tengah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwasanya jenis sanksi adat Gayo yang diberikan kepada pelanggar hukum adat Gayo berbeda-beda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang hanya dengan kata maaf (ma’as) ada juga yang sampai di usir dari kampung dan tidak boleh lagi kembali ke kampung tersebut (Jeret Naru). Sanksi adat berlaku efektif dalam mengurangi pelanggaran-pelanggaran hukum adat Gayo, dalam arti para pelanggar menerima keputusan dan bersedia melaksanakan sanksi yang diberikan oleh tokoh adat kampung. Diharapkan kepada tokoh adat supaya mensosialisasikan hukum adat Gayo kepada generasi muda supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum adat Gayo.
Title: EFEKTIVITAS PENERAPAN SANKSI ADAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI PERADILAN ADAT GAYO DI ACEH TENGAH
Description:
Hukum Adat Gayo merupakan perintah yang harus atau boleh dilakukan dan larangan yang tidak boleh dilakukan.
Pelanggaran yang dilakukan terhadap hukum adat akan diberikan sanksi, sanksi adat adalah pemberian hukuman kepada para pelanggar hukum adat yang sanksinya ditetapkan oleh tokoh adat, pemberian sanksi ini berbeda-beda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengidentifikasi jenis-jenis sanksi adat Gayo dan untuk melihat keefektifan sanksi adat dalam menyelesaikan sengketa-sengketa yang muncul dikalangan masyarakat Gayo di kabupaten Aceh Tengah.
Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, datanya diambil dari bahan hukum primer dan skunder juga wawancara dengan responden dan informan.
Data dianalisis menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Aceh Tengah.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwasanya jenis sanksi adat Gayo yang diberikan kepada pelanggar hukum adat Gayo berbeda-beda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang hanya dengan kata maaf (ma’as) ada juga yang sampai di usir dari kampung dan tidak boleh lagi kembali ke kampung tersebut (Jeret Naru).
Sanksi adat berlaku efektif dalam mengurangi pelanggaran-pelanggaran hukum adat Gayo, dalam arti para pelanggar menerima keputusan dan bersedia melaksanakan sanksi yang diberikan oleh tokoh adat kampung.
Diharapkan kepada tokoh adat supaya mensosialisasikan hukum adat Gayo kepada generasi muda supaya tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hukum adat Gayo.

Related Results

Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERADILAN ADAT GAMPONG DI KECAMATAN SAMUDERA
PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PADA PERADILAN ADAT GAMPONG DI KECAMATAN SAMUDERA
Dengan adanya Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istidat, dan qanun Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Lembaga Adat, gampong telah diberi kewenangan untuk ...
IDENTIFIKASI UMAH ADAT PITU RUANG SEBAGAI PRODUK KEBUDAYAAN GAYO. STUDI KASUS: UMAH REJE BALUNTARA DI ACEH TENGAH
IDENTIFIKASI UMAH ADAT PITU RUANG SEBAGAI PRODUK KEBUDAYAAN GAYO. STUDI KASUS: UMAH REJE BALUNTARA DI ACEH TENGAH
AbstrakUmah Adat Pitu Ruang merupakan karya seni bangunan rumah adat Suku Gayo. Struktur bangunannya berupa rumah panggung yang memiliki 36 tiang sebagai penopang dengan ornamen-or...
KERAWANG GAYO: STUDI ETNOGRAFI DI KAMPUNG BEBESEN KABUPATEN ACEH TENGAH
KERAWANG GAYO: STUDI ETNOGRAFI DI KAMPUNG BEBESEN KABUPATEN ACEH TENGAH
Kerawang Gayo is the name for decorative motifs of traditional Gayo clothing that has been designated as an intangible cultural heritage through the Decree of the Minister of Educa...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
IMPLIKASI PEMBERDAYAAN LEMBAGA ADAT SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DI ACEH
IMPLIKASI PEMBERDAYAAN LEMBAGA ADAT SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DI ACEH
Ketika lembaga negara yang formal mengalami krisis kepercayaan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa dalam masyarakat, muncul permintaan untuk memperkuat peran lembaga adat sebag...
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Analisis Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Aceh Dan Dinas Pertanahan Aceh di Kota Banda Aceh
Berdasarkan Pasal 253 Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh menegaskan tentang peralihan status Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh dan Kantor Pertanaha...

Back to Top