Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Historisitas Hukum Kewarisan Islam Perspektif David S. Powers dan Implementasinya di Indonesia

View through CrossRef
Artikel ini memiliki fokus terhadap studi David S. Powers tentang hukum kewarisan Islam dan implementasinya di dunia muslim. Sebagai studi kasus, penulis mengangkat topik materi hukum kewarisan Islam yang terhimpun dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Salah satu tesis yang dihasilkan Powers dari studinya mengatakan bahwa masyarakat muslim saat ini sebenarnya tidak memiliki pembacaan dan pemahaman yang tepat atas beberapa ayat al-Qur’an dan hadis atau sistem waris yang diterima oleh Nabi Muhammad. Apa yang dikonsepsikan dan dilakukan oleh masyarakat muslim berkaitan dengan kewarisan pada dasarnya merupakan buah dari dialektika antara aturan kewarisan dalam al-Qur’an dan hadis dengan realitas sejarah itu sendiri yang disebut farā’iḍ. Demikian halnya dengan KHI, materi-materi hukum yang termaktub dalam pasal per pasalnya jamak yang tidak sejalan dengan realitas redaksional teks al-Qur’an maupun hadis. Materi-materi hukum dalam KHI jamak didasarkan pada farā’iḍ, yang sudah barang tentu syarat dengan dinamika kesejarahan. Oleh sebab itu, KHI tidak lagi dapat menjawab problem-problem kontemporer yang terus berkembang.
Title: Historisitas Hukum Kewarisan Islam Perspektif David S. Powers dan Implementasinya di Indonesia
Description:
Artikel ini memiliki fokus terhadap studi David S.
Powers tentang hukum kewarisan Islam dan implementasinya di dunia muslim.
Sebagai studi kasus, penulis mengangkat topik materi hukum kewarisan Islam yang terhimpun dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Salah satu tesis yang dihasilkan Powers dari studinya mengatakan bahwa masyarakat muslim saat ini sebenarnya tidak memiliki pembacaan dan pemahaman yang tepat atas beberapa ayat al-Qur’an dan hadis atau sistem waris yang diterima oleh Nabi Muhammad.
Apa yang dikonsepsikan dan dilakukan oleh masyarakat muslim berkaitan dengan kewarisan pada dasarnya merupakan buah dari dialektika antara aturan kewarisan dalam al-Qur’an dan hadis dengan realitas sejarah itu sendiri yang disebut farā’iḍ.
Demikian halnya dengan KHI, materi-materi hukum yang termaktub dalam pasal per pasalnya jamak yang tidak sejalan dengan realitas redaksional teks al-Qur’an maupun hadis.
Materi-materi hukum dalam KHI jamak didasarkan pada farā’iḍ, yang sudah barang tentu syarat dengan dinamika kesejarahan.
Oleh sebab itu, KHI tidak lagi dapat menjawab problem-problem kontemporer yang terus berkembang.

Related Results

PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENGATURAN HUKUM WARIS DI INDONESIA
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENGATURAN HUKUM WARIS DI INDONESIA
Dalam perspektif substansi hukum pengaturan sistem kewarisan nasional terbagi dalam kewarisan barat, kewarisan adat, dan kewarisan Islam. Pengaturan kewarisan dapat dipandang memad...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
SISTEM KEWARISAN BILATERAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
SISTEM KEWARISAN BILATERAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
ABSTRAK Penelitian ini berawal dari adanya kontraversi di kalangan para ulama apakah pembagian harta waris secara kekeluargaan (bilateral) bertentangan dengan hukum Islam atau tid...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia
Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia
Sebuah fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, oleh karena itu maka menjadi sebuah keniscayaan ketika Islam memiliki peran strategis bagi system hukum yang ...
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
Postprint:Seringkali orang miskin tidak memperoleh pembelaan hukum dan diperlakukan tidak adil.Pemberlakuan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum memperlihatkan sikap responsif Presiden ...
Pembagian Waris Bagi Janda Menurut Hukum Islam
Pembagian Waris Bagi Janda Menurut Hukum Islam
Hukum kewarisan Islam berlaku untuk umat islam dimana saja di dunia ini. Hal ini disebabkan hukum kewarisan itu sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia. Indone...

Back to Top