Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

EDUKASI PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI LUAR PENGADILAN

View through CrossRef
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Samarinda telah terbentuk sejak tahun 2010, yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumen yang berada di wilayah Kota Samarinda. Sebagai lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan, BPSK memiliki kelebihan yaitu konsumen tidak dipungut biaya dan dalam menyelesaikan sengketa konsumen mengedepankan win-win solution. Meskipun telah tersedia BPSK, namun belum semua konsumen di Kota Samarinda belum memanfaatkan lembaga tersebut untuk mengadu dan menyelesaikan sengketa konsumen. Beberapa permasalahan yang menyebabkan konsumen belum memanfaatkan lembaga tersebut, karena tingkat keberdayaan konsumen masih rendah juga dikarenakan belum tersosialisasikannya BPSK kepada konsumen dengan maksimal. Karenanya sangat penting untuk dilakukan edukasi kepada konsumen tentang BPSK tersebut. Adapun metode yang digunakan yaitu melakukan edukasi melalui media online. Sasaran edukasi secara khusus adalah konsumen Kota Samarinda dan secara umum konsumen di Kalimnatan timur. Tujuannya konsumen akan mengetahui dan memahami terkait kewenangan BPSK dan selanjutnya konsumen yang memiliki permasalahan konsumen dapat memanfaatkan BPSK tersebut. Hasil kegiatan, yaitu telah terselenggara webinar secara online melalui zoom meeting. Jumlah peserta webinar sebanyak 85 orang dengan komposisi masyarakat di Kota samarinda dan mahasiswa di Kalimantan Timur.
Title: EDUKASI PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN DI LUAR PENGADILAN
Description:
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Samarinda telah terbentuk sejak tahun 2010, yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumen yang berada di wilayah Kota Samarinda.
Sebagai lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan, BPSK memiliki kelebihan yaitu konsumen tidak dipungut biaya dan dalam menyelesaikan sengketa konsumen mengedepankan win-win solution.
Meskipun telah tersedia BPSK, namun belum semua konsumen di Kota Samarinda belum memanfaatkan lembaga tersebut untuk mengadu dan menyelesaikan sengketa konsumen.
Beberapa permasalahan yang menyebabkan konsumen belum memanfaatkan lembaga tersebut, karena tingkat keberdayaan konsumen masih rendah juga dikarenakan belum tersosialisasikannya BPSK kepada konsumen dengan maksimal.
Karenanya sangat penting untuk dilakukan edukasi kepada konsumen tentang BPSK tersebut.
Adapun metode yang digunakan yaitu melakukan edukasi melalui media online.
Sasaran edukasi secara khusus adalah konsumen Kota Samarinda dan secara umum konsumen di Kalimnatan timur.
Tujuannya konsumen akan mengetahui dan memahami terkait kewenangan BPSK dan selanjutnya konsumen yang memiliki permasalahan konsumen dapat memanfaatkan BPSK tersebut.
Hasil kegiatan, yaitu telah terselenggara webinar secara online melalui zoom meeting.
Jumlah peserta webinar sebanyak 85 orang dengan komposisi masyarakat di Kota samarinda dan mahasiswa di Kalimantan Timur.

Related Results

Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penyelesaian Sengketa Melalui Ekstra Yudisial
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum penyelesaian sengketa melalui lembaga ekstra yudisial serta alasan mengapa putusan yang dihasilkan oleh lembaga tersebut...
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Efektivitas Peran Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Non Litigasi Dalam Bidang Bisnis Maupun Hukum
Sengketa antara para pihak dapat diselesaikan melalui jalur litigasi (lembaga Peradilan) ataupun non litigasi (di luar Pengadilan). Penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi yai...
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Eksistensi Peradilan Adat Dalam Penyelesaian Sengketa di Sumatera Barat
Peradilan adat merupakan suatu lembaga organik yang berperan dalam menyelesaikan sengketa dalam sistem hukum adat. Pada daerah Minangkabau berdasarkan Pasal 1 ayat (8) Perda Prov. ...
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Efektivitas Penyelesaian Sengketa Oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta Melalui Proses Konsiliasi
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu mediasi, konsiliasi dan arbitrase. Akan tetapi, cara konsiliasi sangat minim dipilih oleh konsumen dan diangga...
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konsumen
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konsumen
Penelitian ini merupakan penelitian yang menelaah secara yuridis mengenai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen sebagai alternatif dalam penyelesaian sengketa konsumen yang diatur d...
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konsumen
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Konsumen
Penelitian ini merupakan penelitian yang menelaah secara yuridis mengenai Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen sebagai alternatif dalam penyelesaian sengketa konsumen yang diatur d...
Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Arbitrase dalam Pembangunan Hukum Dibidang Penyelesaian Sengketa Bisnis
Sinergitas Perguruan Tinggi dan Lembaga Arbitrase dalam Pembangunan Hukum Dibidang Penyelesaian Sengketa Bisnis
AbstrakArbitrase sebagai sebuah instrumen penyelesaian sengketa sangat diperlukan dalam perkembangan hukum dan pembangunan hukum modern. Minimnya pengetahuan publik akan arbitrase ...

Back to Top