Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Poligami dalam Pandangan KH. Husein Muhammad

View through CrossRef
<p>Berbicara soal poligami tidak ada habisnya, akan selalu menarik untuk dijadikan sebagai tema bahasan dalam tiap kalangan, pro dan kontra pada poligami dari berbagai kalangan selalu ada, Husein Muhammad dalam berpendapat bahwa poligami bukan praktik yang dilahirkan oleh Islam. Jauh sebelum Islam datang, tradisi poligami telah menjadi salah satu bentuk praktik peradaban patriarkis. Pernyataan Islam atas poligami dilakukan dalam rangka mengeliminasi praktik ini, selangkah demi selangkah, hingga kelak praktik tersebut tidak ada lagi. Dua cara dilakukan al-Qur’an untuk merespons praktik ini: mengurangi jumlahnya dan memberikan catatan-catatan penting secara kritis transformatif, dan mengarahkannya pada penegakan keadilan. Penelitian ini akan mengkaji bagaimana pandangan Husein Muhammad tentang konsep poligami dengan menggunakan bahan penelitian pustaka dan dianalisis menggunakan deskriptif-analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Husein Muhammad memperbolehkan poligami dengan syarat yang ketat yaitu mengenai keadilan. Penafsiran Husein Muhammad terhadap keadilan yang harus ditegakkan adalah keadilan secara material (al-qisṭ) dan mental-psikologis (al-‘adl). Jika dilihat dalam jangka panjang pemikiran ini adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk menutup pintu poligami secara perlahan dengan memperketat syarat-syaratnya. Karena puncak atau ujung dari kehendak Allah Swt. adalah monogami dan hal tersebut harus diperjuangkan secara terus menerus.</p>
Title: Poligami dalam Pandangan KH. Husein Muhammad
Description:
<p>Berbicara soal poligami tidak ada habisnya, akan selalu menarik untuk dijadikan sebagai tema bahasan dalam tiap kalangan, pro dan kontra pada poligami dari berbagai kalangan selalu ada, Husein Muhammad dalam berpendapat bahwa poligami bukan praktik yang dilahirkan oleh Islam.
Jauh sebelum Islam datang, tradisi poligami telah menjadi salah satu bentuk praktik peradaban patriarkis.
Pernyataan Islam atas poligami dilakukan dalam rangka mengeliminasi praktik ini, selangkah demi selangkah, hingga kelak praktik tersebut tidak ada lagi.
Dua cara dilakukan al-Qur’an untuk merespons praktik ini: mengurangi jumlahnya dan memberikan catatan-catatan penting secara kritis transformatif, dan mengarahkannya pada penegakan keadilan.
Penelitian ini akan mengkaji bagaimana pandangan Husein Muhammad tentang konsep poligami dengan menggunakan bahan penelitian pustaka dan dianalisis menggunakan deskriptif-analisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Husein Muhammad memperbolehkan poligami dengan syarat yang ketat yaitu mengenai keadilan.
Penafsiran Husein Muhammad terhadap keadilan yang harus ditegakkan adalah keadilan secara material (al-qisṭ) dan mental-psikologis (al-‘adl).
Jika dilihat dalam jangka panjang pemikiran ini adalah sebuah upaya yang dilakukan untuk menutup pintu poligami secara perlahan dengan memperketat syarat-syaratnya.
Karena puncak atau ujung dari kehendak Allah Swt.
adalah monogami dan hal tersebut harus diperjuangkan secara terus menerus.
</p>.

Related Results

Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Problematika Hukum Poligami di Indonesia Perspektif KH. Abdul Syakur Yasin
Isu poligami dalam pemikiran Islam maupun realitas sosial era modern ini selalu menjadi kontroversi dan menarik untuk diperbincangkan. Diskursus tentang poligami tidak akan pernah ...
Tasawuf Dan Perempuan Pemikiran Sufi-Feminisme Kh. Husein Muhammad
Tasawuf Dan Perempuan Pemikiran Sufi-Feminisme Kh. Husein Muhammad
Abstract Husein Muhammad is often classified as a liberal feminist because of his involvement in the thoughts and movements of feminism in Indonesia. Some researchers emphaticall...
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap polig...
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
DINAMIKA PENYELESAIAN PERMOHONAN PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA PAREPARE
Penelitian ini membahas mengenai dinamika penyelesaian perkara poligamipengadilan agama Parepare, dengan sub masalah:1) Bagaimana proses permohonan Izin perkawinan poligami. 2) Bag...
Pendekatan Sosiologi dan Antropologi Tentang Poligami
Pendekatan Sosiologi dan Antropologi Tentang Poligami
Masalah poligami selalu hangat dan menjadi pembicaraan bagi kaum pria atau wanita, yang mendukung atau yang menentang, dari yang berkeinginan sampai yang berangan-angan. Bagi kaum ...
POLIGAMI DAN DAMPAKNYA PERSPEKTIF AL-QUR’AN
POLIGAMI DAN DAMPAKNYA PERSPEKTIF AL-QUR’AN
Keingin untuk berpoligami dalam hukum keluarga Islam dapat dikatakan menjadi kontroversi yang menarik untuk dibahas, bahwa poligami dalam ajaran Islam boleh, tidak dianjurkan atau ...
POTRET POLIGAMI DALAM NOVEL SURGA YANG TAK DIRINDUKAN KARYA ASMA NADIA
POTRET POLIGAMI DALAM NOVEL SURGA YANG TAK DIRINDUKAN KARYA ASMA NADIA
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang terjadinya poligami, menjelaskan dampak dari poligami, dan memaparkan sikap tokoh perempuan dalam menghadapi poligami ...
Pemikiran Husein Muhammad Tentang Khitan Wanita
Pemikiran Husein Muhammad Tentang Khitan Wanita
Gender issue is seemingly an interesting topic to discuss. One of the important figure on gender is a Husein Muhammad on his view about female circumcision. This study highlights a...

Back to Top