Javascript must be enabled to continue!
Delematika Hak Waris Anak Al-Laqith
View through CrossRef
Penelitian ini membahas tentang anak al-Laqith atau yang sering disebut pengangkatan anak dalam Islam, terutama mengenai ketentuan hukum dalam pembagian warisannya. Adopsi anak dalam hukum yang berlaku di Indonesia masih dalam perdebatan baik menurut hukum Islam maupun hukum Perdata Indonesia serta menjadi delematika bagi masyarakat Indonesia yang bergama Islam. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perbadingan hukum tentang hak waris anak al-liqath dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa persamaan dan perbedaan dalam pembagian harta warisan kepada anak al-Laqith berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata di Indonesia. Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa persamaan anak hasil adopsi memperoleh bagian dari warisan dari orang tua angkatnya. Pernyataan tersebut selaras dengan ketentuan KHI dan Hukum Perdata Indonesia. Perbedaannya adalah dalam KHI anak al-Laqith tidak menjadi ahli waris dari orang tua angkatnya namun bisa memperoleh harta warisan melalui wasiat wajibah memperoleh 1/3 warisan, menurut Hukum Perdata Indonesia anak al-Laqith ahli waris dari orang tua angkatnya dan bisa menjadi ahli waris golongan pertama yang bagiannya sama dengan diperoleh anak kandung dari orang tuanya.
Title: Delematika Hak Waris Anak Al-Laqith
Description:
Penelitian ini membahas tentang anak al-Laqith atau yang sering disebut pengangkatan anak dalam Islam, terutama mengenai ketentuan hukum dalam pembagian warisannya.
Adopsi anak dalam hukum yang berlaku di Indonesia masih dalam perdebatan baik menurut hukum Islam maupun hukum Perdata Indonesia serta menjadi delematika bagi masyarakat Indonesia yang bergama Islam.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perbadingan hukum tentang hak waris anak al-liqath dalam perspektif Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata Indonesia.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisa persamaan dan perbedaan dalam pembagian harta warisan kepada anak al-Laqith berdasarkan Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Perdata di Indonesia.
Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif.
Hasil dari penelitian menjelaskan bahwa persamaan anak hasil adopsi memperoleh bagian dari warisan dari orang tua angkatnya.
Pernyataan tersebut selaras dengan ketentuan KHI dan Hukum Perdata Indonesia.
Perbedaannya adalah dalam KHI anak al-Laqith tidak menjadi ahli waris dari orang tua angkatnya namun bisa memperoleh harta warisan melalui wasiat wajibah memperoleh 1/3 warisan, menurut Hukum Perdata Indonesia anak al-Laqith ahli waris dari orang tua angkatnya dan bisa menjadi ahli waris golongan pertama yang bagiannya sama dengan diperoleh anak kandung dari orang tuanya.
Related Results
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Pemenuhan Hak-hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua di Kecamatan Cikembar
Perceraian di Kecamatan Cikembar kerapkali menimbulkan ekses-ekses masalah pemenuhan hak-hak anak pasca perceraian orang tua. Banyak hambatan utama yang menjadi penyebab terbengkal...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
Plaatsvervulling Dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti
Plaatsvervulling Dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti
Penelitian ini berjudul Plaatsvervulling dalam Hukum Waris Indonesia: Mengungkap Kedudukan Ahli Waris Pengganti, bertujuan untuk menganalisis kedudukan ahli waris pengganti dalam s...
Pembagian Waris Bagi Janda Menurut Hukum Islam
Pembagian Waris Bagi Janda Menurut Hukum Islam
Hukum kewarisan Islam berlaku untuk umat islam dimana saja di dunia ini. Hal ini disebabkan hukum kewarisan itu sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia. Indone...
Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Hak Asuh Anak Di Luar Nikah Prespektif Hukum Islam Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
Masalah hak asuh anak di luar nikah merupakan isu hukum yang rumit di Indonesia, baik dari sudut pandang hukum positif maupun hukum Islam. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang...
TINJAUAN HUKUM WASIAT KEPADA AHLI WARIS
TINJAUAN HUKUM WASIAT KEPADA AHLI WARIS
Abstrak: Kita sering mendengar wasiat dalam hal kewarisan, kedua hal ini memang saling berkaitan. Jika pewasiat membuat wasiat sebelum dia meninggal, maka harta tersebut harus digu...
Case Analysis Study of Divorce and Child Custody Dispute Decision Number 1073/Pdt.G/2017/PA
Case Analysis Study of Divorce and Child Custody Dispute Decision Number 1073/Pdt.G/2017/PA
Permasalahan hak asuh anak pasca perceraian antara suami istri yang memiliki dampak serius terhadap aspek psikologis, kesejahteraan, dan pendidikan anak. Dua situasi utama yang mun...
PENINGKATAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK
PENINGKATAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN MENJADI HAK MILIK
Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution which reads Earth, water and natural resources in it are controlled by the State and used for the greatest prosperity of the peopl...


