Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA SEKTOR PARIWISATA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
View through CrossRef
Salah satu sektor yang membantu pemulihan ekonomi nasional adalah sektor pariwisata. Bahkan, banyak negara menjadikan sektor pariwisata sebagai pilar dalam menghasilkan devisa. Penyerapan tenaga kerja menjadi kunci keberhasilan pembangunan negara pada sektor pariwisata. Perluasan penyerapan tenaga kerja ditentukan pula oleh keseimbangan kekuatan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja yang mempengaruhi upah pekerja di sektor pariwisata. Pasca terbitnya Undang-undang Cipta Kerja, kebijakan pengupahan menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan hak pekerja/buruh untuk dapat pengupahan yang layak bagi kemanusiaan. Namun di lain sisi, jika terjadi kenaikan upah minimum pada sektor pariwisata, maka berpengaruh pada adanya penurunan pekerja sektor pariwisata yang mengakibatkan terjadinya berbagai gejala sosial masyarakat. Maka diperlukan upaya perlindungan hukum bagi pekerja sektor pariwisata. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa persoalan tenaga kerja sektor pariwisata dan pengaturan upah minimum, pengaruh upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja pada sektor pariwisata, dan perlindungan hukum pekerja sektor pariwisata pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini bahwa upah minimum menjadi batas terendah upah yang memberikan jaminan penghidupan layak bagi pekerja dan produktivitas kerja perusahaan, untuk itu perusahaan tidak boleh memberikan upah di bawah standar ketentuan upah minimum. Penentuan upah minimum memberikan pengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, sebab pemberian upah tinggi akan mempengaruhi peningkatan pelamar kerja. Perlindungan terhadap pekerja sektor pariwisata harus diiringi dengan upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan pemberian upah dan pemerintah harus melakukan evaluasi secara intensif demi mewujudkan keseimbangan ekonomi nasional pada sektor pariwisata.
Title: PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA SEKTOR PARIWISATA PASCA DISAHKANNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
Description:
Salah satu sektor yang membantu pemulihan ekonomi nasional adalah sektor pariwisata.
Bahkan, banyak negara menjadikan sektor pariwisata sebagai pilar dalam menghasilkan devisa.
Penyerapan tenaga kerja menjadi kunci keberhasilan pembangunan negara pada sektor pariwisata.
Perluasan penyerapan tenaga kerja ditentukan pula oleh keseimbangan kekuatan antara permintaan dan penawaran tenaga kerja yang mempengaruhi upah pekerja di sektor pariwisata.
Pasca terbitnya Undang-undang Cipta Kerja, kebijakan pengupahan menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan hak pekerja/buruh untuk dapat pengupahan yang layak bagi kemanusiaan.
Namun di lain sisi, jika terjadi kenaikan upah minimum pada sektor pariwisata, maka berpengaruh pada adanya penurunan pekerja sektor pariwisata yang mengakibatkan terjadinya berbagai gejala sosial masyarakat.
Maka diperlukan upaya perlindungan hukum bagi pekerja sektor pariwisata.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa persoalan tenaga kerja sektor pariwisata dan pengaturan upah minimum, pengaruh upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja pada sektor pariwisata, dan perlindungan hukum pekerja sektor pariwisata pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini bahwa upah minimum menjadi batas terendah upah yang memberikan jaminan penghidupan layak bagi pekerja dan produktivitas kerja perusahaan, untuk itu perusahaan tidak boleh memberikan upah di bawah standar ketentuan upah minimum.
Penentuan upah minimum memberikan pengaruh signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, sebab pemberian upah tinggi akan mempengaruhi peningkatan pelamar kerja.
Perlindungan terhadap pekerja sektor pariwisata harus diiringi dengan upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan pemberian upah dan pemerintah harus melakukan evaluasi secara intensif demi mewujudkan keseimbangan ekonomi nasional pada sektor pariwisata.
Related Results
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Nasional
The role of house worker is very important in our daily life. Developing of work frame fo house worker are more extend and complex as advance as the era. Kencana foundation is foun...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
KEDUDUKAN HUKUM KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF SEJAK PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
KEDUDUKAN HUKUM KEPUTUSAN FIKTIF POSITIF SEJAK PENGUNDANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA
ABSTRAK
Ketentuan mengenai keputusan fiktif positif dalam Pasal 53 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan mengalami perubahan yang signifikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Peru...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG LISENSI HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (Studi Putusan Nomor: 09/HKI.Hak Cipta/2014/ PN Niaga Jo Putusan M.A Nomor: 80 K/Pdt.Sus-Hki/2016)
<p>Abstract<br />This article is aims to determine theregulation of law protection for the copyright licensee and to know the form of legal protection for the copyright...
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KONSTITUSIONALITAS PENGGUNAAN METODE OMNIBUS LAW SEBELUM DAN SESUDAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Salah satu isu yang berkembang pada awal tahun 2020 yang lalu adalah digunakannya metode pembentukan undang-undang Omnibus Law yang telah memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun...
ANALISIS POTENSI EKONOMI PADA SETIAP KECAMATAN DALAM PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI KABUPATEN LOMBOK UTARA
ANALISIS POTENSI EKONOMI PADA SETIAP KECAMATAN DALAM PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI KABUPATEN LOMBOK UTARA
Identifikasi potensi ekonomi pada setiap kecamatan di Kabupaten Lombok Utara sangat penting untuk dapat membuat perencanaan pembangunan yang tepat sehingga pengembangan pembangunan...
REKONSTRUKSI KONSTITUSIONALISME DIGITAL: PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MITRA PLATFORM DIGITAL SEKTOR PENGIRIMAN
REKONSTRUKSI KONSTITUSIONALISME DIGITAL: PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA MITRA PLATFORM DIGITAL SEKTOR PENGIRIMAN
Ketidakjelasan status hukum pekerja mitra platform digital sektor pengiriman akan mempersulit hak-hak pekerja dalam terpenuhinya perlindungan hukum dan jaminan sosial. Penelitian i...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...

