Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Menggugat Keterwakilan Perempuan Paling Sedikit 30% Dalam Pencalonan Anggota Legislatif

View through CrossRef
Penelitian ini membahas problematika affirmative action mengenai keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa affirmative action dalam keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif tidak relevan lagi diterapkan di Indonesia, karena sistem hukum Indonesia telah mengakomodasi hak politik Perempuan dalam pencalonan anggota legislatif. Pada pelaksanaannya, keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif justru menimbulkan kompleksitas permasalahan seperti: (1) adanya disparitas dan diskriminasi berbasis gender karena Perempuan diberikan special treatment dalam pencalonan anggota legislatif; (2) melanggar prinsip keadilan, kesetaraan, dan persamaan yang diamanatkan Pancasila dan UUD NRI 1945; serta (3) Partai Politik peserta pemilu hanya mencalonkan perempuan untuk memenuhi syarat prosedural keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif. Sehingga pengaturan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota lagislatif idealnya dihapuskan, karena tanpa adanya ketentuan affirmative action tersebut Perempuan tetap memperoleh kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam pencalonan anggota legislatif.
Title: Menggugat Keterwakilan Perempuan Paling Sedikit 30% Dalam Pencalonan Anggota Legislatif
Description:
Penelitian ini membahas problematika affirmative action mengenai keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach), pendekatan analitis (analytical approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa affirmative action dalam keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif tidak relevan lagi diterapkan di Indonesia, karena sistem hukum Indonesia telah mengakomodasi hak politik Perempuan dalam pencalonan anggota legislatif.
Pada pelaksanaannya, keterwakilan Perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif justru menimbulkan kompleksitas permasalahan seperti: (1) adanya disparitas dan diskriminasi berbasis gender karena Perempuan diberikan special treatment dalam pencalonan anggota legislatif; (2) melanggar prinsip keadilan, kesetaraan, dan persamaan yang diamanatkan Pancasila dan UUD NRI 1945; serta (3) Partai Politik peserta pemilu hanya mencalonkan perempuan untuk memenuhi syarat prosedural keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota legislatif.
Sehingga pengaturan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% dalam pencalonan anggota lagislatif idealnya dihapuskan, karena tanpa adanya ketentuan affirmative action tersebut Perempuan tetap memperoleh kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam pencalonan anggota legislatif.

Related Results

Bagaimana Perempuan Mempersepsi Satu Sama Lain dalam Posisi Berkuasa: Studi Kasus Pemilu Legislatif
Bagaimana Perempuan Mempersepsi Satu Sama Lain dalam Posisi Berkuasa: Studi Kasus Pemilu Legislatif
Keterwakilan perempuan di parlemen didorong dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia, yang mencakup pemilihan umum untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daera...
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
Penguatan Keterwakilan Perempuan Dalam Badan Permusyawaratan Desa
AbstractOne of the important institutions in the village is the BPD which is a representative institution at the village level. The element of representation in BPD is women's repr...
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
REKONSTRUKSI MASA JABATAN ANGGOTA LEGISLATIF PERSPEKTIF DEMOKRASI PANCASILA
AbstractThe term limit of members of legislative council has become debatable every time an election is about to be held, it becomes a dilemma when the constitution provides equal ...
KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PARTAI POLITIK PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH
KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PARTAI POLITIK PERSPEKTIF SIYASAH SYAR’IYYAH
Peran perempuan Indonesia saat ini dapat digambarkan sebagai manusia yang hidup dalam situasi dramatis. Disatu sisi perempuan Indonesia dituntut untuk berperan dalam semua sektor, ...
STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK DALAM PENCITRAAN PARTAI POLITIK DAN CALON LEGISLATIF PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Di KABUPATEN BANYUWANGI
STRATEGI KOMUNIKASI POLITIK DALAM PENCITRAAN PARTAI POLITIK DAN CALON LEGISLATIF PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Di KABUPATEN BANYUWANGI
Pembentukan citra partai dalam kajian ini diambil pada studi kasus penelitian Strategi komunikasi politik yang dilakukan oleh Partai dan calon legislatif dalam menjelang  kontestas...
KOMPOSISI BERUNSUR ANGGOTA TUBUH DALAM NOVEL-NOVEL KARYA ANDREA HIRATA
KOMPOSISI BERUNSUR ANGGOTA TUBUH DALAM NOVEL-NOVEL KARYA ANDREA HIRATA
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna dan hubungan makna-makna gramatikal leksem anggota tubuh yang ada di dalam Novel-Novel karya Andrea Hirata, antara lai...
Peran Perempuan dalam Kontestasi Politik Legislatif
Peran Perempuan dalam Kontestasi Politik Legislatif
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui Eksistensi Perempuan dalam kontestasi politik di Kota Kendari.Metode penelitian ini menggunakan Penelitian Kualitatif Deskriptif, Tekn...
Mengapa Perempuan Menggugat Cerai? Studi Deskriptif Analisis Putusan Pengadilan
Mengapa Perempuan Menggugat Cerai? Studi Deskriptif Analisis Putusan Pengadilan
Data statistik menunjukkan angka perceraian di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yang didominasi oleh cerai gugat. Perkara cerai gugat bermakna penyelesaian seng...

Back to Top