Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia

View through CrossRef
Sebuah fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, oleh karena itu maka menjadi sebuah keniscayaan ketika Islam memiliki peran strategis bagi system hukum yang ada di Indonesia. Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya, system hukum yang ada saat ini hanya sedikit sekali yang mengadopsi hukum Islam. Perkembangan pada dua dasa warsa terakhir justru menunjukan munculnya gerakan Islamophobia yang menganggap seolah-olah hukum Islam adalah hukum primitive yang syarat dengan kekerasan. Sebagai Negara berdasar atas hukum yang berfalsafah Pancasila, Negara melindungi agama, penganut agama, bahkan berusaha memasukkan hukum agama ajaran dan hukum agama Islam  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana pernyataan the founding father RI, Mohammad Hatta, bahwa dalam pengaturan Negara hukum Republik Indonesia, syari’at Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis dapat dijadikan peraturan perundang-undangan Indonesia sehingga  orang Islam mempunyai sistem syari’at yang sesuai dengan kondisi Indonesia. Perkembangan hukum Islam di Indonesia dan masyarakat umumnya, memiliki peluang yang cerah dalam pembangunan hukum Nasional, karena secara sosioantroplogis dan emosional, hukum Islam sangat dekat dengan masyarakat, yang mayoritas penduduknya  beragama Islam, selain itu secara historis hukum Islam telah dikenal  jauh sebelum adanya  sistem Hukum Lain di masyarakat Indonesia. Peluang masa depan Hukum Islam  di Indonesia  semakin terbuka, karena telah banyak aturan dalam hukum Islam yang disahkan menjadi hukum nasional, hal ini memperlihatkan bagaimana political will pemerintah yang memberikan respon besar serta peluang bagi hukum Islam. Kedepan peran ulama paara ustaz para dai, para akademisi dengan pengembangan dan penelitian yang konstruktif dapat menunjang perkembangan hukum  Islam  di Indonesia.
Title: Prospek Masa Depan Hukum Islam di Indonesia
Description:
Sebuah fakta bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, oleh karena itu maka menjadi sebuah keniscayaan ketika Islam memiliki peran strategis bagi system hukum yang ada di Indonesia.
Namun fakta yang terjadi justru sebaliknya, system hukum yang ada saat ini hanya sedikit sekali yang mengadopsi hukum Islam.
Perkembangan pada dua dasa warsa terakhir justru menunjukan munculnya gerakan Islamophobia yang menganggap seolah-olah hukum Islam adalah hukum primitive yang syarat dengan kekerasan.
Sebagai Negara berdasar atas hukum yang berfalsafah Pancasila, Negara melindungi agama, penganut agama, bahkan berusaha memasukkan hukum agama ajaran dan hukum agama Islam  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana pernyataan the founding father RI, Mohammad Hatta, bahwa dalam pengaturan Negara hukum Republik Indonesia, syari’at Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis dapat dijadikan peraturan perundang-undangan Indonesia sehingga  orang Islam mempunyai sistem syari’at yang sesuai dengan kondisi Indonesia.
Perkembangan hukum Islam di Indonesia dan masyarakat umumnya, memiliki peluang yang cerah dalam pembangunan hukum Nasional, karena secara sosioantroplogis dan emosional, hukum Islam sangat dekat dengan masyarakat, yang mayoritas penduduknya  beragama Islam, selain itu secara historis hukum Islam telah dikenal  jauh sebelum adanya  sistem Hukum Lain di masyarakat Indonesia.
Peluang masa depan Hukum Islam  di Indonesia  semakin terbuka, karena telah banyak aturan dalam hukum Islam yang disahkan menjadi hukum nasional, hal ini memperlihatkan bagaimana political will pemerintah yang memberikan respon besar serta peluang bagi hukum Islam.
Kedepan peran ulama paara ustaz para dai, para akademisi dengan pengembangan dan penelitian yang konstruktif dapat menunjang perkembangan hukum  Islam  di Indonesia.

Related Results

Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Grand Design Reformasi Penelitian Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia
Dillihat dari sisi penelitian hukum, pembangunan hukum nasional merupakan wujud sistem hukum nasional, harus didukung oleh perencanaan pembentukan materi hukum, penelitian hukum, p...
Contribution Of Islamic Law To Legal Development In Indonesia
Contribution Of Islamic Law To Legal Development In Indonesia
Sistem hukum yang dipergunakan di Indonesia adalah sistem hukum civil law, yaitu sistem hukum kodifikasi atau tertulis. Kontribusi hukum islam di indonesia dilakukan pembangunan, p...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN MENURUTUNDANG-UNDANG ADVOKAT DAN UNDANG-UNDANGBANTUAN HUKUM
Postprint:Seringkali orang miskin tidak memperoleh pembelaan hukum dan diperlakukan tidak adil.Pemberlakuan UU Advokat dan UU Bantuan Hukum memperlihatkan sikap responsif Presiden ...

Back to Top