Javascript must be enabled to continue!
IMPLEMENTASI KONVERSI AKAD MURABAHAH MENJADI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PADA PEMBIAYAAN UMUM DI KOSPIN JASA SYARIAH TEGAL
View through CrossRef
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya konversi akad di Kospin Jasa Syariah Tegal dan untuk mengetahui pelaksanaan konversi akad yang dilakukan di Kospin Jasa Syariah Tegal, serta bagaimana pandangan DSN-MUI terkait proses konversi akad yang dilakukan di Kospin Jasa Syariah Tegal. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode field research, Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa konversi akad pada Kospin Jasa Syariah Tegal dilakukan berdasarkan surat permohonan yang diajukan nasabah berupa permintaan penurunan angsuran per bulan. Berdasarkan kesepakatan antara pihak Kospin dengan nasabah kemudian dilakukan konversi pada pembiayaan umum dari akad murabahah menjadi akad musyarah mutanaqishah. Konversi akad murabahah menjadi akad musyarakah mutanaqishah dilakukan ketika penyelamatan pembiayaan tidak dapat diselesaikan dengan strategi sebelumnya dan hanya dilakukan pada nasabah yang masih prospektif. Pelaksanaan konversi akad pada Kospin Jasa Syariah Tegal ini belum sepenuhnya sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.49/DSN-MUI/II/2005, namun pemilihan konversi akad dari akad murabahah menjadi akad musyarakah mutanaqishah sesuai dengan fatwa DSN-MUI No.73/DSN-MUI/XI/2008
Institut Agama Islam Bakti Negara (IBN) Tegal
Title: IMPLEMENTASI KONVERSI AKAD MURABAHAH MENJADI AKAD MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PADA PEMBIAYAAN UMUM DI KOSPIN JASA SYARIAH TEGAL
Description:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya konversi akad di Kospin Jasa Syariah Tegal dan untuk mengetahui pelaksanaan konversi akad yang dilakukan di Kospin Jasa Syariah Tegal, serta bagaimana pandangan DSN-MUI terkait proses konversi akad yang dilakukan di Kospin Jasa Syariah Tegal.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode field research, Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Sedangkan teknik analisis data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa konversi akad pada Kospin Jasa Syariah Tegal dilakukan berdasarkan surat permohonan yang diajukan nasabah berupa permintaan penurunan angsuran per bulan.
Berdasarkan kesepakatan antara pihak Kospin dengan nasabah kemudian dilakukan konversi pada pembiayaan umum dari akad murabahah menjadi akad musyarah mutanaqishah.
Konversi akad murabahah menjadi akad musyarakah mutanaqishah dilakukan ketika penyelamatan pembiayaan tidak dapat diselesaikan dengan strategi sebelumnya dan hanya dilakukan pada nasabah yang masih prospektif.
Pelaksanaan konversi akad pada Kospin Jasa Syariah Tegal ini belum sepenuhnya sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.
49/DSN-MUI/II/2005, namun pemilihan konversi akad dari akad murabahah menjadi akad musyarakah mutanaqishah sesuai dengan fatwa DSN-MUI No.
73/DSN-MUI/XI/2008.
Related Results
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
This study tried to look at research related to Murabahah Contract Financing in Islamic Banking in Indonesia bycollecting sufficient information on murabahah contract financing, su...
IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PADA BANK KALBAR SYARIAH
IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MUSYARAKAH MUTANAQISHAH PADA BANK KALBAR SYARIAH
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan akad Musyarakah Mutanaqishah pada Pembiayaan di Bank Kalbar Syariah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), memband...
Nilai Piutang dan Pembiayaan Tiga Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger
Nilai Piutang dan Pembiayaan Tiga Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak merger pada nilai piutang murabahah, piutang istishna’, pembiayaan mudharabah, serta pembiayaan musyarakah pada masing-masing bank ...
Musyarakah Mutanaqishah
Musyarakah Mutanaqishah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Musyarakah Mutanaqishah, akad Tabarru’ serta implementasi Musyarakah Mutanaqishah di Bank Syariah. Penelitian ini menggunakan metodologi k...
Pengaruh Produk, Promosi, dan Pelayanan terhadap Keputusan Penggunaan Jasa Koperasi Simpan Pinjam Jasa Batang
Pengaruh Produk, Promosi, dan Pelayanan terhadap Keputusan Penggunaan Jasa Koperasi Simpan Pinjam Jasa Batang
Kospin Jasa is one of the largest savings and loan cooperatives in Indonesia. In 2020 the assets of Kospin Jasa reached Rp9.6 trillion with the number of members in Indonesia reach...
PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP LABA BERSIH BANK UMUM SYARIAH TAHUN 2014-2017
PENGARUH PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN PEMBIAYAAN MUSYARAKAH TERHADAP LABA BERSIH BANK UMUM SYARIAH TAHUN 2014-2017
Tujuan dari penelitian ini adalah 1) menganalisis pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap laba bersih pada bank umum syariah periode 2014-2017. 2) menganalisis pengaruh pembiayaan ...
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
BMT (Baitul Maal wat Tamwil) is a microfinance institution that collects funds from the community and distributes them back to people in need. This thing that distinguishes it from...
Optimalisasi Pembiayaan Murabahah dan Musyarakah Bank Syariah Indonesia dalam Meningkatkan UMKM di Kota Blitar
Optimalisasi Pembiayaan Murabahah dan Musyarakah Bank Syariah Indonesia dalam Meningkatkan UMKM di Kota Blitar
Abstrak. Optimalisasi pembiayaan syariah menjadi faktor penting dalam memperkuat kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pasca merger Bank Syariah Indonesia (BSI), terutama...

