Javascript must be enabled to continue!
INKONSISTENSI WASIAT WAJIBAH DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM
View through CrossRef
Di antara hal-hal yang memerlukan kajian dalam era sekarang adalah masalah wasiat wajibah yang dari awal kemunculannya sebagai positif law dianggap sebagai penemuan dan ijtihad masa sekarang. Mesir melalui Undang-undang Nomor 71 tahun 1946 memberlakukan wasiat wajibah terhadap cucu dan atau ibunya telah meninggal dunia lebih dahulu dari pewaris. Undang-undang tersebut menentukan bahwa cucu tidak mendapat warisan jika bersamanya ada anak laki-laki, dan kedudukan cucu di sini adalah sebagai z|awi al-arham. Sedangkan di Indonesia, materi Kompilasi Hukum Islam adalah tentang pemberian wasiat wajibah kepada anak angkat dan orang tua angkat yang telah disebutkan di dalam pasal 209. Pasal 209 KHI membuat terobosan hukum dalam konteks keindonesiaan yang mengakui adanya hak harta bagi anak maupun orang tua angkat. Sehingga KHI telah memodifikasi wasiat wajibah yang asalnya diperuntukkan bagi kerabat yang memang mempunyai hubungan darah dengan mayit menjadi bercakupan luas kepada yang bukan ahli waris. Wasiat wajibah dari sudut pandang KHI merupakan hasil pertemuan dari dua sistem hukum yakni hukum Islam yang sama sekali tidak mengenal anak angkat dan hukum adat yang memperlakukan anak angkat sebagai anak kandung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wasiat wajibah versi KHI dinilai menabrak syariat dikarenakan memberi warisan kepada anak angkat yang notabene bukan ahli waris yang ditentukan dalam Islam. Solusi yang ditawarkan dalam hal ini adalah; wasiat ikhtiyariyyah, hibah, sedekah, takharuj, ijazat al-waratsah, dan rodkh. Ini semua berupaya untuk menjadikan hukum lebih tersegarkan dengan sentuhan solutif yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Kata kunci: Inkosistensi wasiat wajibah, warisan anak angkat, wasiat wajibah KHI
STDI Imam Syafi'i Jember
Title: INKONSISTENSI WASIAT WAJIBAH DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM
Description:
Di antara hal-hal yang memerlukan kajian dalam era sekarang adalah masalah wasiat wajibah yang dari awal kemunculannya sebagai positif law dianggap sebagai penemuan dan ijtihad masa sekarang.
Mesir melalui Undang-undang Nomor 71 tahun 1946 memberlakukan wasiat wajibah terhadap cucu dan atau ibunya telah meninggal dunia lebih dahulu dari pewaris.
Undang-undang tersebut menentukan bahwa cucu tidak mendapat warisan jika bersamanya ada anak laki-laki, dan kedudukan cucu di sini adalah sebagai z|awi al-arham.
Sedangkan di Indonesia, materi Kompilasi Hukum Islam adalah tentang pemberian wasiat wajibah kepada anak angkat dan orang tua angkat yang telah disebutkan di dalam pasal 209.
Pasal 209 KHI membuat terobosan hukum dalam konteks keindonesiaan yang mengakui adanya hak harta bagi anak maupun orang tua angkat.
Sehingga KHI telah memodifikasi wasiat wajibah yang asalnya diperuntukkan bagi kerabat yang memang mempunyai hubungan darah dengan mayit menjadi bercakupan luas kepada yang bukan ahli waris.
Wasiat wajibah dari sudut pandang KHI merupakan hasil pertemuan dari dua sistem hukum yakni hukum Islam yang sama sekali tidak mengenal anak angkat dan hukum adat yang memperlakukan anak angkat sebagai anak kandung.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa wasiat wajibah versi KHI dinilai menabrak syariat dikarenakan memberi warisan kepada anak angkat yang notabene bukan ahli waris yang ditentukan dalam Islam.
Solusi yang ditawarkan dalam hal ini adalah; wasiat ikhtiyariyyah, hibah, sedekah, takharuj, ijazat al-waratsah, dan rodkh.
Ini semua berupaya untuk menjadikan hukum lebih tersegarkan dengan sentuhan solutif yang sesuai dengan ajaran agama Islam.
Kata kunci: Inkosistensi wasiat wajibah, warisan anak angkat, wasiat wajibah KHI.
Related Results
WASIAT WAJIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam)
WASIAT WAJIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam)
Abstrak: Penelitian ini tentang Wasiat Wajibah Terhadap Anak Angkat (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam), pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini...
Analisis Konsep Wasiat Wajibah dalam KHI dan Putusan MA
Analisis Konsep Wasiat Wajibah dalam KHI dan Putusan MA
This article attempts to answer two questions regarding the concept of wasiat wajibah: first, what is the background of KHI Article 209 concerning wasiat wajibah and the reason of ...
Analisis Yuridis Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1/Yur/Ag/2018 Tentang Wasiat Wajibah Bagi Non-Muslim Menurut Hukum Islam
Analisis Yuridis Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1/Yur/Ag/2018 Tentang Wasiat Wajibah Bagi Non-Muslim Menurut Hukum Islam
Abstract. Islamic inheritance law is a set of rules that regulate the transfer of property rights or property from a person who dies to his heirs in accordance with Islamic law. Th...
AKTA WASIAT YANG TIDAK DILAPORKAN NOTARIS KEPADA DAFTAR PUSAT WASIAT
AKTA WASIAT YANG TIDAK DILAPORKAN NOTARIS KEPADA DAFTAR PUSAT WASIAT
In carrying out their position, Notaries are required to send a list of deeds relating to wills to the will register center at the ministry that organizes government affairs in the...
Implementasi Wasiat Berupa “Honorarium” Menurut Pandangan Wahbah Zuhaili
Implementasi Wasiat Berupa “Honorarium” Menurut Pandangan Wahbah Zuhaili
Abstrak: Peralihan harta selain kewarisan dalamIslam salah satunya dikenal dengan wasiat, yaitu dengan cara berpesan seseorang terhadap sebagian harta kekayaannya pada saat seseora...
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
AbstractThe purpose of marriage is to form a family that is sakinah mawaddah wa rahmah (a family of peace, love, and affection) which ideally consists of a father, mother, and chil...
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
Wasiat merupakan salah satu instrumen dan mekanisme terbaik kepada pengurusan dan pentadbiran aset Islam yang telah lama dipraktikkan di Malaysia. Aspek perancangan secara sistemat...

