Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Plaatsvervulling Dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti

View through CrossRef
Penelitian ini berjudul Plaatsvervulling dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti, bertujuan untuk menganalisis kedudukan ahli waris pengganti dalam sistem hukum waris Indonesia, dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku dalam hukum perdata, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan hukum adat. Dalam hukum waris Islam, konsep plaatsvervulling (penggantian posisi ahli waris) memberikan ruang bagi individu yang menggantikan posisi ahli waris yang telah meninggal dunia sebelum pewarisnya, atau yang tidak dapat mewarisi karena alasan tertentu. Berdasarkan rumusan masalah, penelitian ini bertujuan untuk menggali bagaimana posisi dan kedudukan ahli waris pengganti dalam ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual untuk menganalisis norma-norma hukum yang terkait, baik dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, doktrin hukum, serta kajian perbandingan antara hukum adat dan hukum waris Islam. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ketentuan tentang ahli waris pengganti telah diatur dalam KHI, penerapannya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan terkait dengan pemahaman masyarakat, praktik hukum adat, dan perbedaan interpretasi antara hukum negara dan hukum agama. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman dan penerapan hukum waris di Indonesia, serta memperkuat peran hukum waris dalam menyelesaikan sengketa warisan secara adil dan sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
Title: Plaatsvervulling Dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti
Description:
Penelitian ini berjudul Plaatsvervulling dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti, bertujuan untuk menganalisis kedudukan ahli waris pengganti dalam sistem hukum waris Indonesia, dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku dalam hukum perdata, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan hukum adat.
Dalam hukum waris Islam, konsep plaatsvervulling (penggantian posisi ahli waris) memberikan ruang bagi individu yang menggantikan posisi ahli waris yang telah meninggal dunia sebelum pewarisnya, atau yang tidak dapat mewarisi karena alasan tertentu.
Berdasarkan rumusan masalah, penelitian ini bertujuan untuk menggali bagaimana posisi dan kedudukan ahli waris pengganti dalam ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual untuk menganalisis norma-norma hukum yang terkait, baik dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, doktrin hukum, serta kajian perbandingan antara hukum adat dan hukum waris Islam.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ketentuan tentang ahli waris pengganti telah diatur dalam KHI, penerapannya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan terkait dengan pemahaman masyarakat, praktik hukum adat, dan perbedaan interpretasi antara hukum negara dan hukum agama.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman dan penerapan hukum waris di Indonesia, serta memperkuat peran hukum waris dalam menyelesaikan sengketa warisan secara adil dan sesuai dengan prinsip keadilan sosial.

Related Results

HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
HAK WARIS ANTARA PARA AHLI WARIS YANG BERBEDA AGAMA DENGAN PEWARIS MENURUT HUKUM WARIS ISLAM
AbstractMarriages that have different religions can cause the offspring born from the marriage to follow a different religion. The change of religion of one or more family members ...
AKIBAT HUKUM AHLI WARIS YANG MENOLAK MENANGGUNG HUTANG PEWARIS YANG MELEBIHI HARTA WARISAN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
AKIBAT HUKUM AHLI WARIS YANG MENOLAK MENANGGUNG HUTANG PEWARIS YANG MELEBIHI HARTA WARISAN: KAJIAN HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM
There are several types of events or legal events that are essential for humans in their lives, including the legal events of birth, the event of marriage, and the legal event of d...
Akibat Hukum Penguasaan Tanah Warisan oleh Bukan Ahli Waris Berdasarkan KUHPerdata
Akibat Hukum Penguasaan Tanah Warisan oleh Bukan Ahli Waris Berdasarkan KUHPerdata
Abstract. Indonesia is a multicultural archipelagic country, so each region has different legal characteristics. One of the characteristics of law in Indonesia is the law of inheri...
Pembagian Waris Bagi Janda Menurut Hukum Islam
Pembagian Waris Bagi Janda Menurut Hukum Islam
Hukum kewarisan Islam berlaku untuk umat islam dimana saja di dunia ini. Hal ini disebabkan hukum kewarisan itu sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia. Indone...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

Back to Top