Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

POLIGAMI DAN DAMPAKNYA PERSPEKTIF AL-QUR’AN

View through CrossRef
Keingin untuk berpoligami dalam hukum keluarga Islam dapat dikatakan menjadi kontroversi yang menarik untuk dibahas, bahwa poligami dalam ajaran Islam boleh, tidak dianjurkan atau wajib, itupun dalam kondisi yang adil. Terdapat perbedaan bahwa masing-masing dalil memiliki dasar yang sama dengan teks Al-Qur'an, yaitu surat an-Nisa ayat 3. Terkadang, dengan melakukan poligami memiliki dampak yang tidak baik atau negatif bagi kelangsungan dan keharmonisan rumah tangga, berdasarkan hal tersebut maka fenomena poligami ini harus kembali di telaah lagi dari sudut pandang lainnya, dalam hal ini sudut pandang Al-Qur'an. Penelitian ini menggunakan jenis kepustakaan (liberary research) penggunaan metodenya yaitu kualitatif deskriftif dengan menganalisis utama konten (content analysis). Data yang dijadikan sumber berupa primer dan sekunder. Adapun sumber utama yang digunakan adalah berbagai informasi yang berhubungan dengan Poligami dan dampaknya persppektif Al-Qur’an. Sumber informasi sekunder meliputi buku, jurnal, website, berita dan referensi terkait yang diteliti. Hasil penelitian ini mengatakan bahwa: Dalam Al-Qur’an, poligami tidak diwajibkan dan tidak dianjurkan, hanya dinyatakan bahwa poligami diperbolehkan. Secara adil, itu tidak ringan. Rasa keadilan menurut Al-Qur'an adalah syarat poligami yang tidak didasarkan hanya berdasarkan rasa sayang saja tetapi juga harus mampu secara materi untuk menafkahi. Hal ini telah disampaikan Allah lewat wahyuNya dalam surat an-Nisa’ ayat 129. Orang yang melakukan praktik poligami hendaknya orang yang telah paham hakikat poligami dengan benar dan menjalankan poligami tidak berdasar hanya karena hawa nafsu yang bersifat sementara. Al-Qur'an tidak secara eksplisit menjelaskan efek poligami, hanya memberikan pedoman atau ketentuan yang adil. Ketika rasa keadilan ini tidak tercapai, timbul masalah dalam keluarga, terutama dalam hubungan yang harmonis. Unsur perselisihan ini disebabkan oleh banyak hal, diantaranya penyimpangan tugas dan kewajiban masing-masing anggota keluarga seperti suami yang tidak mengindahkan hak masing-masing istri atau istri yang tidak setia, dan tidak mau mendengarkan suami.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Teungku Dirundeng Meulaboh
Title: POLIGAMI DAN DAMPAKNYA PERSPEKTIF AL-QUR’AN
Description:
Keingin untuk berpoligami dalam hukum keluarga Islam dapat dikatakan menjadi kontroversi yang menarik untuk dibahas, bahwa poligami dalam ajaran Islam boleh, tidak dianjurkan atau wajib, itupun dalam kondisi yang adil.
Terdapat perbedaan bahwa masing-masing dalil memiliki dasar yang sama dengan teks Al-Qur'an, yaitu surat an-Nisa ayat 3.
Terkadang, dengan melakukan poligami memiliki dampak yang tidak baik atau negatif bagi kelangsungan dan keharmonisan rumah tangga, berdasarkan hal tersebut maka fenomena poligami ini harus kembali di telaah lagi dari sudut pandang lainnya, dalam hal ini sudut pandang Al-Qur'an.
Penelitian ini menggunakan jenis kepustakaan (liberary research) penggunaan metodenya yaitu kualitatif deskriftif dengan menganalisis utama konten (content analysis).
Data yang dijadikan sumber berupa primer dan sekunder.
Adapun sumber utama yang digunakan adalah berbagai informasi yang berhubungan dengan Poligami dan dampaknya persppektif Al-Qur’an.
Sumber informasi sekunder meliputi buku, jurnal, website, berita dan referensi terkait yang diteliti.
Hasil penelitian ini mengatakan bahwa: Dalam Al-Qur’an, poligami tidak diwajibkan dan tidak dianjurkan, hanya dinyatakan bahwa poligami diperbolehkan.
Secara adil, itu tidak ringan.
Rasa keadilan menurut Al-Qur'an adalah syarat poligami yang tidak didasarkan hanya berdasarkan rasa sayang saja tetapi juga harus mampu secara materi untuk menafkahi.
Hal ini telah disampaikan Allah lewat wahyuNya dalam surat an-Nisa’ ayat 129.
Orang yang melakukan praktik poligami hendaknya orang yang telah paham hakikat poligami dengan benar dan menjalankan poligami tidak berdasar hanya karena hawa nafsu yang bersifat sementara.
Al-Qur'an tidak secara eksplisit menjelaskan efek poligami, hanya memberikan pedoman atau ketentuan yang adil.
Ketika rasa keadilan ini tidak tercapai, timbul masalah dalam keluarga, terutama dalam hubungan yang harmonis.
Unsur perselisihan ini disebabkan oleh banyak hal, diantaranya penyimpangan tugas dan kewajiban masing-masing anggota keluarga seperti suami yang tidak mengindahkan hak masing-masing istri atau istri yang tidak setia, dan tidak mau mendengarkan suami.

