Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI KEDAHAN DALAM PERKAWINAN DI DUSUN MAJATENGAH DESA BATUR KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA

View through CrossRef
This article discusses the tradition of Divorce in Majatengah Hemlet, Batur Village, Batur sub-distract, Banjarnegara District Islam views that divorce is something that can be done, but divorce is a lawfull act that is heted by Allah SWT divorce in a marriage is not something that is not normal anymore, because there are many factors that can cause divorce in a marriage. Indonesia cannot be separated from the variouscultures that exist, especially on the island of java which is still very thick with cultures passed down by our ancestors which usually accompany various important ceremonies in a person’s life, such as customs that accompany proposals, weddings and so forth. Not only the wedding procession, some married life is also still related by a tradition that influences the married life of the other, as happened in the Majatengah Hamlet, Batur Village, Batur Sub-district, Banjarnegara District. The kedahan tradition is a tradition that exists in the marriages of the people of majatengah Hamlet related to divorce. This custom must be carried out by a husband and wife whose weton births do not match in marriage they have to do the kedahan tradition (temporary separation) with their partner when the wife is 7 months pregnant, this traditions can also raise pros and cons in society. Artikel ini membahas tentang tradisi kedahan talak yang ada di Dusun Majatengah Desa Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara. Islam memandang bahwa talak adalah sesuatu yang boleh dilakukan, akan tetapi perceraian merupakan perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT. Penceraian dalam sebuah pernikahan bukanlah menjadi hal yang tidak wajar lagi, karena banyak sekali faktor-faktor yang dapat menyebabakan terjadinya penceraian dalam sebuah pernikahan. Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan beragam budaya yang ada, terutama di pulau jawa yang masih begitu kental dengan budaya-budaya yang diwariskan oleh nenek moyang yang biasanya mengiringi dalam berbagai upacara-upacara penting dalam sebuah kehidupan seseorang, seperti adat kebiasaan yang mengiringi acara lamaran, pernikahan dan lain sebagainya. Tidak hanya prosesi pernikahannya saja, beberapa kehidupan pernikahan juga masih terikat oleh suatu adat tradisi yang berpengaruh terhadap kehidupan pernikahan seseorang seperti yang terjadi di Dusun Majatengah Desa Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara. Tradisi kedahan yaitu tradisi yang ada dalam perkawinan masyarakat Dusun Majatengah yang berkaitan dengan talak, adat kebiasaan ini harus dilakukan oleh pasangan suami istri yang weton kelahirannya tidak cocok. Dalam pernikahan mereka harus melakukan tradisi kedahan (berpisah sementara) dengan pasangan mereka disaat sang istri sedang hamil usia kandungan 7 bulan, tradisi ini juga dapat menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat. KataiKunci: ‘urf, tradisi, talak, pro dan kontra
Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Sains Al-Qur'an
Title: TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI KEDAHAN DALAM PERKAWINAN DI DUSUN MAJATENGAH DESA BATUR KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA
Description:
This article discusses the tradition of Divorce in Majatengah Hemlet, Batur Village, Batur sub-distract, Banjarnegara District Islam views that divorce is something that can be done, but divorce is a lawfull act that is heted by Allah SWT divorce in a marriage is not something that is not normal anymore, because there are many factors that can cause divorce in a marriage.
Indonesia cannot be separated from the variouscultures that exist, especially on the island of java which is still very thick with cultures passed down by our ancestors which usually accompany various important ceremonies in a person’s life, such as customs that accompany proposals, weddings and so forth.
Not only the wedding procession, some married life is also still related by a tradition that influences the married life of the other, as happened in the Majatengah Hamlet, Batur Village, Batur Sub-district, Banjarnegara District.
The kedahan tradition is a tradition that exists in the marriages of the people of majatengah Hamlet related to divorce.
This custom must be carried out by a husband and wife whose weton births do not match in marriage they have to do the kedahan tradition (temporary separation) with their partner when the wife is 7 months pregnant, this traditions can also raise pros and cons in society.
Artikel ini membahas tentang tradisi kedahan talak yang ada di Dusun Majatengah Desa Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara.
Islam memandang bahwa talak adalah sesuatu yang boleh dilakukan, akan tetapi perceraian merupakan perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT.
Penceraian dalam sebuah pernikahan bukanlah menjadi hal yang tidak wajar lagi, karena banyak sekali faktor-faktor yang dapat menyebabakan terjadinya penceraian dalam sebuah pernikahan.
Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan beragam budaya yang ada, terutama di pulau jawa yang masih begitu kental dengan budaya-budaya yang diwariskan oleh nenek moyang yang biasanya mengiringi dalam berbagai upacara-upacara penting dalam sebuah kehidupan seseorang, seperti adat kebiasaan yang mengiringi acara lamaran, pernikahan dan lain sebagainya.
Tidak hanya prosesi pernikahannya saja, beberapa kehidupan pernikahan juga masih terikat oleh suatu adat tradisi yang berpengaruh terhadap kehidupan pernikahan seseorang seperti yang terjadi di Dusun Majatengah Desa Batur Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara.
Tradisi kedahan yaitu tradisi yang ada dalam perkawinan masyarakat Dusun Majatengah yang berkaitan dengan talak, adat kebiasaan ini harus dilakukan oleh pasangan suami istri yang weton kelahirannya tidak cocok.
Dalam pernikahan mereka harus melakukan tradisi kedahan (berpisah sementara) dengan pasangan mereka disaat sang istri sedang hamil usia kandungan 7 bulan, tradisi ini juga dapat menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.
KataiKunci: ‘urf, tradisi, talak, pro dan kontra.

Related Results

DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Review of Islamic Law on the Erang-Erang Marriage Tradition in Sailong Hamlet, Sunggumanai Village, Pattallassang District, Gowa Regency
Review of Islamic Law on the Erang-Erang Marriage Tradition in Sailong Hamlet, Sunggumanai Village, Pattallassang District, Gowa Regency
This study examines the application of Islamic law to the Erang-erang marriage tradition in Sailong Hamlet, Sunggumanai Village, Pattallassang District, Gowa Regency. The following...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Bentuk-bentuk Istilah Pernikahan di Desa Adat Batur
Bentuk-bentuk Istilah Pernikahan di Desa Adat Batur
Penelitian ini menjelaskan tentang keberadaan berbagai istilah pernikahan yang ada di desa Batur. Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan bentuk-bentuk dari istilah pernikaha...
TRADISI NGEDEBLAG DI DESA PAKRAMAN KEMENUH KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR (Kajian Teologi Hindu)
TRADISI NGEDEBLAG DI DESA PAKRAMAN KEMENUH KECAMATAN SUKAWATI KABUPATEN GIANYAR (Kajian Teologi Hindu)
<p>Umat Hindu selalu memegang teguh ajaran <em>Tri Hita Karana </em>yaitu tiga sumber</p><p>yang mendatangkan kebahagiaan, yakni hubungan manusia deng...
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang P...
TRADISI PRASAH DI SIDIGEDE WELAHAN JEPARA DALAM PERSPEKTIF ‘URF
TRADISI PRASAH DI SIDIGEDE WELAHAN JEPARA DALAM PERSPEKTIF ‘URF
the Prasah tradition in marriage in Sidigede Village, Welahan District, Jepara Regency and to understand the implementation of the Prasah tradition in the 'urf review in Sidigede V...

Back to Top