Javascript must be enabled to continue!
Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
View through CrossRef
Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media elektronik dan media sosial. Perkembangan sistem ini juga menambah sistem dan model akad transaksi jual beli. Dalam transaksi tersebut di satu sisi memberi kemudahan dan efisiensi, akan tetapi di sisi yang lain akad transaksi jual beli online menimbulkan berbagai permasalahan yang bertentangan dengan prinsip Ekonomi Syariah. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengkaji persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online dilihat dari sudut pandang Ekonomi Syariah. Penelitian ini dikhususkan kepada persepsi ibu-ibu majelis taklim BKMT Kota Pekanbaru untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online, karena mereka merupakan entitas masyarakat yang cenderung menggunakan transaksi akad jual beli online. Hasil penelitian menunjukkan tanggapan responden mengenai persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online perspektif Ekonomi Syariah di BKMT Kota Pekanbaru menyatakan “setuju” dengan persentase 42,78%. Maka dapat disimpulkan bahwa persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online di BKMT Kota Pekanbaru dapat dikatakan “cukup baik”. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi informasi model transaksi akad jual beli yang aktual, dan dapat menjadi rujukan/referensi akad jual beli online yang sesuai menurut pandangan Islam.
Title: Persepsi Masyarakat Terhadap Akad Jual Beli Online Perspektif Ekonomi Syariah
Description:
Penelitian ini dilatar belakangi maraknya perkembangan sistem teknologi informasi melalui media elektronik dan media sosial.
Perkembangan sistem ini juga menambah sistem dan model akad transaksi jual beli.
Dalam transaksi tersebut di satu sisi memberi kemudahan dan efisiensi, akan tetapi di sisi yang lain akad transaksi jual beli online menimbulkan berbagai permasalahan yang bertentangan dengan prinsip Ekonomi Syariah.
Oleh karena itu, penulis tertarik untuk mengkaji persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online dilihat dari sudut pandang Ekonomi Syariah.
Penelitian ini dikhususkan kepada persepsi ibu-ibu majelis taklim BKMT Kota Pekanbaru untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online, karena mereka merupakan entitas masyarakat yang cenderung menggunakan transaksi akad jual beli online.
Hasil penelitian menunjukkan tanggapan responden mengenai persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online perspektif Ekonomi Syariah di BKMT Kota Pekanbaru menyatakan “setuju” dengan persentase 42,78%.
Maka dapat disimpulkan bahwa persepsi masyarakat terhadap akad jual beli online di BKMT Kota Pekanbaru dapat dikatakan “cukup baik”.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi informasi model transaksi akad jual beli yang aktual, dan dapat menjadi rujukan/referensi akad jual beli online yang sesuai menurut pandangan Islam.
Related Results
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran
ABSTRAK Penelitian tentang “Peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dalam Membuat Akta Jual Beli Tanah Menggunakan Cek/Bilyet Giro Sebagai Alat Pembayaran” bertujuan untuk menganal...
Implementasi Akad Muamalah di Pasar Tradisional Keppo Pamekasan
Implementasi Akad Muamalah di Pasar Tradisional Keppo Pamekasan
Akad merupakan suatu aspek penting yang dibutuhkan masyarakat dalam melakukan transaksi, dengan adanya akad sistem transaksi akan lebih jelas dan terarah. Tujuan dilakukannya penel...
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Praktik Jual Beli di Dark Web Dengan Konsep Anonimitas dalam Tinjauan Fiqih Muamalah
Abstract. Buying and selling activities can indirectly be done by using gadget or smartphone. Buying and selling orders in Islamic jurisprudence is called ba'i as-salam which deliv...
IMPLEMENTASI KONVERSI AKAD MURABAHAH MENJADI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PADA PEMBIAYAAN UMUM DI KOSPIN JASA SYARIAH TEGAL
IMPLEMENTASI KONVERSI AKAD MURABAHAH MENJADI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PADA PEMBIAYAAN UMUM DI KOSPIN JASA SYARIAH TEGAL
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya konversi akad di Kospin Jasa Syariah Tegal dan untuk mengetahui pelaksanaan konver...
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Jual Beli Tanah Sengketa
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Jual Beli Tanah Sengketa
Abstract.. Basically, the concept of buying and selling is valid if it follows the applicable pillars and conditions, where the result of the buying and selling is ownership right...
JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD MURABAHAH DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
JAMINAN FIDUSIA DALAM AKAD MURABAHAH DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH
Jaminan fidusia ialah hak jaminan atas benda bergerak baik itu berwujud atau tidak serta benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan. Jaminan f...
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
PELAKSANAAN PRINSIP KETERBUKAAN DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN KUHPERDATA
AbstrakAdanya ketidak seimbangan antara persediaan tanah yang terbatas dengan kebutuhan akan tanah sangat besar berakibat pada timbulnya masalah-masalah yang terkait dengan tanah, ...
Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Konsep Khiyar ‘Aib dan Relevansinya dengan Garansi
Salah satu dari syarat sahnya melakukan akad jual beli yaitu adanya saling ridha keduanya (penjual dan pembeli), tidak sah bagi suatu jual beli apabila salah satu dari keduanya ada...