Related Results

AL-QUR’AN: THE ONLY DIVINE GUIDANCE IN PRISTINE FORM
AL-QUR’AN: THE ONLY DIVINE GUIDANCE IN PRISTINE FORM
  Al-Qur’an is the Final divine revelation sent down to the Final Messenger of God, the Prophet Muhammad (PBUH). Allah SWT is the creator of all humankind, Jinns, and all creatures...
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap polig...
POTRET POLIGAMI DALAM NOVEL SURGA YANG TAK DIRINDUKAN KARYA ASMA NADIA
POTRET POLIGAMI DALAM NOVEL SURGA YANG TAK DIRINDUKAN KARYA ASMA NADIA
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan latar belakang terjadinya poligami, menjelaskan dampak dari poligami, dan memaparkan sikap tokoh perempuan dalam menghadapi poligami ...
POLIGAMI DALAM PANDANGAN MOHAMMAD KHALIFA DAN ORIENTALIS
POLIGAMI DALAM PANDANGAN MOHAMMAD KHALIFA DAN ORIENTALIS
Abstract: This paper discusses polygamy proposed by Mohammad Khalifa and the orientalists in the book The Sublime Qur'an and Orientalism. In the view of Islam, the discourse of pol...
Poligami Dalam Hukum Islam (Kajian Istinbath Lughawiyah Terhadap Hadis Miswar Bin Makhramah)
Poligami Dalam Hukum Islam (Kajian Istinbath Lughawiyah Terhadap Hadis Miswar Bin Makhramah)
Poligami merupakan salah satu syariat yang Allah bolehkan dalam Al-Quran. Namun dalam hadis riwayat Miswar bin Makhramah menceritakan bahwa  Ali bin Abi Thalib ketika telah menikah...
Telaah Pemikiran Ali Mustafa Ya’qub tentang Poligami
Telaah Pemikiran Ali Mustafa Ya’qub tentang Poligami
Artikel ini membahas salah satu topik yang selalu hangat untuk diperbincangkan yaitu Poligami. Poligami merupakan suatu masalah yang masih diperdebatkan oleh banyak pihak sehingga ...
Kritik terhadap Fikih Poligami: Studi atas Pemikiran Siti Musdah Mulia
Kritik terhadap Fikih Poligami: Studi atas Pemikiran Siti Musdah Mulia
Tulisan membahas pemikiran Siti Musdah Mulia tentang penolakannya terhadap poligami karena dinilai melecehkan dan menghina martabat perempuan. Undang-Undang Perkawinan dan KHI yang...

Back to Top