Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 terhadap Pendayagunaan Zakat Beasiswa Pendidikan

View through CrossRef
Abstract. Zakat as a religious principle contains the goal of improving justice and community welfare. Education has great significance in shaping human values, skills, and personality. Zakat institutions that focus on education are regulated by Law Number 23 Year 2011. Zakat for education scholarship brings a positive impact on the access and continuity of education of underprivileged people, in accordance with Chapter III Article 27 of the Law. Zakat Law No. 23 Year 2011 regulates the provision of zakat for education, criteria for beneficiaries, transparency, accountability, and reporting and evaluation obligations. The distribution of zakat for education scholarship involves the stages of beneficiary identification, data verification, determination of the amount of assistance, and monitoring and evaluation. This process varies among zakat institutions. Zakat for educational scholarships can include tuition support, purchase of books and stationery, transportation, and general welfare. The implications of this finding provide insights for zakat institutions and contributions to the implementation of the Zakat Law in the context of education. Keywords : Zakat, Education Scholarship, Zakat Institution   Abstrak. Zakat sebagai prinsip keagamaan mengandung tujuan meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Pendidikan memiliki signifikansi besar dalam membentuk nilai-nilai, keterampilan, dan kepribadian manusia. Lembaga zakat yang fokus pada pendidikan diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Zakat untuk beasiswa pendidikan membawa dampak positif pada akses dan kelangsungan pendidikan masyarakat kurang mampu, sesuai dengan Bab III Pasal 27 Undang-Undang tersebut. Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 mengatur ketentuan pemberian zakat untuk pendidikan, kriteria penerima manfaat, transparansi, akuntabilitas, serta kewajiban pelaporan dan evaluasi. Penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan melibatkan tahapan identifikasi penerima manfaat, verifikasi data, penentuan besaran bantuan, hingga monitoring dan evaluasi. Proses ini bervariasi antar lembaga zakat. Zakat untuk beasiswa pendidikan dapat mencakup dukungan biaya pendidikan, pembelian buku dan alat tulis, transportasi, dan kesejahteraan umum. Implikasi temuan ini memberikan wawasan bagi lembaga zakat dan kontribusi pada penerapan Undang-Undang Zakat dalam konteks pendidikan.   Kata Kunci : Zakat, Beasiswa Pendidikan, Lembaga Zakat
Title: Analisis Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 terhadap Pendayagunaan Zakat Beasiswa Pendidikan
Description:
Abstract.
Zakat as a religious principle contains the goal of improving justice and community welfare.
Education has great significance in shaping human values, skills, and personality.
Zakat institutions that focus on education are regulated by Law Number 23 Year 2011.
Zakat for education scholarship brings a positive impact on the access and continuity of education of underprivileged people, in accordance with Chapter III Article 27 of the Law.
Zakat Law No.
23 Year 2011 regulates the provision of zakat for education, criteria for beneficiaries, transparency, accountability, and reporting and evaluation obligations.
The distribution of zakat for education scholarship involves the stages of beneficiary identification, data verification, determination of the amount of assistance, and monitoring and evaluation.
This process varies among zakat institutions.
Zakat for educational scholarships can include tuition support, purchase of books and stationery, transportation, and general welfare.
The implications of this finding provide insights for zakat institutions and contributions to the implementation of the Zakat Law in the context of education.
Keywords : Zakat, Education Scholarship, Zakat Institution   Abstrak.
Zakat sebagai prinsip keagamaan mengandung tujuan meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Pendidikan memiliki signifikansi besar dalam membentuk nilai-nilai, keterampilan, dan kepribadian manusia.
Lembaga zakat yang fokus pada pendidikan diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Zakat untuk beasiswa pendidikan membawa dampak positif pada akses dan kelangsungan pendidikan masyarakat kurang mampu, sesuai dengan Bab III Pasal 27 Undang-Undang tersebut.
Undang-Undang Zakat No.
23 Tahun 2011 mengatur ketentuan pemberian zakat untuk pendidikan, kriteria penerima manfaat, transparansi, akuntabilitas, serta kewajiban pelaporan dan evaluasi.
Penyaluran zakat untuk beasiswa pendidikan melibatkan tahapan identifikasi penerima manfaat, verifikasi data, penentuan besaran bantuan, hingga monitoring dan evaluasi.
Proses ini bervariasi antar lembaga zakat.
Zakat untuk beasiswa pendidikan dapat mencakup dukungan biaya pendidikan, pembelian buku dan alat tulis, transportasi, dan kesejahteraan umum.
Implikasi temuan ini memberikan wawasan bagi lembaga zakat dan kontribusi pada penerapan Undang-Undang Zakat dalam konteks pendidikan.
  Kata Kunci : Zakat, Beasiswa Pendidikan, Lembaga Zakat.

Related Results

Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
It is suspected that the community in Pelem Village do not fully understand the concept of amil zakat as well as the duties, rights and obligations of amil zakat itself and the ami...
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
PENGARUH KEPERCAYAAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ZAKAT TERHADAP MINAT MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BEKASI
During the last 4 years there has been an increase in receipt of zakat funds at the Bekasi Regency National Amil Zakat Agency. The increase in receipt of zakat funds for 4 years is...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Urgensi Pembaharuan Pengelolaan Wakaf Di Indonesia
Permasalahan yang diteliti dalam penulisan ini adalah Apa hakikat wakaf terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, dan apa yang menjadi urgensi pembaharuan pengelola...
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
Abstrak Pokok masalah penelitian ini bagaimana pengelolalan zakat infaq dan sedekah. Dari pokok masalah tersebut maka dirumuskanlah sub masalah yaitu: Bagaimana proses pengelolaan...
Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Beasiswa Politeknik Caltex Riau
Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Beasiswa Politeknik Caltex Riau
Politeknik Caltex Riau mengelola beberapa beasiswa yang sumber pendanaannya bisa berasal dari pemerintah maupun swasta. Pengelolaan skema beasiswa ini dilakukan secara manual berup...

Back to Top