Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

MENDAPAT BAYARAN DIBAWAH KETENTUAN UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR)

View through CrossRef
AbstractRemuneration is the most vulnerable and the most important in the relationship between labor and employers also have differences and even frequent conflicts, especially if it is associated with the perception or interpretation that is not the same on the interests of each party that basically does have differences, so that study of the legal protection of the labor mendapatk paid below the regional minimum wage needs to be analyzed properly in order to achieve the welfare of workers. Issues examined in this research is how the legal protection for workers who are not in wages in accordance with the provisions of the minimum wage cities / districts in the city, as well as how the dispute resolution to resume the work force of less than 10 people, who do not earn the minimum wage. The method used in this research is the empirical juridical approach. The results of this study finally provides an answer that the legal protection for workers who are not in wages in accordance with the provisions of the minimum wage city / county in the city of Semarang is to make a complaint to the All Indonesian Workers Union (SPSI) Semarang to be pursued advocacy and admonition to the employer the conflict in order to realize the protection and welfare of workers, related to the settlement of disputes to the CV workforce of less than 10 people who do not get the minimum wage is that it can be done by utilizing a system of Pancasila Industrial Relations with the aim to advise the order to resolve the issue amicably and consensus by Entrepreneur with workers so that outcomes could satisfy both sides.   AbstrakPengupahan merupakan bagian yang paling rawan dan paling penting di dalam hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha yang sering kali menimbulkan konflik. Hal ini membuat kajian tentang perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang  dibayar dibawah ketentuan upah minimum regional perlu dianalisis dengan baik, demi terwujudnya kesejahteraan bagi tenaga kerja. Masalah dalam  penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang tidak di upah sesuai dengan ketentuan upah minimum kota/kabupaten di Kota Semarang, serta bagaimana penyelesaian sengketa terhadap CV yang tenaga kerjanya kurang dari 10 orang, yang tidak mendapatkan upah sesuai UMR. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang dibayar di bawah ketentuan upah minimum kota/kabupaten di Kota Semarang adalah dengan melakukan pengaduan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Semarang untuk diupayakan advokasi hingga peneguran kepada pihak pengusaha yang terlibat konflik, terkait penyelesaian sengketa terhadap CV yang tenaga kerjanya kurang dari 10 orang yang tidak mendapatkan upah sesuai UMR adalah dengan memanfaatkan Sistem Hubungan Industrial Pancasila dengan tujuan untuk menyarankan kepada para pihak, baik pengusaha maupun tenaga kerja, agar menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mufakat sehingga hasil yang dicapai dapat memuaskan kedua belah pihak.   
Institute of Research and Community Services Diponegoro University (LPPM UNDIP)
Title: MENDAPAT BAYARAN DIBAWAH KETENTUAN UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR)
Description:
AbstractRemuneration is the most vulnerable and the most important in the relationship between labor and employers also have differences and even frequent conflicts, especially if it is associated with the perception or interpretation that is not the same on the interests of each party that basically does have differences, so that study of the legal protection of the labor mendapatk paid below the regional minimum wage needs to be analyzed properly in order to achieve the welfare of workers.
Issues examined in this research is how the legal protection for workers who are not in wages in accordance with the provisions of the minimum wage cities / districts in the city, as well as how the dispute resolution to resume the work force of less than 10 people, who do not earn the minimum wage.
The method used in this research is the empirical juridical approach.
The results of this study finally provides an answer that the legal protection for workers who are not in wages in accordance with the provisions of the minimum wage city / county in the city of Semarang is to make a complaint to the All Indonesian Workers Union (SPSI) Semarang to be pursued advocacy and admonition to the employer the conflict in order to realize the protection and welfare of workers, related to the settlement of disputes to the CV workforce of less than 10 people who do not get the minimum wage is that it can be done by utilizing a system of Pancasila Industrial Relations with the aim to advise the order to resolve the issue amicably and consensus by Entrepreneur with workers so that outcomes could satisfy both sides.
  AbstrakPengupahan merupakan bagian yang paling rawan dan paling penting di dalam hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha yang sering kali menimbulkan konflik.
Hal ini membuat kajian tentang perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang  dibayar dibawah ketentuan upah minimum regional perlu dianalisis dengan baik, demi terwujudnya kesejahteraan bagi tenaga kerja.
Masalah dalam  penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang tidak di upah sesuai dengan ketentuan upah minimum kota/kabupaten di Kota Semarang, serta bagaimana penyelesaian sengketa terhadap CV yang tenaga kerjanya kurang dari 10 orang, yang tidak mendapatkan upah sesuai UMR.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yang dibayar di bawah ketentuan upah minimum kota/kabupaten di Kota Semarang adalah dengan melakukan pengaduan kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Semarang untuk diupayakan advokasi hingga peneguran kepada pihak pengusaha yang terlibat konflik, terkait penyelesaian sengketa terhadap CV yang tenaga kerjanya kurang dari 10 orang yang tidak mendapatkan upah sesuai UMR adalah dengan memanfaatkan Sistem Hubungan Industrial Pancasila dengan tujuan untuk menyarankan kepada para pihak, baik pengusaha maupun tenaga kerja, agar menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mufakat sehingga hasil yang dicapai dapat memuaskan kedua belah pihak.
  .

