Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM
View through CrossRef
Tujuan penulis meneliti mengenai bagaimanakah pelaksanaan pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum sesuai prinsip yang terdapat dalam Standard Minimum Rules for The Administration of Juveniles Justice/Beijing Rules dan The United Nations Rules for The Protection of Juvenile Deprived of Liberty/JDL, adalah untuk mendeskripsikan sejauhmana pelaksanaan dan pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sesuai prinsip yang terdapat dalam Standard Minimum Rules for The Administration of Juveniles Justice/Beijing Rules dan The United Nations Rules for The Protection of Juvenile Deprived of Liberty/JDL dan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan anak berkonflik dengan hukum. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris dengan karakteristik deskriptif yang bersumber pada data primer dan data sekunder. Sistem peradilan pidana anak telah mengkonstruksi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yaitu dengan tidak lagi diposisikannya anak sebagai objek dengan tujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin pelindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penerus bangsa. Dalam penerapan prinsip mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, diperlukan proses penyelesaian perkara anak di luar mekanisme pidana atau biasa disebut diversi, dengan pendekatan keadilan restorasi. Mekanisme diversi dilakukan dalam semua jenjang peradilan pidana anak (dimulai dalam tahap penyelidikan/penyidikan di Kepolisian, diversi bisa juga dilakukan pada saat penuntutan, pada saat di Pengadilan, dan diversi bisa dilakukan pada saat tahap pelaksanaan putusan).
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM
Description:
Tujuan penulis meneliti mengenai bagaimanakah pelaksanaan pembinaan anak yang berkonflik dengan hukum sesuai prinsip yang terdapat dalam Standard Minimum Rules for The Administration of Juveniles Justice/Beijing Rules dan The United Nations Rules for The Protection of Juvenile Deprived of Liberty/JDL, adalah untuk mendeskripsikan sejauhmana pelaksanaan dan pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum sesuai prinsip yang terdapat dalam Standard Minimum Rules for The Administration of Juveniles Justice/Beijing Rules dan The United Nations Rules for The Protection of Juvenile Deprived of Liberty/JDL dan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan anak berkonflik dengan hukum.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis empiris dengan karakteristik deskriptif yang bersumber pada data primer dan data sekunder.
Sistem peradilan pidana anak telah mengkonstruksi hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) yaitu dengan tidak lagi diposisikannya anak sebagai objek dengan tujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin pelindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penerus bangsa.
Dalam penerapan prinsip mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, diperlukan proses penyelesaian perkara anak di luar mekanisme pidana atau biasa disebut diversi, dengan pendekatan keadilan restorasi.
Mekanisme diversi dilakukan dalam semua jenjang peradilan pidana anak (dimulai dalam tahap penyelidikan/penyidikan di Kepolisian, diversi bisa juga dilakukan pada saat penuntutan, pada saat di Pengadilan, dan diversi bisa dilakukan pada saat tahap pelaksanaan putusan).
Related Results
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak
Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak
Dalam pertumbuhannya, bukan suatu keniscayaan jika anak akan mengalami konflik dengan hukum, namun pada hakikatnya anak tetaplah anak yang meskipun berkonflik dengan hukum tetap ha...
Penanganan Anak yang Berkonflik Dengan Hukum
Penanganan Anak yang Berkonflik Dengan Hukum
Penanganan anak yang berkonflik dengan hukum bukan hanya masalah nasional Indonesia saja, melainkan menjadi masalah internasional dengan disepakatinya Konvensi tentang Hak-Hak Anak...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Upaya Guru dalam Meningkatkan Minat Membaca Anak pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di BMBA AIUEO Batujajar Bandung
Abstract. Based on the PISA report which was just released 2019, Indonesia's reading score is ranked 72 out of 77 countries (liputan6.com,2019). This condition shows the poor inter...
Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak Pelaku Pemerkosaan Perspektif Nilai Keadilan
Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak Pelaku Pemerkosaan Perspektif Nilai Keadilan
Tindak pidana adalah suatu pelanggaran norma mengenai gangguan terhadap tertib hukum secara sengaja maupun tidak sengaja yang dilakukan oleh pelaku, di mana penjatuhan hukuman penj...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...

