Javascript must be enabled to continue!
WASIAT WAJIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam)
View through CrossRef
Abstrak: Penelitian ini tentang Wasiat Wajibah Terhadap Anak Angkat (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam), pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini yaitu bagaimana status hukum anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan bagaimana status hukum pemberian wasiat wajibah kepada anak angkat dalam pasal 209 Kompilasi Hukum Islam (KHI). Masalah ini diuraikan dengan pendekatan filsafat hukum Islam, dan pendekatan yuridis normatif, dibahas dengan metode deskriptif analitik.Status hukum anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam yaitu, status dalam perkawinan, anak angkat tidak termasuk kepada kelompok yang diharamkan saling kawin antara dia dengan orang tua angkatnya. Ia tetap berada diluar lingkungan kekerabatan orang tua angkatnya, bukan menjadi mahram bagi mereka. Selanjutnya, status kewarisan anak angkat adalah ia tidak termasuk ke dalam kategori seseorang yang berhak menerima warisan. Hal ini berarti, antara anak angkat dengan orang tua angkatnya tidak ada hubungan saling mewarisi dengan orang tua angkatnya, namun dalam Kompilasi Hukum Islam pada pasal 209 membuka peluang baginya menerima wasiat ataupun hibah dari orang tua angkatnya.Status hukum pemberian wasiat wajibah kepada anak angkat dalam pasal 209 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitu Penerima wasiat wajibah yaitu anak yang diangkat sebaiknya dari kalangan karib kerabat, jika tidak ada maka beralih kepada anak dari kalangan fakir miskin, yatim piatu, dan anak-anak yang berada dalam golongan ekonomi lemah, atau anak temuan (al-laqit). Pemberi wasiat wajibah adalah orang yang memiliki harta yang banyak sehingga memungkinkan tidak mengurangi perolehan harta peninggalan untuk pembagian warisan. Abstrack: The Research is Wajibah Wills to Adopted Child (Review of Islamic Philosophy Article 209 Compilation of Islamic Law), the subject matter discussed in this thesis is how the legal status of adopted child in The Compilation of Islamic Law (KHI) and how the legal status of wajibah wills to adopted children in article 209 of Islamic Law Compilation (KHI). This issue is outlined by the approach of Islamic legal philosophy, and the normative juridical approach, discussed by analytical descriptive method.The legal status of the adopted child in The Compilation of Islamic Law are the status of marriage, the adopted child does not belong to the group who are forbidden to get marriage with adoptive parents, they are not in relationship with their adoptive parents, and they are not mahram from them. Furtheremore, inheritance status of the adopted child is that it does not fall within the category of a person entitled to inheritance. This means that between adopted child and his adoptive parents there is no relationship of inheriting with their adoptive parents, but in The Compilation of Islamic Law in article 209 opens the opportunity for him to receive a will or grant from his adoptive parents.The legal status of the provision of wills to the adopted child in article 209 of The Compilation of Islamic Law, the recipient of the wills is the child who should be raptured from among the close relatives, if no one then turns to the children of the poor, orphans, and children who are in weak economy class, or the child’s findings ((al-laqit). The holder of a will is a person who has a lot of property so as to allow not to reduce the acquisition of heritage treasures for the division of inheritance.Â
Title: WASIAT WAJIBAH TERHADAP ANAK ANGKAT (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam)
Description:
Abstrak: Penelitian ini tentang Wasiat Wajibah Terhadap Anak Angkat (Tinjauan Filsafat Hukum Islam Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam), pokok permasalahan yang dibahas dalam tesis ini yaitu bagaimana status hukum anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan bagaimana status hukum pemberian wasiat wajibah kepada anak angkat dalam pasal 209 Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Masalah ini diuraikan dengan pendekatan filsafat hukum Islam, dan pendekatan yuridis normatif, dibahas dengan metode deskriptif analitik.
Status hukum anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam yaitu, status dalam perkawinan, anak angkat tidak termasuk kepada kelompok yang diharamkan saling kawin antara dia dengan orang tua angkatnya.
Ia tetap berada diluar lingkungan kekerabatan orang tua angkatnya, bukan menjadi mahram bagi mereka.
Selanjutnya, status kewarisan anak angkat adalah ia tidak termasuk ke dalam kategori seseorang yang berhak menerima warisan.
Hal ini berarti, antara anak angkat dengan orang tua angkatnya tidak ada hubungan saling mewarisi dengan orang tua angkatnya, namun dalam Kompilasi Hukum Islam pada pasal 209 membuka peluang baginya menerima wasiat ataupun hibah dari orang tua angkatnya.
