Javascript must be enabled to continue!
KEWARISAN ANAK ANGKAT DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
View through CrossRef
Penelitian ini membahas tentag kewarisan anak angkat dalam peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Latar belakang penelitian ini adalah anak perubahan gender dalam masyarakat moderen yang menyebabkan anak angkat terputus nasab dengan orang tua kandungnya, fenomena ini muncu akibat beberapa faktor, antara lain adalah ketidak sadaran hukum dalam kalangan masayarakat yang mengakibatkan pengangkatan anak tersebut tidak dilaksanakan seperti aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Indonesia, baik yang telah diatur dalam KUHP, KHI maupun Hukum Fiqih itu sendiri. Selain itu anak angkat juga mendapat warisan dari harta orang tua angkatnya dengan sebutan hibbah wasiat dalam KUHP sesuai asas ligitime portie, keudian wasiat wajibah dalam KHI tidak melebihi 1/3 dari harta warisan, namun tidak dalam hukum fiqih yang menyatakan anak angkat tidak ada hak dalam harta warisan orang tua angkatnya karena tidak termasuk ahli waris, akan tetapi tidak ada larangan dalam hukum fiqih apabila terjadi hibbah (hadiah) kepada selain ahli waris semasa dia (pewaris) masih hidup dan sehat. Rumusan masalah yang diangkat meliputi: Apasaja sebab-sebab terjadinya pengangkatan anak, Bagaimana status kedudukan anak angkat dalam hal kewarisan di dalam Fiqih, KHI dan KUH Perdata dan Apakah secara hukum anak angkat (yang bukan keturunan langsung dari pewaris) tidak berhak mendapatkan warisan dari perwaris. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, yaitu pengumpulan data-data yang diperoleh dari buku, kitab, tesis dan jurnal. Pendekatan Penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris yakni penelitian hukum kepustakaan/data sekunder belaka. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan bahwa anak angkat mendapat warisan dari orang tua angkatnya dengan bentuk hibbah wasiat di dalam KUHP, wasiat wajibah di dalam KHI dan di dalam KUHP/KHI menyebutkan bahwa anak angkat tidak terputus nasabnya menjadi anak kandung orang tua angkatnya.
Universitas Islam Negeri Ar-Raniry
Title: KEWARISAN ANAK ANGKAT DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Description:
Penelitian ini membahas tentag kewarisan anak angkat dalam peraturan Perundang-Undangan di Indonesia.
Latar belakang penelitian ini adalah anak perubahan gender dalam masyarakat moderen yang menyebabkan anak angkat terputus nasab dengan orang tua kandungnya, fenomena ini muncu akibat beberapa faktor, antara lain adalah ketidak sadaran hukum dalam kalangan masayarakat yang mengakibatkan pengangkatan anak tersebut tidak dilaksanakan seperti aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Indonesia, baik yang telah diatur dalam KUHP, KHI maupun Hukum Fiqih itu sendiri.
Selain itu anak angkat juga mendapat warisan dari harta orang tua angkatnya dengan sebutan hibbah wasiat dalam KUHP sesuai asas ligitime portie, keudian wasiat wajibah dalam KHI tidak melebihi 1/3 dari harta warisan, namun tidak dalam hukum fiqih yang menyatakan anak angkat tidak ada hak dalam harta warisan orang tua angkatnya karena tidak termasuk ahli waris, akan tetapi tidak ada larangan dalam hukum fiqih apabila terjadi hibbah (hadiah) kepada selain ahli waris semasa dia (pewaris) masih hidup dan sehat.
Rumusan masalah yang diangkat meliputi: Apasaja sebab-sebab terjadinya pengangkatan anak, Bagaimana status kedudukan anak angkat dalam hal kewarisan di dalam Fiqih, KHI dan KUH Perdata dan Apakah secara hukum anak angkat (yang bukan keturunan langsung dari pewaris) tidak berhak mendapatkan warisan dari perwaris.
Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, yaitu pengumpulan data-data yang diperoleh dari buku, kitab, tesis dan jurnal.
Pendekatan Penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris yakni penelitian hukum kepustakaan/data sekunder belaka.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menemukan bahwa anak angkat mendapat warisan dari orang tua angkatnya dengan bentuk hibbah wasiat di dalam KUHP, wasiat wajibah di dalam KHI dan di dalam KUHP/KHI menyebutkan bahwa anak angkat tidak terputus nasabnya menjadi anak kandung orang tua angkatnya.
Related Results
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya baik dilingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diperlukan adanya pejabat fungsional Pera...
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
ASAS-ASAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH
Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan a...
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Urgensi Pembentukan Lembaga Pemerintahan Khusus di Bidang Pengelolaan Peraturan Perundang-Undangan
Legislation is a sub-system of national law that functions to actualise the implementation of national and state administration according to the ideals established by the national ...
Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat
Status Hukum Anak Angkat dan Pemeliharaannya Pasca Perceraian Orang Tua Angkat
This study aims to determine the status and responsibility of maintaining adopted children after divorce between adoptive parents. Due to the discussion of the topic of the status ...
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
Kedudukan Anak Angkat Terhadap Harta Warisan Orang Tua Angkat
AbstractThe purpose of marriage is to form a family that is sakinah mawaddah wa rahmah (a family of peace, love, and affection) which ideally consists of a father, mother, and chil...
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
ANALISIS EKSISTENSI SURAT EDARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Selain peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia dikenal juga peraturan-peraturan lainnya, salah satunya yaitu peraturan kebijakan (beleidsregels...
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
As a state of law, Indonesia certainly cannot be separated from legal politics in the formation of laws and regulations because legal politics has a very important role in the form...
Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
Waris Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Islam
This study aims to determine the distribution of inheritance to adopted children in Petekeyan Village and to find out how Islamic law reviews in Indonesia regarding the distributio...

