Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Produk Pangan Industri Rumah Tangga Tanpa Sertifikasi Halal

View through CrossRef
The purpose of this study is to discuss, first, how the sociology of Islamic law reviews the factors behind home industry food products without halal certification in Tajug Village, Siman Subdistrict, Ponorogo Regency and how the sociology of Islamic law analyses of community legal compliance with Article 29 of the Law of the Republic of Indonesia Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee in Tajug Village, Siman Subdistrict, Ponorogo Regency. This research is qualitative with field research with a juridical-sociological approach-data collection techniques by conducting observations and interviews. The analysis used in this research is descriptive. From this research, it can be concluded that the legal awareness of the Tajug Village community is not entirely said to be aware of the law because the indicators of legal awareness level have not been fully fulfilled. While the legal sociology analysis of community compliance regarding Article 29 of the Law of the Republic of Indonesia Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee in Tajug Village, Siman Subdistrict, Ponorogo Regency is still classified at the Compliance stage, namely, some people who comply with the rule of law are based on avoiding problems in the future. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas tentang; pertama, bagaimana tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap faktor-faktor yang melatarbelakangi produk pangan industri rumah tangga tanpa sertifikasi halal di Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo dan bagaimana analisis sosiologi hukum Islam terhadap kepatuhan hukum  masyarakat terhadap Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis-sosiologis. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi dan wawancara. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kesadaran hukum masyarakat Desa Tajug belum seluruhnya dikatakan sadar hukum karena berdasarkan indikator tingkatan kesadaran hukum belum sepenuhnya terpenuhi. Sedangkan analisis sosiologi hukum atas kepatuhan masyarakat mengenai Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo masih digolongkan pada tahap Compliance, yakni sebagian masyarakat yang mematuhi aturan hukum tersebut didasari untuk menghindarkan masalah di kemudian hari.
Title: Produk Pangan Industri Rumah Tangga Tanpa Sertifikasi Halal
Description:
The purpose of this study is to discuss, first, how the sociology of Islamic law reviews the factors behind home industry food products without halal certification in Tajug Village, Siman Subdistrict, Ponorogo Regency and how the sociology of Islamic law analyses of community legal compliance with Article 29 of the Law of the Republic of Indonesia Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee in Tajug Village, Siman Subdistrict, Ponorogo Regency.
This research is qualitative with field research with a juridical-sociological approach-data collection techniques by conducting observations and interviews.
The analysis used in this research is descriptive.
From this research, it can be concluded that the legal awareness of the Tajug Village community is not entirely said to be aware of the law because the indicators of legal awareness level have not been fully fulfilled.
While the legal sociology analysis of community compliance regarding Article 29 of the Law of the Republic of Indonesia Number 33 of 2014 concerning Halal Product Guarantee in Tajug Village, Siman Subdistrict, Ponorogo Regency is still classified at the Compliance stage, namely, some people who comply with the rule of law are based on avoiding problems in the future.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas tentang; pertama, bagaimana tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap faktor-faktor yang melatarbelakangi produk pangan industri rumah tangga tanpa sertifikasi halal di Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo dan bagaimana analisis sosiologi hukum Islam terhadap kepatuhan hukum  masyarakat terhadap Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan yuridis-sosiologis.
Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi dan wawancara.
Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kesadaran hukum masyarakat Desa Tajug belum seluruhnya dikatakan sadar hukum karena berdasarkan indikator tingkatan kesadaran hukum belum sepenuhnya terpenuhi.
Sedangkan analisis sosiologi hukum atas kepatuhan masyarakat mengenai Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal di Desa Tajug Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo masih digolongkan pada tahap Compliance, yakni sebagian masyarakat yang mematuhi aturan hukum tersebut didasari untuk menghindarkan masalah di kemudian hari.

Related Results

Pengaruh Sertifikasi Halal UMKM terhadap Pariwisata Halal di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung
Pengaruh Sertifikasi Halal UMKM terhadap Pariwisata Halal di Kawasan Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung
Abstract. This research aims to analyze the effect of MSME halal certification on halal tourism in the Al Jabar Mosque area in Bandung City, where many MSMEs in the Al Jabbar Grand...
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN PRODUK HALAL DI INDONESIA
<p>Negara menerbitkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pasal 4 Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH) jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor...
PENDAMPINGAN SELF-DECLARE HALAL PADA UMKM BIDANG MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA MALANG
PENDAMPINGAN SELF-DECLARE HALAL PADA UMKM BIDANG MAKANAN DAN MINUMAN DI KOTA MALANG
Halal sudah menjadi aspek kebutuhan di zaman yang sudah berkembang ini. Indonesia dengan mayoritas pemeluk agama islam membuat pemerintah mewajibkan adanya jaminan status halal pro...
SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL
SERTIFIKASI HALAL MELALUI SELF DECLARE OLEH UMKM UNTUK MENDUKUNG INDUSTRI WISATA HALAL
Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mulai diberlakukan sejak tahun 2019 setelah disahkan pada tahun 2014. Undang-undang ini adalah salah satu upaya dari ne...
SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL PRODUK PADA PELAKU USAHA MIKRO
SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL PRODUK PADA PELAKU USAHA MIKRO
Adanya kebutuhan muslim terhadap produk yang halal sudah seharusnya diakomodir oleh pemerintah melalui adanya jaminan halal. Jaminan halal produk telah ditetapkan oleh pemerintah b...
PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL PADA PRODUK BERAS DI LUMBUNG MASDENASA, DESA JENANGAN, KEC. SAMPUNG, KAB. PONOROGO
PENYULUHAN DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI HALAL PADA PRODUK BERAS DI LUMBUNG MASDENASA, DESA JENANGAN, KEC. SAMPUNG, KAB. PONOROGO
Industri pangan halal saat ini menjadi tren di pasaran. Karenanya, banyak industri pangan yang segera mengurus sertifikasi label halal untuk memberikan kepercayaan terhadap konsume...

Back to Top