Javascript must be enabled to continue!
PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH (ZIS) PADA LAZISMU KOTA METRO
View through CrossRef
Lembaga ami zakat, infak dan sedekah merupakan lembaga yang dibentuk dan khusus mengelola dana zakat, infak dan sedekah dari masyarakat. Peruntukkan dana zakat, infak dan sedekah tersebut dapat memenuhi sebagaimana seharusnya dalam pemerataan ekonomi dan mengedepankan kesejahteraan bersama terutama bagi mereka yang kekurangan secara ekonomi. Dalam mengelola dana zakat, infaq dan sedekah harus dilakukan dengan transaparan dan tanggung jawab yang terurai dalam laporan keuangannya, mulai dari penghimpunan dananya sampai dengan penyaluran dananya. Pengungkapan laporan dana zakat infak dan sedekah di LAZISMU sudah mengacu pada standar yanga ada. Dapat dilihat dari pemisahan penyajian data antara dana zakat, infak/sedekah, amil sampai dana non halal. Pada saat penerimaan kas dan non kas telah dicatat sesuai dengan yang ada pada pedoman, terutama pada penerimaan dana non kas telah dicatat berdasarkan nilai wajar dan disalurkan dengan nilai tercatat. Sedangkan kelengkapan laporan keuangan yang tersedia pada LAZISMU yakni Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Dana dan Laporan Posisi Keuangan.
Title: PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH (ZIS) PADA LAZISMU KOTA METRO
Description:
Lembaga ami zakat, infak dan sedekah merupakan lembaga yang dibentuk dan khusus mengelola dana zakat, infak dan sedekah dari masyarakat.
Peruntukkan dana zakat, infak dan sedekah tersebut dapat memenuhi sebagaimana seharusnya dalam pemerataan ekonomi dan mengedepankan kesejahteraan bersama terutama bagi mereka yang kekurangan secara ekonomi.
Dalam mengelola dana zakat, infaq dan sedekah harus dilakukan dengan transaparan dan tanggung jawab yang terurai dalam laporan keuangannya, mulai dari penghimpunan dananya sampai dengan penyaluran dananya.
Pengungkapan laporan dana zakat infak dan sedekah di LAZISMU sudah mengacu pada standar yanga ada.
Dapat dilihat dari pemisahan penyajian data antara dana zakat, infak/sedekah, amil sampai dana non halal.
Pada saat penerimaan kas dan non kas telah dicatat sesuai dengan yang ada pada pedoman, terutama pada penerimaan dana non kas telah dicatat berdasarkan nilai wajar dan disalurkan dengan nilai tercatat.
Sedangkan kelengkapan laporan keuangan yang tersedia pada LAZISMU yakni Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Dana dan Laporan Posisi Keuangan.
.
Related Results
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
PENGELOLAAN INFAQ ZAKAT DAN SEDEKAH
Abstrak
Pokok masalah penelitian ini bagaimana pengelolalan zakat infaq dan sedekah. Dari pokok masalah tersebut maka dirumuskanlah sub masalah yaitu: Bagaimana proses pengelolaan...
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
It is suspected that the community in Pelem Village do not fully understand the concept of amil zakat as well as the duties, rights and obligations of amil zakat itself and the ami...
ANALISIS PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS) YANG TIDAK PRODUKTIF DI INDONESIA
ANALISIS PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS) YANG TIDAK PRODUKTIF DI INDONESIA
The purpose of this study is to examine how ZIS zakat, infaq, and alms funds are distributed ineffectively in Indonesia. In this study, a qualitative approach was combined with a d...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
Abstrak
Islam mengenal konsep zakat, dimana merupakan kewajiban tiap umat islam. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan e...
Analisis Model Fundraising Lazismu Jawa Barat Berdasarkan Prinsip Prinsip Fikih Muamalah
Analisis Model Fundraising Lazismu Jawa Barat Berdasarkan Prinsip Prinsip Fikih Muamalah
Abstract. Zakat, infaq, and sadaqah (ZIS) are important instruments in realizing social welfare and economic equity among the Muslim community. The success of zakat institutions in...
PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT DAN INFAK / SEDEKAH PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN BOJONEGORO
PENERAPAN AKUNTANSI ZAKAT DAN INFAK / SEDEKAH PADA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN BOJONEGORO
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Akuntansi Zakat dan Infak / Sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bojonegoro. Analisis yang digunakan adalah...
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
Abstrak
Dalam praktiknya, pengelolaan dan pendistribusian zakat di Indonesia umumnya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat ...

