Javascript must be enabled to continue!
Mewujudkan Good Governance Badan Publik Negara di Daerah Istimewa Yogyakarta Melalui Keterbukaan Informasi Publik
View through CrossRef
Semenjak diterbitkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai payung hukum perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28 F maka setiap warga negara memiliki hak atas akses informasi. Tujuan dari UU KIP diantaranya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanan pembangunan dan wujud tatakelola Badan Publik yang transparan dan akuntabel serta adanya pengawasan dari masyarakat dalam proses penyelenggaran negara yang baik. Badan Publik Negara di DIY memiliki kewajiban untuk mematuhi UU KIP dengan menyediakan, mengumumkan, dan melayani informasi. Penelitian ini melakukan penilaian terhadap pelaksanaan UU KIP pada Badan Publik Negara di DIY terhadap ketiga hal di atas melalui 3 (tiga) tahap penilaian yaitu Self Assessment Questionare (SAQ), Peninjauan Website, dan Kunjungan ke Badan Publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen Badan Publik Negara dalam mematuhi UU KIP masih rendah sehingga upaya mendorong budaya keterbukaan informasi pada Badan Publik perlu ditingkatkan. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi adalah adanya PPID, pengembangan sistem informasi yang memberikan kemudahan layanan informasi yang cepat, biaya ringan, dan dengan bahasa yang mudah dipahami. Serta pengelolaan informasi yang akurat dan obyektif.
Title: Mewujudkan Good Governance Badan Publik Negara di Daerah Istimewa Yogyakarta Melalui Keterbukaan Informasi Publik
Description:
Semenjak diterbitkannya Undang-Undang No.
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai payung hukum perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28 F maka setiap warga negara memiliki hak atas akses informasi.
Tujuan dari UU KIP diantaranya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanan pembangunan dan wujud tatakelola Badan Publik yang transparan dan akuntabel serta adanya pengawasan dari masyarakat dalam proses penyelenggaran negara yang baik.
Badan Publik Negara di DIY memiliki kewajiban untuk mematuhi UU KIP dengan menyediakan, mengumumkan, dan melayani informasi.
Penelitian ini melakukan penilaian terhadap pelaksanaan UU KIP pada Badan Publik Negara di DIY terhadap ketiga hal di atas melalui 3 (tiga) tahap penilaian yaitu Self Assessment Questionare (SAQ), Peninjauan Website, dan Kunjungan ke Badan Publik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen Badan Publik Negara dalam mematuhi UU KIP masih rendah sehingga upaya mendorong budaya keterbukaan informasi pada Badan Publik perlu ditingkatkan.
Hal-hal yang perlu mendapat perhatian dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi adalah adanya PPID, pengembangan sistem informasi yang memberikan kemudahan layanan informasi yang cepat, biaya ringan, dan dengan bahasa yang mudah dipahami.
Serta pengelolaan informasi yang akurat dan obyektif.
Related Results
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
PERANAN KOMISI INFORMASI DALAM MENSOSIALISASIKAN PERATURAN KOMISI INFORMASI UNTUK KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PROVINSI BALI
Keterbukaan informasi ini harus dikawal secara serentak oleh publik dan badan publik, keterbukaan informasi mampu mensejahterakan masyarakat, menjadi alat menuju pada percepatan pe...
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PERBANKAN
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI PERBANKAN
Semangat meningkatkan peran publik terhadap informasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Sehingga pemerintah bersama legislator melahirkan Undang – Undang Nomor ...
Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Publik sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Abstract Basicly, The government carries out three main duties, namely: organizing government, carrying out development, and holding public services. State that is required to atte...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
A. PENGERTIAN HUKUM TATA NEGARA.Hukum tata negara yaitu, sebuah hukum yang mengatur organisasi Negara meliputi bentuk Negara, bentuk pemerintahan, bentuk lembaga-lembaga Negara dan...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK DI DESA LISE
pendahuluan Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu yang paling menemuka dalam pengelolaan administrasi publik saat ini. Prasetyantoko (2008) mengatakan bahwa untu...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...

