Javascript must be enabled to continue!
Penguatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Keterbukaan Informasi Publik
View through CrossRef
Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan hak memperoleh informasi publik. Warga negara sebagai pembayar pajak berhak tahu segenap pelaksanaan pelayanan publik yang dibiayai oleh pajak. Keterbukaan informasi juga merupakan pondasi penting dalam demokrasi. Pemikiran ini mendorong upaya berkelanjutan untuk semangat keterbukaan publik melalui penyelenggaraan webinar penguatan pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik. Tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 27 Juli 2020 pada pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB. Berdasarkan evaluasi webinar yang telah dilakukan terjadi peningkatan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik. Materi yang disampaikan telah sesuai dengan kebutuhan peserta terkait terma tersebut. Sosialisasi keterbukaan informasi publik perlu dilakukan secara lebih massif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik
Title: Penguatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Keterbukaan Informasi Publik
Description:
Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan hak memperoleh informasi publik.
Warga negara sebagai pembayar pajak berhak tahu segenap pelaksanaan pelayanan publik yang dibiayai oleh pajak.
Keterbukaan informasi juga merupakan pondasi penting dalam demokrasi.
Pemikiran ini mendorong upaya berkelanjutan untuk semangat keterbukaan publik melalui penyelenggaraan webinar penguatan pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik.
Tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik.
Acara ini diselenggarakan pada tanggal 27 Juli 2020 pada pukul 09.
00 sampai dengan 11.
00 WIB.
Berdasarkan evaluasi webinar yang telah dilakukan terjadi peningkatan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik.
Materi yang disampaikan telah sesuai dengan kebutuhan peserta terkait terma tersebut.
Sosialisasi keterbukaan informasi publik perlu dilakukan secara lebih massif untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Related Results
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
Mewujudkan Good Governance Badan Publik Negara di Daerah Istimewa Yogyakarta Melalui Keterbukaan Informasi Publik
Mewujudkan Good Governance Badan Publik Negara di Daerah Istimewa Yogyakarta Melalui Keterbukaan Informasi Publik
Semenjak diterbitkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai payung hukum perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam P...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Pengembangan Website Sebagai Wujud Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sintang (Studi kasus: Diskominfo Kabupaten Sintang)
Pengembangan Website Sebagai Wujud Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Sintang (Studi kasus: Diskominfo Kabupaten Sintang)
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadikan lembaga pemerintahan, instansi milik pemerintahan, dan badan publik wajib memenuhi hak masyarakat akan informasi publik. Dinas Kominfo...
HARMONISASI UNDANG-UNDANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran)
HARMONISASI UNDANG-UNDANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran)
Pers merupakan wahana komunikasi dan lembaga sosial yang melakukan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memiliki, memperoleh, mengolah, menyimpan, dan menyampaikan informasi baik...
Public Value Management: Model Tata Kelola Pelayanan Publik
Public Value Management: Model Tata Kelola Pelayanan Publik
Buku ini menghadirkan gagasan baru tentang bagaimana cara mengelola pelayanan publik. Berbeda dengan gagasan sebelumnya yaitu manajemen publik tradisional yang didominasi oleh pera...
ANALISIS SELFDISCLOSURE TOKOH MIE AI DALAM MANGA “SUKINA KO GA MEGANE WO WASURETA” KARYA KOUME FUJICHIKA
ANALISIS SELFDISCLOSURE TOKOH MIE AI DALAM MANGA “SUKINA KO GA MEGANE WO WASURETA” KARYA KOUME FUJICHIKA
Penelitian ini mengkaji keterbukaan tokoh Mie Ai dalam manga Suki na ko ga megane wo wasureta karya Koume Fujichika. Tujuan dari penelitian ini ada 3 (tiga) antara lain; 1. Mendesk...
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
pendahuluan Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu yang paling menemuka dalam pengelolaan administrasi publik saat ini. Prasetyantoko (2008) mengatakan bahwa untu...

