Javascript must be enabled to continue!
Hukum Tawaf bagi Wanita Haid Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i
View through CrossRef
Artikel ini membahas tentang hukum tawaf bagi wanita haid menurut mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library reserch) dengan analisis komparatif. Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan: Pertama, menurut mazhab Hanafi, wanita haid boleh melakukan tawaf. Hal tersebut sebagaimana pendapatnya bahwa tawaf diperbolehkan walau dalam keadaan hadats kecil maupun besar akan tetapi harus membayar dam seekor kambing bagi jama’ah haji yang berhadats kecil, sedangkan untuk jamaah haji yang berhadats besar maka harus membayar dam berupa seekor unta. Menurut mazhab Syafi’i, wanita haid tidak boleh melakukan tawaf, karena tempat tawaf adalah masjid dan wanita haid dilarang masuk masjid. Kedua, terdapat persamaan dan perbedaan dalam pandangan mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i tentang hukum tawaf bagi wanita haid. Persamaannya adalah dalam hal melakukan suatu ibadah terutama ibadah tawaf, maka harus dalam keadaan bersuci dari hadats besar yaitu haid. Imam Hanafi berpendapat bahwa suci dari hadats itu bukan syarat sahnya thawaf, akan tetapi wajib haji. Imam Syafi’i berpandangan bahwa thawaf tanpa suci itu tidak sah, baik disengaja ataupun lupa.
State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel
Title: Hukum Tawaf bagi Wanita Haid Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi'i
Description:
Artikel ini membahas tentang hukum tawaf bagi wanita haid menurut mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i.
Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library reserch) dengan analisis komparatif.
Penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan: Pertama, menurut mazhab Hanafi, wanita haid boleh melakukan tawaf.
Hal tersebut sebagaimana pendapatnya bahwa tawaf diperbolehkan walau dalam keadaan hadats kecil maupun besar akan tetapi harus membayar dam seekor kambing bagi jama’ah haji yang berhadats kecil, sedangkan untuk jamaah haji yang berhadats besar maka harus membayar dam berupa seekor unta.
Menurut mazhab Syafi’i, wanita haid tidak boleh melakukan tawaf, karena tempat tawaf adalah masjid dan wanita haid dilarang masuk masjid.
Kedua, terdapat persamaan dan perbedaan dalam pandangan mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i tentang hukum tawaf bagi wanita haid.
Persamaannya adalah dalam hal melakukan suatu ibadah terutama ibadah tawaf, maka harus dalam keadaan bersuci dari hadats besar yaitu haid.
Imam Hanafi berpendapat bahwa suci dari hadats itu bukan syarat sahnya thawaf, akan tetapi wajib haji.
Imam Syafi’i berpandangan bahwa thawaf tanpa suci itu tidak sah, baik disengaja ataupun lupa.
Related Results
Hukum Bermain Catur Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Maliki
Hukum Bermain Catur Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Maliki
Abstract: This article discusses the laws of playing chess according to the Syafi'i and Maliki schools. This research is library research and qualitative. Data were collected throu...
Hukum Sujud Syukur Tanpa Berwudu menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i
Hukum Sujud Syukur Tanpa Berwudu menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i
Abstract
As we know, prostration is a part that cannot be left behind in worshiping Allah Swt. With that, every prostration that we make in prayer contains something of the power ...
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Abstrack: The marriage guardian is a person who acts on behalf of bride while the marriage contract, imam syafi’i and imam hanafi have differences and similarities of opinion, the...
Sejarah Pemikiran Empat Ulama Mazhab
Sejarah Pemikiran Empat Ulama Mazhab
Sejarah pemikiran empat ulama mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali merupakan warisan intelektual yang signifikan dalam hukum Islam. Pemikiran mereka mencerminkan upaya meres...
Murtad Sebelum Baliqh dan Kaitannya Dengan Kewarisan Dalam Pendangan Ulama Fiqh
Murtad Sebelum Baliqh dan Kaitannya Dengan Kewarisan Dalam Pendangan Ulama Fiqh
Tulisan ini menjelaskan tentang pandangan ulama fiqh mengenai murtad sebelum baliqh dan kaitannya dengan kewarisan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh ahli warisnya. Dalam hal in...
Hukum Berbekam Bagi Orang Yang Berpuasa Perspektif Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hambali
Hukum Berbekam Bagi Orang Yang Berpuasa Perspektif Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hambali
Abstract
Fasting is an obligation for a mature Muslim as an expression of the fear of a servant of God, some things can cancel fasting such as eating, drinking, putting something ...
Persyaratan Pernikahan menurut Mazhab Hanafi
Persyaratan Pernikahan menurut Mazhab Hanafi
Artikel ini fokus pada pembahasan 3 hal, yaitu; bagaimana persyaratan pernikahan tanpa wali menurut mazhab Hanafi, bagaimana dalil dan metode istinbath hukum mazhab Hanafi memboleh...
Perbandingan Faktor-Faktor yang Menyebabkan Gangguan Pola Haid pada Remaja Putri di SMAN 1 Tasikmalaya
Perbandingan Faktor-Faktor yang Menyebabkan Gangguan Pola Haid pada Remaja Putri di SMAN 1 Tasikmalaya
Abstract. Menstrual disorders are characterized by heavy or scanty bleeding, and prolonged or irregular menstruation. Signs of distress during menstruation are also influenced by b...

