Javascript must be enabled to continue!
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENGATURAN HUKUM WARIS DI INDONESIA
View through CrossRef
Dalam perspektif substansi hukum pengaturan sistem kewarisan nasional terbagi dalam kewarisan barat, kewarisan adat, dan kewarisan Islam. Pengaturan kewarisan dapat dipandang memadai dalam mengatasi masalah kewarisan yang terjadi di Indonesia. Namun dalam tataran implementasi terdapat kendala yang disebabkan oleh rendahnya kualitas kesadaran hukum masyarakat terhadap sistem kewarisan yang ada. Problematika kesadaran hukum merupakan suatu permasalahan yang terjadi di Indonesia. Rendahnya kesadaran hukum masyarakat diketahui dengan melihat beberapa indikator antara lain pengetahuan masyarakat terhadap suatu aturan hukum, pengetahuan masyarakat terhadap isi dari aturan hukum dan sikap masyarakat terhadap hukum, dan lain sebagainya. Hal inilah yang juga terjadi pada masyarakat di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta. yang belum memiliki pengetahuan yang memadai perihal sistem hukum kewarisan yang terdapat di Indonesia. Terlebih kondisi saat ini menunjukkan adanya keragaman sistem kewarisan. Keadaan yang demikian tentu perlu diatasi melalui suatu proses pembinaan kesadaran hukum waris yang dapat dilakukan melalui suatu kegiatan pengabdian masyarakat yang membuka ruang untuk berdiskusi perihal sistem pewarisan yang berlaku di Indonesia. Kesimpulan dari pelaksanaan PKM ini bahwaterdapat masalah dalam konteks pelaksanaan sistem kewarisan yang saat ini mengacu pada hukum waris barat, hukum waris adat, dam hukum waris Islam. Masalah tersebut muncul karena proses sosialisasi, pembinaan, dan pendidikan di bidang kewarisan terhadap masyarakat selaku pengguna hukum waris tidak dilakukan sehingga masyarakat tidak mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai hukum waris.
Title: PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENGATURAN HUKUM WARIS DI INDONESIA
Description:
Dalam perspektif substansi hukum pengaturan sistem kewarisan nasional terbagi dalam kewarisan barat, kewarisan adat, dan kewarisan Islam.
Pengaturan kewarisan dapat dipandang memadai dalam mengatasi masalah kewarisan yang terjadi di Indonesia.
Namun dalam tataran implementasi terdapat kendala yang disebabkan oleh rendahnya kualitas kesadaran hukum masyarakat terhadap sistem kewarisan yang ada.
Problematika kesadaran hukum merupakan suatu permasalahan yang terjadi di Indonesia.
Rendahnya kesadaran hukum masyarakat diketahui dengan melihat beberapa indikator antara lain pengetahuan masyarakat terhadap suatu aturan hukum, pengetahuan masyarakat terhadap isi dari aturan hukum dan sikap masyarakat terhadap hukum, dan lain sebagainya.
Hal inilah yang juga terjadi pada masyarakat di Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan Kota Administrasi Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta.
yang belum memiliki pengetahuan yang memadai perihal sistem hukum kewarisan yang terdapat di Indonesia.
Terlebih kondisi saat ini menunjukkan adanya keragaman sistem kewarisan.
Keadaan yang demikian tentu perlu diatasi melalui suatu proses pembinaan kesadaran hukum waris yang dapat dilakukan melalui suatu kegiatan pengabdian masyarakat yang membuka ruang untuk berdiskusi perihal sistem pewarisan yang berlaku di Indonesia.
Kesimpulan dari pelaksanaan PKM ini bahwaterdapat masalah dalam konteks pelaksanaan sistem kewarisan yang saat ini mengacu pada hukum waris barat, hukum waris adat, dam hukum waris Islam.
Masalah tersebut muncul karena proses sosialisasi, pembinaan, dan pendidikan di bidang kewarisan terhadap masyarakat selaku pengguna hukum waris tidak dilakukan sehingga masyarakat tidak mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai hukum waris.
Related Results
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
AbstractMarriages that have different religions can cause the offspring born from the marriage to follow a different religion. The change of religion of one or more family members ...
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
Peran Notaris Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Barat Dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Berdasarkan Hak Waris Islam
ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Notaris dalam Pembagian Waris Barat dengan Peran Pengadilan Agama Dalam Pembagian Waris Islam. Untuk mengetahui kewenangan no...
Plaatsvervulling Dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti
Plaatsvervulling Dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti
Penelitian ini berjudul Plaatsvervulling dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti, bertujuan untuk menganalisis kedudukan ahli waris pengganti dalam s...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
ASPEK HUKUM PEMBAGIAN WARIS ALM. SAMIR MENURUT HUKUM WARIS ISLAM INDONESIA
ASPEK HUKUM PEMBAGIAN WARIS ALM. SAMIR MENURUT HUKUM WARIS ISLAM INDONESIA
Mewaris merupakan peralihan harta dari hak pewaris kepada ahli waris. Dalam masyarakat ketika terjadi pembagian waris menimbulkan permasalahan. Dan juga terdapat banyak permasalaha...
Akibat Hukum Penguasaan Tanah Warisan oleh Bukan Ahli Waris Berdasarkan KUHPerdata
Akibat Hukum Penguasaan Tanah Warisan oleh Bukan Ahli Waris Berdasarkan KUHPerdata
Abstract. Indonesia is a multicultural archipelagic country, so each region has different legal characteristics. One of the characteristics of law in Indonesia is the law of inheri...
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI BERASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN.Skt)
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI BERASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN.Skt)
ABSTRAKSISetiap bentuk harta dan hak yang masih dimiliki oleh seseorang setelah ia wafatpada dasarnya merupakan bagian dari harta peninggalan yang dapat diwariskan.Kedudukan ahli w...
AKIBAT HUKUM AHLI WARIS YANG MENOLAK MENANGGUNG HUTANG PEWARIS YANG MELEBIHI HARTA WARISAN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
AKIBAT HUKUM AHLI WARIS YANG MENOLAK MENANGGUNG HUTANG PEWARIS YANG MELEBIHI HARTA WARISAN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
There are several types of events or legal events that are essential for humans in their lives, including the legal events of birth, the event of marriage, and the legal event of d...

