Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Atas Kebocoran Data Pribadi Konsumen PT PLN Dihubungkan Dengan Hak Atas Keamanan Pribadi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
View through CrossRef
Problems related to leakage of personal data, especially in the field of E-Commerce, still occur frequently in Indonesia, therefore specific personal data protection rules are needed. In this regard, the purpose of this study is to find out the arrangements for protecting personal data in the Personal Data Protection Law Number 27 of 2022. Leakage of personal data has indirectly robbed human rights which is very detrimental from a human perspective. used in writing this thesis is to use a normative legal approach and use analytical descriptive writing specifications and use data collection techniques consisting of library research. The author uses descriptive research specifications through analysis through a qualitative legal problem approach based on laws and regulations related to the subject matter then analyzed qualitatively normatively. From the results of this study it can be concluded that the regulation regarding personal data leakage is the Personal Data Protection Act of 2022 No. 27. As a result of the leakage of personal data, the controller is responsible for compensation for damages in accordance with Article 46 (1) of the Personal Data Act. This is based on Article 1365 of the Civil Code, which states that anyone who commits an unlawful act is obliged to compensate for losses caused by his mistakes. In this case, the government has an important role in monitoring the security of public personal information. Apart from the state, the public also plays an important role in implementing regulations related to the protection of personal data.
Permasalahan terkait kebocoran data pribadi khususnya di bidang E-Commerce masih sering terjadi di Indonesia, oleh karena itu diperlukan aturan perlindungan data pribadi yang spesifik. Berkaitan dengan hal tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan perlindungan data pribadi dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022. Kebocoran data pribadi tersebut secara tidak langsung telah merampas hak asasi manusia yang sangat merugikan bagi sudut pandang manusia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan menggunakan spesifikasi penulisan deskriptif analitis serta menggunakan teknik pengumpulan data yang terdiri dari penelitian kepustakaan. Penulis menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif melalui analisis melalui pendekatan masalah hukum kualitatif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pokok masalah kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan tentang kebocoran data pribadi adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022 No. 27. Akibat kebocoran data pribadi tersebut, pengendali bertanggung jawab atas ganti rugi atas ganti rugi sesuai dengan Pasal 46 (1) Undang-Undang Data Pribadi. Hal ini didasarkan pada Pasal 1365 KUH Perdata, yang menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum wajib mengganti kerugian yang disebabkan oleh kesalahannya. Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran penting dalam memantau keamanan informasi pribadi masyarakat. Selain negara, masyarakat juga berperan penting dalam pelaksanaan regulasi terkait perlindungan data pribadi.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Perlindungan Hukum Atas Kebocoran Data Pribadi Konsumen PT PLN Dihubungkan Dengan Hak Atas Keamanan Pribadi Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Description:
Problems related to leakage of personal data, especially in the field of E-Commerce, still occur frequently in Indonesia, therefore specific personal data protection rules are needed.
In this regard, the purpose of this study is to find out the arrangements for protecting personal data in the Personal Data Protection Law Number 27 of 2022.
Leakage of personal data has indirectly robbed human rights which is very detrimental from a human perspective.
used in writing this thesis is to use a normative legal approach and use analytical descriptive writing specifications and use data collection techniques consisting of library research.
The author uses descriptive research specifications through analysis through a qualitative legal problem approach based on laws and regulations related to the subject matter then analyzed qualitatively normatively.
From the results of this study it can be concluded that the regulation regarding personal data leakage is the Personal Data Protection Act of 2022 No.
27.
As a result of the leakage of personal data, the controller is responsible for compensation for damages in accordance with Article 46 (1) of the Personal Data Act.
This is based on Article 1365 of the Civil Code, which states that anyone who commits an unlawful act is obliged to compensate for losses caused by his mistakes.
In this case, the government has an important role in monitoring the security of public personal information.
Apart from the state, the public also plays an important role in implementing regulations related to the protection of personal data.
Permasalahan terkait kebocoran data pribadi khususnya di bidang E-Commerce masih sering terjadi di Indonesia, oleh karena itu diperlukan aturan perlindungan data pribadi yang spesifik.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan perlindungan data pribadi dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022.
Kebocoran data pribadi tersebut secara tidak langsung telah merampas hak asasi manusia yang sangat merugikan bagi sudut pandang manusia.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan menggunakan spesifikasi penulisan deskriptif analitis serta menggunakan teknik pengumpulan data yang terdiri dari penelitian kepustakaan.
Penulis menggunakan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif melalui analisis melalui pendekatan masalah hukum kualitatif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pokok masalah kemudian dianalisis secara normatif kualitatif.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan tentang kebocoran data pribadi adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022 No.
27.
Akibat kebocoran data pribadi tersebut, pengendali bertanggung jawab atas ganti rugi atas ganti rugi sesuai dengan Pasal 46 (1) Undang-Undang Data Pribadi.
Hal ini didasarkan pada Pasal 1365 KUH Perdata, yang menyatakan bahwa siapa pun yang melakukan perbuatan melawan hukum wajib mengganti kerugian yang disebabkan oleh kesalahannya.
Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran penting dalam memantau keamanan informasi pribadi masyarakat.
Selain negara, masyarakat juga berperan penting dalam pelaksanaan regulasi terkait perlindungan data pribadi.
.
Related Results
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MENGENAI KLAIM ASURANSI ATAS BARANG YANG HILANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN SDA)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MENGENAI KLAIM ASURANSI ATAS BARANG YANG HILANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN SDA)
Asuransi adalah sebuah perjanjian antara dua orang atau lebih di mana pihak tertanggung membayarkan iuran / kontribusi / premi untuk mendapat penggantian atas resiko, kerugian, ker...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi Pengguna Jasa Trasportasi Online di Indonesia Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi Pengguna Jasa Trasportasi Online di Indonesia Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi
Abstrak. Pesatnya pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu pengaruh revolusi industri 4.0, salah satu permasalahan yang terjadi akibat pertumbuhan teknol...
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Berdasarkan Ketentuan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin ada...
Perlindungan Konsumen Pemakai Produk Dengan Sistem Penjualan MLM (Study Kasus PT. Melia Sehat Sejahtera)
Perlindungan Konsumen Pemakai Produk Dengan Sistem Penjualan MLM (Study Kasus PT. Melia Sehat Sejahtera)
Perlindungan hak-hak konsumen dengan sistem penjualan MLM pada PT. Melia Sehat Sejahtera menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Bagaimana penyelesai...
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Tabung Baja Elpiji Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/3/2012
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Tabung Baja Elpiji Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Jo Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/3/2012
Abstract. National development aims to create a just and prosperous society based on law. Economic development in the era of globalization must be able to support the growth of the...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

