Javascript must be enabled to continue!
Analisis Karakteristik Akun Twitter Berdasarkan Sentimen Pendapat Terkait Undang-Undang PSE
View through CrossRef
Aturan untuk penyedia layanan di internet atauPenyelenggara Sistem Elektronik di Indonesiamendapatkan pro dan kontra semenjak adanya PeraturanPemerintah yang diterbitkan. Twitter sebagai media sosial,menjadi salah satu tempat menyampaikan pendapat secarabebas, tidak terkecuali pendapat untuk peraturan PSE.Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasikarakteristik akun pengguna Twitter denganmempertimbangkan sentimen tweet mereka terhadapPeraturan PSE. Analisis ini dilakukan denganmengidentifikasi sentimen pada data tweet, kemudianmelihat atribut dari akun pengguna tweet tersebut. Padaproses penggalian data didapatkan sebanyak 849 tweet, 679diantaranya diberikan label sentimen yang kemudian akandigunakan untuk membangun model machine learningberbasis IndoBERT. Selanjutnya, sebanyak 335 data terkaitakun pengguna yang terikat dengan data tweet diatas jugadidapatkan. Model machine learning yang dihasilkanmencapai akurasi sebesar 71%, didapatkan juga modelpaling baik dalam mengklasifikasi tweet dengan sentimentnegatif. Ditemukan bahwa akun yang mendukung PSE ataumemiliki postingan tweet dengan sentimen positif berusialebih muda dibandingkan yang bersentimen negatif. Meskibegitu rata-rata jumlah tweet yang dihasilkan akun-akunbersentimen positif lebih banyak dibandingkan akundengan sentimen negatif meskipun rata-rata usianya jauhlebih tua. Ini menunjukkan bahwa akun bersentimen positiflebih sering mengirim tweet dibandingkan akunbersentimen negatif.
Title: Analisis Karakteristik Akun Twitter Berdasarkan Sentimen Pendapat Terkait Undang-Undang PSE
Description:
Aturan untuk penyedia layanan di internet atauPenyelenggara Sistem Elektronik di Indonesiamendapatkan pro dan kontra semenjak adanya PeraturanPemerintah yang diterbitkan.
Twitter sebagai media sosial,menjadi salah satu tempat menyampaikan pendapat secarabebas, tidak terkecuali pendapat untuk peraturan PSE.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasikarakteristik akun pengguna Twitter denganmempertimbangkan sentimen tweet mereka terhadapPeraturan PSE.
Analisis ini dilakukan denganmengidentifikasi sentimen pada data tweet, kemudianmelihat atribut dari akun pengguna tweet tersebut.
Padaproses penggalian data didapatkan sebanyak 849 tweet, 679diantaranya diberikan label sentimen yang kemudian akandigunakan untuk membangun model machine learningberbasis IndoBERT.
Selanjutnya, sebanyak 335 data terkaitakun pengguna yang terikat dengan data tweet diatas jugadidapatkan.
Model machine learning yang dihasilkanmencapai akurasi sebesar 71%, didapatkan juga modelpaling baik dalam mengklasifikasi tweet dengan sentimentnegatif.
Ditemukan bahwa akun yang mendukung PSE ataumemiliki postingan tweet dengan sentimen positif berusialebih muda dibandingkan yang bersentimen negatif.
Meskibegitu rata-rata jumlah tweet yang dihasilkan akun-akunbersentimen positif lebih banyak dibandingkan akundengan sentimen negatif meskipun rata-rata usianya jauhlebih tua.
Ini menunjukkan bahwa akun bersentimen positiflebih sering mengirim tweet dibandingkan akunbersentimen negatif.
Related Results
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
ABSTRACT
The research aimed to identify and collect issues discussed regarding Islamic banking from user activity, sentimen, and content on Twitter. This study used a qualitative a...
Analisis Karakteristik Akun Twitter Berdasarkan Sentimen Pendapat Terkait Undang-Undang PSE
Analisis Karakteristik Akun Twitter Berdasarkan Sentimen Pendapat Terkait Undang-Undang PSE
Aturan untuk penyedia layanan di internet atau Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia mendapatkan pro dan kontra semenjak adanya Peraturan Pemerintah yang diterbitkan. Twitt...
Faith Tweets: Ambient Religious Communication and Microblogging Rituals
Faith Tweets: Ambient Religious Communication and Microblogging Rituals
There’s no reason to think that Jesus wouldn’t have Facebooked or twittered if he came into the world now. Can you imagine his killer status updates? Reverend Schenck, New York, Al...
A Sentiment Analysis: History of Islamic Economic Thought
A Sentiment Analysis: History of Islamic Economic Thought
This study reviews the history of Islamic economic thought research in Islamic economics and finance. It uses descriptive statistical analysis based on selected 125 article publica...
Alts and Automediality: Compartmentalising the Self through Multiple Social Media Profiles
Alts and Automediality: Compartmentalising the Self through Multiple Social Media Profiles
IntroductionAlt, or alternative, accounts are secondary profiles people use in addition to a main account on a social media platform. They are a kind of automediation, a way of rep...
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
URGENSI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG
Pilkada dilaksanakan berdasarkan perintah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 i...
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
WASIAT ISLAM: SATU TRANSFORMASI UNDANG-UNDANG DI MALAYSIA
Wasiat merupakan salah satu instrumen dan mekanisme terbaik kepada pengurusan dan pentadbiran aset Islam yang telah lama dipraktikkan di Malaysia. Aspek perancangan secara sistemat...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

