Javascript must be enabled to continue!
Pertanggungjawaban Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur Berdasarkan Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2022/Pn. Sng
View through CrossRef
Abstract.This study discusses the accountability of perpetrators of sexual abuse against minors based on Decision Number 196/Pid.Sus/2022/PN. SNG. The study is motivated by the increasing cases of sexual violence against children in Indonesia, especially in educational settings, which raises concerns about the effectiveness of legal protection for children as victims. The research uses a normative juridical method with a descriptive-analytical approach, examining relevant laws and regulations, legal doctrines, and court decisions. The results show that the perpetrator, in this case a pesantren teacher, was sentenced to 19 years in prison and fined IDR 1,000,000,000 in accordance with Article 81 paragraph (1) jo Article 76D jo Article 81 paragraph (3) of Law Number 35 Year 2014 on Child Protection. The judge’s considerations in delivering the verdict took into account juridical elements, evidence, witness testimonies, and the psychological impact on the victim. However, the implementation of victim rights protection, such as rehabilitation and psychological assistance, still needs to be strengthened. This study recommends the need for synergy between judicial institutions and related agencies to ensure the comprehensive fulfillment of victims’ rights, as well as enhanced preventive and educational efforts to prevent similar cases in the future.
Abstrak. Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2022/PN. SNG. Studi ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas perlindungan hukum bagi anak sebagai korban. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku pelecehan seksual, dalam hal ini seorang guru pesantren, dijatuhi pidana penjara selama 19 tahun dan denda Rp 1.000.000.000,00 sesuai Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan telah memperhatikan unsur-unsur yuridis, bukti, keterangan saksi, serta dampak psikologis terhadap korban. Namun, implementasi perlindungan hak-hak korban seperti rehabilitasi dan pendampingan psikologis dinilai masih perlu diperkuat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinergi antara lembaga peradilan dan instansi terkait untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh, serta peningkatan upaya preventif dan edukatif guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Universitas Islam Bandung (Unisba)
Title: Pertanggungjawaban Pelaku Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur Berdasarkan Putusan Nomor 196/Pid.Sus/2022/Pn. Sng
Description:
Abstract.
This study discusses the accountability of perpetrators of sexual abuse against minors based on Decision Number 196/Pid.
Sus/2022/PN.
SNG.
The study is motivated by the increasing cases of sexual violence against children in Indonesia, especially in educational settings, which raises concerns about the effectiveness of legal protection for children as victims.
The research uses a normative juridical method with a descriptive-analytical approach, examining relevant laws and regulations, legal doctrines, and court decisions.
The results show that the perpetrator, in this case a pesantren teacher, was sentenced to 19 years in prison and fined IDR 1,000,000,000 in accordance with Article 81 paragraph (1) jo Article 76D jo Article 81 paragraph (3) of Law Number 35 Year 2014 on Child Protection.
The judge’s considerations in delivering the verdict took into account juridical elements, evidence, witness testimonies, and the psychological impact on the victim.
However, the implementation of victim rights protection, such as rehabilitation and psychological assistance, still needs to be strengthened.
This study recommends the need for synergy between judicial institutions and related agencies to ensure the comprehensive fulfillment of victims’ rights, as well as enhanced preventive and educational efforts to prevent similar cases in the future.
Abstrak.
Penelitian ini membahas pertanggungjawaban pelaku pelecehan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Putusan Nomor 196/Pid.
Sus/2022/PN.
SNG.
Studi ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, khususnya di lingkungan pendidikan, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap efektivitas perlindungan hukum bagi anak sebagai korban.
Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengkaji peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan terkait.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku pelecehan seksual, dalam hal ini seorang guru pesantren, dijatuhi pidana penjara selama 19 tahun dan denda Rp 1.
000.
000.
000,00 sesuai Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan telah memperhatikan unsur-unsur yuridis, bukti, keterangan saksi, serta dampak psikologis terhadap korban.
Namun, implementasi perlindungan hak-hak korban seperti rehabilitasi dan pendampingan psikologis dinilai masih perlu diperkuat.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya sinergi antara lembaga peradilan dan instansi terkait untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh, serta peningkatan upaya preventif dan edukatif guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Related Results
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kepemilikan Serbuk Ampo sebagai Bahan Peledak (Studi Putusan Nomor: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk)
One of the cases regarding possession of explosives is in Decision Number: 488/Pid.Sus/2021/PN Tjk which states that the defendant Kurniawan Azhar Amran Bin M. Rosyid is guilty of ...
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Menelaah prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian terhadap perkara pidana anak : tinjauan terhadap putusan pengadilan nomor 2/pid.sus-anak/2016/pn mtr
Nemo Punitur Sine Injuria Facto Seu Defalta yang artinya tidak ada seorang pun yang dihukum kecuali ia berbuat salah. Setiap orang yang melakukan perbuatan pidana belum tentu dijat...
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
ANALISIS UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KORBAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 36/PID.SUS/2023/PN. LBB)
Undang-undang perlindungan anak berfungsi sebagai representasi fisik dari perlindungan terhadap anak. Idealnya, perlindungan ini tidak hanya sekedar membantu anak-anak yang menjadi...
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
ABSTRACT
Objectives: This study aims to analyze the application of diversion in Indonesia in the process of resolving narcotics crime cases against children. It is expected that re...
DINAMIKA MEMAAFKAN PADA KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
DINAMIKA MEMAAFKAN PADA KORBAN PELECEHAN SEKSUAL
Dewasa ini semakin banyak kasus pelecehan seksual terjadi, korban pelecehan seksual tidak memandang usia dan jenis kelamin baik laki-laki maupun perempuan. Berdasarkan data yang di...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Pertimbangan vonis hakim terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga perspektif hukum pidana lslam
Domestic violence is a violation of human rights and a form of discrimination that must be eradicated. In Islam, such acts are forbidden. If this violence repeatedly occurs, it can...
PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGHADAPI KASUS PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR
PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MENGHADAPI KASUS PERNIKAHAN ANAK DI BAWAH UMUR
Abstrak
Pokok permasalahan dalam penelitian adalah Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Menghadapi Kasus Pernikahan Anak Di Bawah Umur (Studi Kasus KUA Kecamatan Somba Opu Kabupa...

