Javascript must be enabled to continue!
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM KEWARISAN
View through CrossRef
Mengangkat anak merupakan suatu perbuatan hukum, oleh kerena itu perbuatan tersebut mempunyai akibat hukum. Salah satu akibat hukum dari peristiwa pengangkatan anak adalah mengenai status anak angkat tersebut sebagai ahli waris orang tua angkatnya. Status demikian inilah yang sering menimbulkan permasalahan di dalam keluarga. Persoalan yang sering muncul dalam peristiwa gugat menggugat itu biasanya mengenai sah atau tidaknya pengangkatan anak tersebut, serta kedudukan anak angkat itu sebagai ahli waris dari orang tua angkatnya. Menurut hukum perdata dalam Staatsblad 1917 No. 129, adanya pengangkatan anak mengakibatkan status anak tersebut seolah-olah dilahirkan dari perkawinan orang tua angkat. Jadi status anak angkat itu sama dengan anak sah dan di dalam hukum waris ia disebut juga sebagai ahli waris. Dalam hal kewarisan anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam adalah tidak melepas nasab (kerabat) dari orang tua kandungnya, maka anak angkat tidak mewaris dari orang tua angkatnya dan sebaliknya, tetapi anak angkat mendapatkan wasiat wajibah yaitu wasiat yang pelaksanaannya tidak dipengaruhi atau tidak bergantung kepada kemauan atau kehendak si yang meninggal dunia. Besarnya tidak boleh lebih dari 1/3 bagian dari harta warisan orang tua angkatnya sesuai dengan Pasal 209 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI)
Title: KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT MENURUT HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM DALAM KEWARISAN
Description:
Mengangkat anak merupakan suatu perbuatan hukum, oleh kerena itu perbuatan tersebut mempunyai akibat hukum.
Salah satu akibat hukum dari peristiwa pengangkatan anak adalah mengenai status anak angkat tersebut sebagai ahli waris orang tua angkatnya.
Status demikian inilah yang sering menimbulkan permasalahan di dalam keluarga.
Persoalan yang sering muncul dalam peristiwa gugat menggugat itu biasanya mengenai sah atau tidaknya pengangkatan anak tersebut, serta kedudukan anak angkat itu sebagai ahli waris dari orang tua angkatnya.
Menurut hukum perdata dalam Staatsblad 1917 No.
129, adanya pengangkatan anak mengakibatkan status anak tersebut seolah-olah dilahirkan dari perkawinan orang tua angkat.
Jadi status anak angkat itu sama dengan anak sah dan di dalam hukum waris ia disebut juga sebagai ahli waris.
Dalam hal kewarisan anak angkat dalam Kompilasi Hukum Islam adalah tidak melepas nasab (kerabat) dari orang tua kandungnya, maka anak angkat tidak mewaris dari orang tua angkatnya dan sebaliknya, tetapi anak angkat mendapatkan wasiat wajibah yaitu wasiat yang pelaksanaannya tidak dipengaruhi atau tidak bergantung kepada kemauan atau kehendak si yang meninggal dunia.
Besarnya tidak boleh lebih dari 1/3 bagian dari harta warisan orang tua angkatnya sesuai dengan Pasal 209 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Related Results
Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat
Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat
This study aims to determine the status and responsibility of maintaining adopted children after divorce between adoptive parents. Due to the discussion of the topic of the status ...
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
AbstractThe purpose of marriage is to form a family that is sakinah mawaddah wa rahmah (a family of peace, love, and affection) which ideally consists of a father, mother, and chil...
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
PEMBINAAN KARAKTER REMAJA KRISTEN
Sepanjang sejarah Alkitab khususnya dalam Perjanjian Baru menunjukkan bahwa Tuhan Yesus banyak memakai dan melibatkan anak-anak dalam pengajaran dan pelayanan-Nya ini membuktikan b...
Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
This study aims to determine the distribution of inheritance to adopted children in Petekeyan Village and to find out how Islamic law reviews in Indonesia regarding the distributio...
PENERAPAN TEORI KEADILAN PADA KEWARISAN ANAK ZINA
PENERAPAN TEORI KEADILAN PADA KEWARISAN ANAK ZINA
Abstrak Dalam konteks anak luar kawin yang terlahir dari hasil perzinaan, menurut hukum islam antara anak dan ayah biologisnya tidak ada nasab yang sah, maka tidak ada hak mewaris ...
Delematika Hak Waris Anak Al-Laqith
Delematika Hak Waris Anak Al-Laqith
Penelitian ini membahas tentang anak al-Laqith atau yang sering disebut pengangkatan anak dalam Islam, terutama mengenai ketentuan hukum dalam pembagian warisannya. Adopsi anak dal...
Aspek Hukum dan Efek Psikososial Hak Waris Pada Anak Angkat
Aspek Hukum dan Efek Psikososial Hak Waris Pada Anak Angkat
Abstract
Inheritance law is an integral part of the legal system that governs the transfer of rights and ownership of a person's assets after their death. Adopted children, who ha...
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARISAN ORANG TUA ANGKAT MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARISAN ORANG TUA ANGKAT MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM
Hukum Kewarisan erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab sudah merupakan hukum alam bahwa manusia itu akan menjalani peristiwa hukum yang disebut dengan kematia...