Status hukum pemberian wasiat wajibah kepada anak angkat dalam pasal 209 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yaitu Penerima wasiat wajibah yaitu anak yang diangkat sebaiknya dari kalangan karib kerabat, jika tidak ada maka beralih kepada anak dari kalangan fakir miskin, yatim piatu, dan anak-anak yang berada dalam golongan ekonomi lemah, atau anak temuan (al-laqit).
Pemberi wasiat wajibah adalah orang yang memiliki harta yang banyak sehingga memungkinkan tidak mengurangi perolehan harta peninggalan untuk pembagian warisan.
 Abstrack: The Research is Wajibah Wills to Adopted Child (Review of Islamic Philosophy Article 209 Compilation of Islamic Law), the subject matter discussed in this thesis is how the legal status of adopted child in The Compilation of Islamic Law (KHI) and how the legal status of wajibah wills to adopted children in article 209 of Islamic Law Compilation (KHI).
This issue is outlined by the approach of Islamic legal philosophy, and the normative juridical approach, discussed by analytical descriptive method.
The legal status of the adopted child in The Compilation of Islamic Law are the status of marriage, the adopted child does not belong to the group who are forbidden to get marriage with adoptive parents, they are not in relationship with their adoptive parents, and they are not mahram from them.
Furtheremore, inheritance status of the adopted child is that it does not fall within the category of a person entitled to inheritance.
This means that between adopted child and his adoptive parents there is no relationship of inheriting with their adoptive parents, but in The Compilation of Islamic Law in article 209 opens the opportunity for him to receive a will or grant from his adoptive parents.
The legal status of the provision of wills to the adopted child in article 209 of The Compilation of Islamic Law, the recipient of the wills is the child who should be raptured from among the close relatives, if no one then turns to the children of the poor, orphans, and children who are in weak economy class, or the child’s findings ((al-laqit).
The holder of a will is a person who has a lot of property so as to allow not to reduce the acquisition of heritage treasures for the division of inheritance.
 .
Related Results
INKONSISTENSI WASIAT WAJIBAH DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM
INKONSISTENSI WASIAT WAJIBAH DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM
Di antara hal-hal yang memerlukan kajian dalam era sekarang adalah masalah wasiat wajibah yang dari awal kemunculannya sebagai positif law dianggap sebagai penemuan dan ijtihad mas...
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
AbstractThe purpose of marriage is to form a family that is sakinah mawaddah wa rahmah (a family of peace, love, and affection) which ideally consists of a father, mother, and chil...
Analisis Konsep Wasiat Wajibah dalam KHI dan Putusan MA
Analisis Konsep Wasiat Wajibah dalam KHI dan Putusan MA
This article attempts to answer two questions regarding the concept of wasiat wajibah: first, what is the background of KHI Article 209 concerning wasiat wajibah and the reason of ...
AKTA WASIAT YANG TIDAK DILAPORKAN NOTARIS KEPADA DAFTAR PUSAT WASIAT
AKTA WASIAT YANG TIDAK DILAPORKAN NOTARIS KEPADA DAFTAR PUSAT WASIAT
In carrying out their position, Notaries are required to send a list of deeds relating to wills to the will register center at the ministry that organizes government affairs in the...
Analisis Yuridis Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1/Yur/Ag/2018 Tentang Wasiat Wajibah Bagi Non-Muslim Menurut Hukum Islam
Analisis Yuridis Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1/Yur/Ag/2018 Tentang Wasiat Wajibah Bagi Non-Muslim Menurut Hukum Islam
Abstract. Islamic inheritance law is a set of rules that regulate the transfer of property rights or property from a person who dies to his heirs in accordance with Islamic law. Th...
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM KEWARISAN
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM KEWARISAN
Mengangkat anak merupakan suatu perbuatan hukum, oleh kerena itu perbuatan tersebut mempunyai akibat hukum. Salah satu akibat hukum dari peristiwa pengangkatan anak adalah mengenai...
Implementasi Wasiat Berupa “Honorarium” Menurut Pandangan Wahbah Zuhaili
Implementasi Wasiat Berupa “Honorarium” Menurut Pandangan Wahbah Zuhaili
Abstrak: Peralihan harta selain kewarisan dalamIslam salah satunya dikenal dengan wasiat, yaitu dengan cara berpesan seseorang terhadap sebagian harta kekayaannya pada saat seseora...

