Javascript must be enabled to continue!
ANALISIS PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS) YANG TIDAK PRODUKTIF DI INDONESIA
View through CrossRef
The purpose of this study is to examine how ZIS zakat, infaq, and alms funds are distributed ineffectively in Indonesia. In this study, a qualitative approach was combined with a descriptive methodology. Planning, structuring, serving, and managing are all involved in almsgiving, zakat distribution, and infaq distribution. ZIS money is distributed to individuals who are eligible to receive it, or ZIS is distributed. Through the body in charge of zakat, cash will be channeled from muzzaki to mustahiq. To keep human property, property, and soul in a state of fitrah, zakat has two purposes. In addition, it serves as a communal fund used for charitable purposes. Zakat funds can be distributed in various ways, including individually or through amili zakat organizations such as BAZNAS. There is still a need for improvement in the zakat distribution method used by many zakat amyl institutions. Some ZIS payments are not evenly distributed as a result of this zakat distribution mechanism.
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana dana zakat, infaq, dan sedekah ZIS disalurkan secara tidak efektif di Indonesia. Di dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif dikombinasikan dengan metodologi deskriptif. Perencanaan, penataan, penjabatan, dan pengelolaan semuanya terlibat dalam pemberian sedekah, penyaluran zakat, dan penyaluran infaq. Uang ZIS didistribusikan kepada individu yang memenuhi syarat untuk menerimanya, atau ZIS didistribusikan. Melalui badan yang bertugas zakat, uang tunai akan disalurkan dari muzzaki ke mustahiq. Untuk menjaga harta benda, harta, dan jiwa manusia dalam keadaan fitrah, zakat memiliki dua tujuan. Selain itu, ini berfungsi sebagai dana komunal yang digunakan untuk tujuan amal. Dana zakat dapat disalurkan dengan berbagai cara, termasuk secara individu maupun melalui organisasi amili zakat seperti BAZNAS. Masih perlu perbaikan dalam metode penyaluran zakat yang digunakan oleh banyak lembaga zakat amil. Beberapa pembayaran ZIS tidak tersebar merata sebagai akibat dari mekanisme penyaluran zakat ini.
CV. Doki Course and Training
Title: ANALISIS PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT, INFAQ, DAN SEDEKAH (ZIS) YANG TIDAK PRODUKTIF DI INDONESIA
Description:
The purpose of this study is to examine how ZIS zakat, infaq, and alms funds are distributed ineffectively in Indonesia.
In this study, a qualitative approach was combined with a descriptive methodology.
Planning, structuring, serving, and managing are all involved in almsgiving, zakat distribution, and infaq distribution.
ZIS money is distributed to individuals who are eligible to receive it, or ZIS is distributed.
Through the body in charge of zakat, cash will be channeled from muzzaki to mustahiq.
To keep human property, property, and soul in a state of fitrah, zakat has two purposes.
In addition, it serves as a communal fund used for charitable purposes.
Zakat funds can be distributed in various ways, including individually or through amili zakat organizations such as BAZNAS.
There is still a need for improvement in the zakat distribution method used by many zakat amyl institutions.
Some ZIS payments are not evenly distributed as a result of this zakat distribution mechanism.
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana dana zakat, infaq, dan sedekah ZIS disalurkan secara tidak efektif di Indonesia.
Di dalam penelitian ini, pendekatan kualitatif dikombinasikan dengan metodologi deskriptif.
Perencanaan, penataan, penjabatan, dan pengelolaan semuanya terlibat dalam pemberian sedekah, penyaluran zakat, dan penyaluran infaq.
Uang ZIS didistribusikan kepada individu yang memenuhi syarat untuk menerimanya, atau ZIS didistribusikan.
Melalui badan yang bertugas zakat, uang tunai akan disalurkan dari muzzaki ke mustahiq.
Untuk menjaga harta benda, harta, dan jiwa manusia dalam keadaan fitrah, zakat memiliki dua tujuan.
Selain itu, ini berfungsi sebagai dana komunal yang digunakan untuk tujuan amal.
Dana zakat dapat disalurkan dengan berbagai cara, termasuk secara individu maupun melalui organisasi amili zakat seperti BAZNAS.
Masih perlu perbaikan dalam metode penyaluran zakat yang digunakan oleh banyak lembaga zakat amil.
Beberapa pembayaran ZIS tidak tersebar merata sebagai akibat dari mekanisme penyaluran zakat ini.
Related Results
Zakat and Income Inequality in Indonesia: Panel Data Analysis in 34 Provinces
Zakat and Income Inequality in Indonesia: Panel Data Analysis in 34 Provinces
ABSTRAK
Tujuan utama dari makalah ini untuk menguji secara empiris pengaruh zakat, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita, Upah Minimum Regional/Provinsi (UMP), dan inflas...
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Politik Hukum Lembaga Pengelola Zakat
Tulisan ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan memberikan sudut pandang mengenai politik hukum lembaga pengelola zakat. Seperti yang telah diktahui zakat merupakan salah satu ...
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
Mispersepsi Masyarakat Desa Pelem, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo terhadap Konsep Amil Zakat
It is suspected that the community in Pelem Village do not fully understand the concept of amil zakat as well as the duties, rights and obligations of amil zakat itself and the ami...
Efektivitas Penghimpunan dan Pendistribusian Dana ZIS Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bantaeng
Efektivitas Penghimpunan dan Pendistribusian Dana ZIS Pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bantaeng
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana system penghimpunan dan pendistribusian dana ZIS pada BAZNAS Kabupaten Bantaeng, peneliti juga ingin mengetahui efektivitas peng...
Kesejahteraan Mustahiq pada Program Lapak Berkah Ditinjau dari Pendayagunaan Zakat Produktif dan Penyaluran Dana Zakat
Kesejahteraan Mustahiq pada Program Lapak Berkah Ditinjau dari Pendayagunaan Zakat Produktif dan Penyaluran Dana Zakat
Penelitian ini bertujuan (1) mendeskripsikan pengaruh pendayagunaan zakat produktif terhadap kesejahteraan mustahiq pada program lapak berkah inisiatif zakat Indonesia (IZI) Kota M...
Analisis Penerapan PSAK 109 (Revisi 2021) terhadap Penyajian Laporan Keuangan Lembaga Zakat di Baitulmaal Muamalat dan Implikasi Hukumnya
Analisis Penerapan PSAK 109 (Revisi 2021) terhadap Penyajian Laporan Keuangan Lembaga Zakat di Baitulmaal Muamalat dan Implikasi Hukumnya
Abstract. Amil zakat institutions must manage ZIS transparently and accountably according to sharia principles, as regulated in PSAK 109 (Revised 2021) concerning ZIS accounting. T...
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
DISTRIBUSI ZAKAT MAAL OLEH ORGANISASI NON-AMIL RESMI: ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENYALURAN KEPADA MUSTAHIK (STUDI PADA YAYASAN AL-FATIHA)
Abstrak
Dalam praktiknya, pengelolaan dan pendistribusian zakat di Indonesia umumnya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat ...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PROSEDUR MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN TAKALAR
Abstrak
Islam mengenal konsep zakat, dimana merupakan kewajiban tiap umat islam. Zakat memiliki peranan yang sangat strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan atau pembangunan e...

