Javascript must be enabled to continue!
Pelaksanaan Waktu Kerja Bagi Pekerja Rumah Tangga Mandiri Berdasarkan Permenaker No. 2 Tahun 2015
View through CrossRef
Abstrak. Pekerja Rumah Tangga (PRT), khususnya yang bekerja secara mandiri, merupakan kelompok pekerja sektor informal yang rentan terhadap pelanggaran hak, terutama terkait waktu kerja yang tidak manusiawi. Ketiadaan pengaturan batas waktu kerja yang tegas menyebabkan PRT kerap bekerja melebihi jam kerja wajar tanpa jaminan waktu istirahat yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan waktu kerja PRT yang bekerja secara mandiri serta bentuk perlindungan hukum bagi PRT yang bekerja melampaui batas waktu kerja dihubungkan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan sebagai data sekunder serta wawancara dan observasi sebagai data primer yang dilakukan di Kelurahan Padjajaran Kota Bandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan waktu kerja PRT mandiri dalam praktik belum sepenuhnya sesuai dengan Permenaker No. 2 Tahun 2015, terutama karena tidak adanya pengaturan batas waktu kerja yang jelas dan lemahnya perjanjian kerja. Perlindungan hukum yang tersedia masih bersifat normatif dan belum efektif secara implementatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan untuk menjamin perlindungan waktu kerja PRT secara adil dan manusiawi.
Abstract. Domestic Workers (DWs), particularly those who work independently, constitute a group of informal sector workers who are highly vulnerable to violations of their rights, especially with regard to inhumane working hours. The absence of explicit regulations governing working hour limits often results in domestic workers being required to work beyond reasonable working hours without adequate rest periods. This study aims to analyze the implementation of working hours for independently working domestic workers as well as the forms of legal protection for domestic workers who work beyond normal working hours in relation to the Ministry of Manpower Regulation Number 2 of 2015 on the Protection of Domestic Workers. This research employs a normative juridical approach with a descriptive-analytical specification. Data were obtained through literature review as secondary data, as well as interviews and observations as primary data conducted in Padjajaran Subdistrict, Bandung City. The findings indicate that, in practice, the implementation of working hours for independent domestic workers has not fully complied with Regulation Number 2 of 2015, primarily due to the absence of clear limitations on working hours and the weakness of employment agreements. The existing legal protection remains largely normative and has not been effectively implemented. This study concludes that stronger regulations and supervision are necessary to ensure fair and humane protection of domestic workers’ working hours.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Pelaksanaan Waktu Kerja Bagi Pekerja Rumah Tangga Mandiri Berdasarkan Permenaker No. 2 Tahun 2015
Description:
Abstrak.
Pekerja Rumah Tangga (PRT), khususnya yang bekerja secara mandiri, merupakan kelompok pekerja sektor informal yang rentan terhadap pelanggaran hak, terutama terkait waktu kerja yang tidak manusiawi.
Ketiadaan pengaturan batas waktu kerja yang tegas menyebabkan PRT kerap bekerja melebihi jam kerja wajar tanpa jaminan waktu istirahat yang layak.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan waktu kerja PRT yang bekerja secara mandiri serta bentuk perlindungan hukum bagi PRT yang bekerja melampaui batas waktu kerja dihubungkan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis.
Data diperoleh melalui studi kepustakaan sebagai data sekunder serta wawancara dan observasi sebagai data primer yang dilakukan di Kelurahan Padjajaran Kota Bandung.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan waktu kerja PRT mandiri dalam praktik belum sepenuhnya sesuai dengan Permenaker No.
2 Tahun 2015, terutama karena tidak adanya pengaturan batas waktu kerja yang jelas dan lemahnya perjanjian kerja.
Perlindungan hukum yang tersedia masih bersifat normatif dan belum efektif secara implementatif.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan untuk menjamin perlindungan waktu kerja PRT secara adil dan manusiawi.
Abstract.
Domestic Workers (DWs), particularly those who work independently, constitute a group of informal sector workers who are highly vulnerable to violations of their rights, especially with regard to inhumane working hours.
The absence of explicit regulations governing working hour limits often results in domestic workers being required to work beyond reasonable working hours without adequate rest periods.
This study aims to analyze the implementation of working hours for independently working domestic workers as well as the forms of legal protection for domestic workers who work beyond normal working hours in relation to the Ministry of Manpower Regulation Number 2 of 2015 on the Protection of Domestic Workers.
This research employs a normative juridical approach with a descriptive-analytical specification.
Data were obtained through literature review as secondary data, as well as interviews and observations as primary data conducted in Padjajaran Subdistrict, Bandung City.
The findings indicate that, in practice, the implementation of working hours for independent domestic workers has not fully complied with Regulation Number 2 of 2015, primarily due to the absence of clear limitations on working hours and the weakness of employment agreements.
The existing legal protection remains largely normative and has not been effectively implemented.
This study concludes that stronger regulations and supervision are necessary to ensure fair and humane protection of domestic workers’ working hours.
Related Results
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
MENENTUKAN WAKTU STANDAR PADA AKTIVITAS KERJA PRODUKSI SABLON MANUAL DI CV. DWIPUTRA IHWA
Analisis waktu standar produksi merupakan salah satu analisis metoda kuantitatif yang dilakukan untuk mengukur waktu produksi dan bertujuan agar dapat memiliki waktu standar sebaga...
KEDUDUKAN HUKUM PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM SISTEM KETENAGAKERJAAN NASIONAL BERDASARKAN UU NO. 13 TAHUN 2003
KEDUDUKAN HUKUM PEKERJA RUMAH TANGGA DALAM SISTEM KETENAGAKERJAAN NASIONAL BERDASARKAN UU NO. 13 TAHUN 2003
Pekerja Rumah Tangga adalah istilah yang dipakai dalam regulasi yang ada, akan tetapi sampai saat ini keberadaan Pekerja Rumah Tangga sebagai pekerja tidak diterima oleh semua piha...
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Penyelesaian Perselisihan Hak-Hak Pekerja Rumah Tangga Dalam Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk penyelesaian perselisihan apabila hak-hak pekerja Rumah Tangga tidak diberikan oleh pemberi kerja atau Lembaga Penyalur Peker...
Korelasi Iklan Obat Demam di Televisi Terhadap Pemilihan Obat pada Swamedikasi
Korelasi Iklan Obat Demam di Televisi Terhadap Pemilihan Obat pada Swamedikasi
Swamedikasi dilakukan masyarakat untuk mengobati penyakit yang dapat dikenali sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh iklan obat demam di televisi terhadap pemi...
Beban Kerja dan Kelelahan Kerja pada Pekerja Tatalaksana di Unisba
Beban Kerja dan Kelelahan Kerja pada Pekerja Tatalaksana di Unisba
Abstract. The workload is something that arises from the interaction between the needs of the work environment that is used as a workplace, and the skills and perceptions of worker...
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan Rumah Tangga di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan Rumah Tangga di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tingkat pendidikan, luas lahan, jumlah tanggungan, dan budaya kerja terhadap tingkat kemiskinan rumah tangga di Kecamatan Pasam...
FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KELELAHAN KERJA PADA PEKERJA PT. MARUKI INTERNATIONAL INDONESIA
FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KELELAHAN KERJA PADA PEKERJA PT. MARUKI INTERNATIONAL INDONESIA
Kelelahan kerja yaitu salah satu dari gangguan kesehatan yang dialami oleh pekerja akibat dari pekerjaan yang dilakukan yang dapat menimbulkan risiko cedera tubuh. Beberapa faktor ...