Related Results

JIT 2023 - Jornadas de Jóvenes Investigadores Tecnológicos
JIT 2023 - Jornadas de Jóvenes Investigadores Tecnológicos
Es un honor presentar este libro que compila los trabajos de investigación y desarrollo presentados en las Jornadas de Jóvenes Investigadores Tecnológicos (JIT) 2023. Este evento s...
Efektivitas Pengaturan Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Efektivitas Pengaturan Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Di tengah krisis ekonomi yang berkepanjangan ini di mana lapangan pekerjaan semakin sempit akan tetapi angkatan kerja semakin bertambah banyak membuat buruh semakin terjepit untuk ...
IMPLEMENTASI PENETAPAN UPAH USAHA MIKRO PADA CV MULAN KENCANA : TINJAUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021
IMPLEMENTASI PENETAPAN UPAH USAHA MIKRO PADA CV MULAN KENCANA : TINJAUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penetapan upah di CV Mulan Kencana bila ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan implementasinya dala...
KEBIJAKAN PENGUPAHAN UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA HARIAN
KEBIJAKAN PENGUPAHAN UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA HARIAN
Secara konstitusi setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kelayakan penghidupan ini harus sesuai dengan nilai nilai kemanusiaan, artinya seorang peker...
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA SEKTOR PARIWISATA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA SEKTOR PARIWISATA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Salah satu sektor yang membantu pemulihan ekonomi nasional adalah sektor pariwisata. Bahkan, banyak negara menjadikan sektor pariwisata sebagai pilar dalam menghasilkan devisa. Pen...
ANALISIS PENETAPAN UPAH BURUH PETANI CABAI BERDASARKAN WAKTU KERJA MENURUT PERSPEKTIF IJĀRAḤ ‘ALA AL-‘AMAL
ANALISIS PENETAPAN UPAH BURUH PETANI CABAI BERDASARKAN WAKTU KERJA MENURUT PERSPEKTIF IJĀRAḤ ‘ALA AL-‘AMAL
Menentukan upah yang adil bagi seorang buruh sesuai ketentuan Islam bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Hukum Islam mengakui adanya perbedaan tingkat upah, karena adanya perbedaan...
Advocacy Coalition Framework Dalam Kebijakan Penetapan Upah Minimum Di Indonesia
Advocacy Coalition Framework Dalam Kebijakan Penetapan Upah Minimum Di Indonesia
Tuntutan peningkatan upah minimum di Indonesia menjadi fenomena yang menarik untuk dikaji dalam studi kebijakan publik. Gerakan buruh terus menuntut atas perbaikan upah minimum. Se...

Back to Top