Javascript must be enabled to continue!
Menggugat Keterwakilan Perempuan Paling Sedikit 30% Dalam Pencalonan Anggota Legislatif
View through CrossRef
Penelitian ini membahas problematika affirmative action mengenai keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa affirmative action dalam keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif tidak relevan lagi diterapkan di Indonesia, karena sistem hukum Indonesia telah mengakomodasi hak politik Perempuan dalam pencalonan anggota legislatif. Pada pelaksanaannya, keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif justru menimbulkan kompleksitas permasalahan seperti: (1) adanya disparitas dan diskriminasi berbasis gender karena Perempuan diberikan special treatment dalam pencalonan anggota legislatif; (2) melanggar prinsip keadilan, kesetaraan, dan persamaan yang diamanatkan Pancasila dan UUD NRI 1945; serta (3) Partai Politik peserta pemilu hanya mencalonkan perempuan untuk memenuhi syarat prosedural keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif. Sehingga pengaturan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota lagislatif idealnya dihapuskan, karena tanpa adanya ketentuan affirmative action tersebut Perempuan tetap memperoleh kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam pencalonan anggota legislatif.
Yayasan Vifada Cendikia Indonesia
Title: Menggugat Keterwakilan Perempuan Paling Sedikit 30% Dalam Pencalonan Anggota Legislatif
Description:
Penelitian ini membahas problematika affirmative action mengenai keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa affirmative action dalam keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif tidak relevan lagi diterapkan di Indonesia, karena sistem hukum Indonesia telah mengakomodasi hak politik Perempuan dalam pencalonan anggota legislatif.
Pada pelaksanaannya, keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif justru menimbulkan kompleksitas permasalahan seperti: (1) adanya disparitas dan diskriminasi berbasis gender karena Perempuan diberikan special treatment dalam pencalonan anggota legislatif; (2) melanggar prinsip keadilan, kesetaraan, dan persamaan yang diamanatkan Pancasila dan UUD NRI 1945; serta (3) Partai Politik peserta pemilu hanya mencalonkan perempuan untuk memenuhi syarat prosedural keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif.
Sehingga pengaturan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota lagislatif idealnya dihapuskan, karena tanpa adanya ketentuan affirmative action tersebut Perempuan tetap memperoleh kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam pencalonan anggota legislatif.
Related Results
Bagaimana Perempuan Mempersepsi Satu Sama Lain dalam Posisi Berkuasa: Studi Kasus Pemilu Legislatif
Bagaimana Perempuan Mempersepsi Satu Sama Lain dalam Posisi Berkuasa: Studi Kasus Pemilu Legislatif
Keterwakilan perempuan di parlemen didorong dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia, yang mencakup pemilihan umum untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daera...
Perempuan Dan Politik (Analisis Partisipasi Calon Anggota Legislatif Perempuan Di Kabupaten Enrekang Pada Pemilihan Anggota Legislatif Tahun 2019)
Perempuan Dan Politik (Analisis Partisipasi Calon Anggota Legislatif Perempuan Di Kabupaten Enrekang Pada Pemilihan Anggota Legislatif Tahun 2019)
Dalam sebuah negara, perempuan merupakan salah satu elemen penting sebuah negara yang termasuk dalam anggota masyarakat. Hal tersebut sedikit banyaknya juga terjadi di Enrekang Sul...
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
AbstractOne of the important institutions in the village is the BPD which is a representative institution at the village level. The element of representation in BPD is women's repr...
ASPIRASI PEREMPUAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA PERIODE 2014-2019 (Studi Pada Kantor DPRD Sulawesi Tenggara)
ASPIRASI PEREMPUAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA PERIODE 2014-2019 (Studi Pada Kantor DPRD Sulawesi Tenggara)
Abstrak: Tujuan penelitian ini: (1) untuk mengetahui aspirasi perempuan dalam pembentukan peraturan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, (2)untuk mengetahui hambatan-hambatan apa ...
Keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Lebak Banten
Keterwakilan Perempuan di Lembaga Legislatif DPRD Kabupaten Lebak Banten
Keterwakilan Perempuan pada bidang politik menjadi salah satu hal yang banyak diperbincangkan khalayak publik. Banyaknya stereotipe mengenai perempuan, menjadikan perempuan dipanda...
KAPASITAS CALEG PEREMPUAN DI DAPIL I PROVINSI SUMATERA BARAT PADA PEMILU 2019
KAPASITAS CALEG PEREMPUAN DI DAPIL I PROVINSI SUMATERA BARAT PADA PEMILU 2019
Angka keterwakilan perempuan di legislatif saat ini menjadi perhatian penting pemerintah. Realitanya saat ini, angka keterwakilan perempuan dalam mekanisme politik di Indonesia mas...
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
AbstractThe term limit of members of legislative council has become debatable every time an election is about to be held, it becomes a dilemma when the constitution provides equal ...
KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PARTAI POLITIK PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH
KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PARTAI POLITIK PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH
Peran perempuan Indonesia saat ini dapat digambarkan sebagai manusia yang hidup dalam situasi dramatis. Disatu sisi perempuan Indonesia dituntut untuk berperan dalam semua sektor, ...

