Javascript must be enabled to continue!
TINJAUAN YURIDIS ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH ORANG TUA (PUTUSAN NO.223/PID.SUS/2020/PN.PTI)
View through CrossRef
Perlindungan anak menjadi bagian dari kewajiban orang tua. Melalui “Peraturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016” maka negara pun telah menjamin hak anak terlindungi. Dengan studi terhadap “Putusan No.223/Pid.Sus/2020/PN. Pti” adapun masalah utama yang menjadi kajian artikel jurnal ini apakah perilaku tersangka sudah tepat dengan “Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014” mengenai Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 223/Pid.Sus/2020/PN.Pti)? dan bagaimana pemidanaan orang tua yang memaksa hubungan seksual dengan anak di bawah umur (Studi Putusan Nomor 223/Pid.Sus/2020/PN.Pti). Penulis memakai tipe penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif analitis yang berasal dari data sekunder melalui studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan kualitatif dan untuk mengambil kesimpulan dilakukan dengan logika deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa sesuai dengan fakta yang ada bahwa terdakwa sebagai orang tua atau ayah tiri anak korban maka perbuatan terdakwa kurang tepat berdasarkan “Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016”, sebaiknya menggunakan “Pasal 81 Ayat (3)” maka pidana yang di jatuhkan oleh penegak hukum diperberat 1/3 dari ancaman pidana yang diberikan agar penjatuhan pidana yang maksimal.
Title: TINJAUAN YURIDIS ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN OLEH ORANG TUA (PUTUSAN NO.223/PID.SUS/2020/PN.PTI)
Description:
Perlindungan anak menjadi bagian dari kewajiban orang tua.
Melalui “Peraturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016” maka negara pun telah menjamin hak anak terlindungi.
Dengan studi terhadap “Putusan No.
223/Pid.
Sus/2020/PN.
Pti” adapun masalah utama yang menjadi kajian artikel jurnal ini apakah perilaku tersangka sudah tepat dengan “Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014” mengenai Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 223/Pid.
Sus/2020/PN.
Pti)? dan bagaimana pemidanaan orang tua yang memaksa hubungan seksual dengan anak di bawah umur (Studi Putusan Nomor 223/Pid.
Sus/2020/PN.
Pti).
Penulis memakai tipe penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif analitis yang berasal dari data sekunder melalui studi kepustakaan.
Pengolahan data dilakukan dengan kualitatif dan untuk mengambil kesimpulan dilakukan dengan logika deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa sesuai dengan fakta yang ada bahwa terdakwa sebagai orang tua atau ayah tiri anak korban maka perbuatan terdakwa kurang tepat berdasarkan “Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 jo Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016”, sebaiknya menggunakan “Pasal 81 Ayat (3)” maka pidana yang di jatuhkan oleh penegak hukum diperberat 1/3 dari ancaman pidana yang diberikan agar penjatuhan pidana yang maksimal.
Related Results
PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK PELAKU KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA KORBAN
PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK PELAKU KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA KORBAN
Tindak pidana tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa. Seorang anak juga bisa melakukan hal yang sama. Misalnya kasus pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 33/Pid.Sus...
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Atas Perjanjian Investasi Usaha Kerjasama Tambang Batu Bara (Studi Putusan Nomor 595/Pid.B/2024/PN Tjk)
Tindak pidana merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh sesorang dengan melanggar sesuatu hal yang telah dilarang oleh suatu aturan hukum. Apabila perbuatan tersebut dilakukan ...
TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (TINJAUAN KRIMINOLOGI – VIKTIMOLOGI DI WILAYAH HUKUM POLDA BALI
TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK (TINJAUAN KRIMINOLOGI – VIKTIMOLOGI DI WILAYAH HUKUM POLDA BALI
Perkembangan masyarakat merupakan suatu gejala sosial yang biasa dan bersifat umum serta merupakan proses penyesuaian masyarakat terhadap kemajuan jaman.Kejahatan atau Tindak pidan...
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
POLITIK KRIMINAL TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG
Perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia. Suat...
PENEGAKAN HUKUM KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
PENEGAKAN HUKUM KEPADA PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK DI WILAYAH HUKUM POLRES BULELENG
Tindak pidana persetubuhan merupakan problema manusia, yang mana terjadi pada seorang yang tidak menggunakan akal serta ditambah dengan dorongan hawa nafsu dalam bertindak. Terdapa...
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
One of the cases regarding possession of explosives is in Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk which states that the defendant Kurniawan Azhar Amran Bin M. Rosyid is guilty of ...
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Domestic violence is a violation of human rights and a form of discrimination that must be eradicated. In Islam, such acts are forbidden. If this violence repeatedly occurs, it can...
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Nemo Punitur Sine Injuria Facto Seu Defalta yang artinya tidak ada seorang pun yang dihukum kecuali ia berbuat salah. Setiap orang yang melakukan perbuatan pidana belum tentu dijat...

