Javascript must be enabled to continue!
Bentuk-bentuk Istilah Pernikahan di Desa Adat Batur
View through CrossRef
Penelitian ini menjelaskan tentang keberadaan berbagai istilah pernikahan yang ada di desa Batur. Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan bentuk-bentuk dari istilah pernikahan di desa adat Batur tersebut. Subjek penelitian ini adalah desa adat Batur tersebut, sedangkan objek penelitian ini adalah bentuk-bentuk istilah pernikahan di desa adat Batur. Metode peneliian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi dan metode wawancara. Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah identifikasi data, reduksi data, klasifikasi data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini diperoleh dari beberapa sumber diantaranya (1) buku Raja Purana Pura Ulun Danu Batur, (2) tokoh-tokoh desa adat Batur,dan (3) buku awig-awig desa adat Batur. Dari sumber tersebut diperoleh 20 istilah-istilah dalam pernikahan di desa adat Batur yang dikelompokan berdasarkan sumber perolehan data tersebut, yaitu 12 istilah buku Raja Purana Ulun Danu Batur yaitu: (1) Bangkung Panguwug, (2) Ketumiman, (3) Mangadol pianak, (4) Makedengan ngad, (5) Pada gelahang, (6)Masomahan amisan, (7)Mamaduang nyama, (8) Manekayang, (9) Kacolongan, (10)Tiing Ambis, (11)Anak mangiyuh dan (12)Palit genta. Kemudian 4 istilah tambahan dari tokoh desa adat Batur yaitu: (1)Nyeburin, (2) Ngejuk, (3) Morong, dan (4) Gowak ngukup taluh. Dan ada 4 istilah yang diperoleh dari awig-awig desa adat Batur, yaitu: (1) Mapragat, (2)Mamirak, (3) Memadik dan (4)Ngerorod. Berdasarkan hasil dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa istilah-istilah seperti peribahasa Bali bisa digunakan dalam stiap keadaan seperti dalam pernikahan. Banyak ditemukan istilah-istilah pernikahan, seperti pernikahan di Batur, istilah-istilah tersebut akan selalu mengalami perkembangan seiring perkembangan zaman.
Universitas Pendidikan Ganesha
Title: Bentuk-bentuk Istilah Pernikahan di Desa Adat Batur
Description:
Penelitian ini menjelaskan tentang keberadaan berbagai istilah pernikahan yang ada di desa Batur.
Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan bentuk-bentuk dari istilah pernikahan di desa adat Batur tersebut.
Subjek penelitian ini adalah desa adat Batur tersebut, sedangkan objek penelitian ini adalah bentuk-bentuk istilah pernikahan di desa adat Batur.
Metode peneliian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif kualitatif, sedangkan metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode dokumentasi dan metode wawancara.
Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah identifikasi data, reduksi data, klasifikasi data dan kesimpulan.
Hasil penelitian ini diperoleh dari beberapa sumber diantaranya (1) buku Raja Purana Pura Ulun Danu Batur, (2) tokoh-tokoh desa adat Batur,dan (3) buku awig-awig desa adat Batur.
Dari sumber tersebut diperoleh 20 istilah-istilah dalam pernikahan di desa adat Batur yang dikelompokan berdasarkan sumber perolehan data tersebut, yaitu 12 istilah buku Raja Purana Ulun Danu Batur yaitu: (1) Bangkung Panguwug, (2) Ketumiman, (3) Mangadol pianak, (4) Makedengan ngad, (5) Pada gelahang, (6)Masomahan amisan, (7)Mamaduang nyama, (8) Manekayang, (9) Kacolongan, (10)Tiing Ambis, (11)Anak mangiyuh dan (12)Palit genta.
Kemudian 4 istilah tambahan dari tokoh desa adat Batur yaitu: (1)Nyeburin, (2) Ngejuk, (3) Morong, dan (4) Gowak ngukup taluh.
Dan ada 4 istilah yang diperoleh dari awig-awig desa adat Batur, yaitu: (1) Mapragat, (2)Mamirak, (3) Memadik dan (4)Ngerorod.
Berdasarkan hasil dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa istilah-istilah seperti peribahasa Bali bisa digunakan dalam stiap keadaan seperti dalam pernikahan.
Banyak ditemukan istilah-istilah pernikahan, seperti pernikahan di Batur, istilah-istilah tersebut akan selalu mengalami perkembangan seiring perkembangan zaman.
.
Related Results
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
Pendekatan Positivistik dalam Studi Hukum Adat
AbstractAdat Positive Legal Science was initiated to simplify Western People (officer, legal enforcer, scholar) to understand adat or adat law. There are two important process to p...
TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI KEDAHAN DALAM PERKAWINAN DI DUSUN MAJATENGAH DESA BATUR KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA
TINJAUAN ‘URF TERHADAP TRADISI KEDAHAN DALAM PERKAWINAN DI DUSUN MAJATENGAH DESA BATUR KECAMATAN BATUR KABUPATEN BANJARNEGARA
This article discusses the tradition of Divorce in Majatengah Hemlet, Batur Village, Batur sub-distract, Banjarnegara District Islam views that divorce is something that can be don...
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Marginalisasi Hukum Adat pada Masyarakat Adat The marginalization of adat law on adat communities
Tulisan ini berupaya melihat marjinalisasi adat, hukum adat serta implikasinya pada masyarakat adat. Dalam konteks Indonesia, meskipun Konstitusi dan beberapa aturan formal mengaku...
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
POLA KOMUNIKASI DALAM SANGKEPAN DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN BANGLI KABUPATEN BANGLI
Pemimpin desa adat dalam hal ini kelian desa merupakan pemegang otoritas utama dalam kepemerintahan desa adat di desa adat Penglipuran, Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten ...
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
KONSISTENSI MASYARAKAT ADAT TERHADAP TATANAN FISIK SPASIAL KAMPUNG ADAT CIREUNDEU, CIMAHI SELATAN
Abstrak - Kampung Adat Cireundeu merupakan salah satu Kampung Adat yang masih eksis hingga saat ini. Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selat...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KAWUNGLARANG, KECAMATAN RANCAH, KABUPATEN CIAMIS
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintah...
Persepsi Masyarakat Petani Terhadap Manfaat dan Kondisi Lingkungan Danau Batur
Persepsi Masyarakat Petani Terhadap Manfaat dan Kondisi Lingkungan Danau Batur
Lake Batur, the largest lake in Bali, has various functions, including raw materials, for clean water, tourism objects, aquaculture, water for agriculture, environmental functions,...
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
BIMBINGAN TEKNIS PEMBUATAN PERATURAN DESA DI DESA KALIMATI, KECAMATAN ADIWERNA, KABUPATEN TEGAL, JAWA TENGAH
Peraturan Desa ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BadanPermusyawaratan Desa merupakan kerangka hukum dan kebijakan dalam penyelenggaraanPemerintahan...

