Javascript must be enabled to continue!
PELAKSANAAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2017 UNTUK MELINDUNGI HAK PEREMPUAN DI PENGADILAN AGAMA KUDUS
View through CrossRef
Penelitian ini mengkaji tentang pelaksanaan pemenuhan hak-hak perempuan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kudus berdasarkan Perma Nomor 3 Tahun 2017. Serta untuk mengetahui dan menjelaskan kendala-kendala dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak perempuan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kudus.Hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan Pemenuhan hak-hak perempuan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kudus berdasarkan PERMA No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan belum terlaksana dengan baik. Hakim belum menerapkan hak ex officio dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan pasca perceraian. Kendala-kendala yang dihadapi ialah adanya ancaman atau intimidasi dari pihak suami, kurangnya informasi kepada perempuan untuk dapat mengetahui hak-hak hukum mereka atau bagaiamana cara mereka mendapatkan hak-haknya, serta keterbatasan akses ke pendamping atau penasehat hukum dalam kasus perkara perceraian.
Universitas Muria Kudus
Title: PELAKSANAAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2017 UNTUK MELINDUNGI HAK PEREMPUAN DI PENGADILAN AGAMA KUDUS
Description:
Penelitian ini mengkaji tentang pelaksanaan pemenuhan hak-hak perempuan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kudus berdasarkan Perma Nomor 3 Tahun 2017.
Serta untuk mengetahui dan menjelaskan kendala-kendala dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak perempuan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kudus.
Hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan Pemenuhan hak-hak perempuan dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kudus berdasarkan PERMA No.
3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan belum terlaksana dengan baik.
Hakim belum menerapkan hak ex officio dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan pasca perceraian.
Kendala-kendala yang dihadapi ialah adanya ancaman atau intimidasi dari pihak suami, kurangnya informasi kepada perempuan untuk dapat mengetahui hak-hak hukum mereka atau bagaiamana cara mereka mendapatkan hak-haknya, serta keterbatasan akses ke pendamping atau penasehat hukum dalam kasus perkara perceraian.
Related Results
PARADIGMA PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN ANAK BAGI MEDIATOR HAKIM TERHADAP PERCERAIAN
PARADIGMA PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN ANAK BAGI MEDIATOR HAKIM TERHADAP PERCERAIAN
Penulis mengangkat permasalahan atas Paradigma Pengarusutamaan Gender Dan Anak Bagi Mediator Hakim Terhadap Perceraian (Studi Di Pengadilan Agama Kota Tarakan). Pilihan judul terse...
GUGATAN SEDERHANA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
GUGATAN SEDERHANA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
 ABSTRAKSengketa ekonomi syariah diselesaikan di pengadilan agama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tent...
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
KEPASTIAN HUKUM PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK MILIK AKIBAT CACAT ADMINISTRATIF
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Pokok Agraria telah memberikan landasan hukum baik bagi pemerintah dalam tugasnya sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undang...
Hak-Hak Terdakwaselama Proses Persidangan Di Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma
Hak-Hak Terdakwaselama Proses Persidangan Di Mahkamah Pidana Internasional Berdasarkan Statuta Roma
Perlindungan HAM terhadap pelaku tindak pidana atau tersangka atau terdakwa sudah menjadi hal yang sangat penting. Terdapat beberapa ketentuan yang mengatur tentang jaminan dan per...
PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2022 DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKARA MELALUI E-COURT
PENERAPAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 7 TAHUN 2022 DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKARA MELALUI E-COURT
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pelaksanaan Penerapan Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 Dalam Pelayanan Administrasi Perkara Melalui E-Court di Pe...
ASPIRASI PEREMPUAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA PERIODE 2014-2019 (Studi Pada Kantor DPRD Sulawesi Tenggara)
ASPIRASI PEREMPUAN DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA PERIODE 2014-2019 (Studi Pada Kantor DPRD Sulawesi Tenggara)
Abstrak: Tujuan penelitian ini: (1) untuk mengetahui aspirasi perempuan dalam pembentukan peraturan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, (2)untuk mengetahui hambatan-hambatan apa ...
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Policy Paper Urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknik Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan produk hukum lainnya baik dilingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah diperlukan adanya pejabat fungsional Pera...
PERANAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS TERHADAP PELANGGARAN JABATAN DAN PERILAKU NOTARIS
PERANAN MAJELIS PENGAWAS NOTARIS TERHADAP PELANGGARAN JABATAN DAN PERILAKU NOTARIS
Notaris yang juga sebagai pejabat umum pembuat akta otentik perlu di awasi dan dilakukan pemeriksaan yang berkala agar nantinya perilaku notaris diharapkan sesuai dengan apa yang d...

