Javascript must be enabled to continue!
PEMBEBANAN UANG HANTARAN DALAM MAHAR NIKAH (Studi Analisis Menurut Fiqh Syafi’iyyah)
View through CrossRef
Uang hantaran adalah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada calon mertua untuk kebutuhan perkawinan yang memiliki dampak positif dan dampak negatifnya. Dampak negatif uang hantaran terlihat ketika ditetapkan pada jumlah yang tinggi pada calon laki-laki yang ekonominya menengah ke bawah dan memiliki berbagai tanggungan sehingga kesulitan untuk menabung. Tidak sedikit juga pasangan yang ingin mendirikan rumah tangga terpaksa menunda perkawinan akibat tingginya jumlah uang hantaran yang telah ditetapkan dari pihak perempuan. Perkawinan Merupakan salah satu sunnah Rasulullah saw yang juga merupakan perbuatan yang dianjurkan Allah Swt kepada hambanya. Dalam pandangan Islam perkawinan merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah Swt karena perkawinan bertujuan untuk menciptakan keluarga yang tenteram, damai dan sejahtera lahir dan batin.Yang menjadi rumusan masalah adalah apa saja yang menyebabkan dasar pembebanan uang hantaran dalam mahar nikah dan bagaimana pandangan fiqh syᾱfi’iyyah terhadap pembebanan uang hantaran dalam mahar nikah. Yang menjadi tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui bagaimana dasar-dasar pembebanan uang hantaran dalam mahar nikah dan untuk mengetahui bagaimana tindak lanjut fiqh syᾱfi’iyyah terhadap dasar-dasar pembebanan uang hantaran dalam mahar nikah. Teknik penelitian dalam setiap penulisan karya ilmiah harus mempunyai metode dan cara tertentu sesuai dengan penelitian yang hendak dibahas, penelitian dalam skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif, Dengan melihat kepada kaidah-kaidah fiqhiyyah yang telah digunakan dan melihat kepada dampak-dampak yang timbul dari penetapan uang hantaran yang tinggi serta bertentangnya dengan syarat ‘urf yang sahih bisa disimpulkan bahwa hukum uang hantaran yang tinggi tidak sesuai sebagaimana yang seharusnya berlaku. Maka, penetapan uang hantaran yang tinggi telah membebankan laki-laki yang ekonominya menengah ke bawah dan yang memiliki tanggungan untuk melangsungkan pernikahan.
Title: PEMBEBANAN UANG HANTARAN DALAM MAHAR NIKAH (Studi Analisis Menurut Fiqh Syafi’iyyah)
Description:
Uang hantaran adalah uang yang diberikan oleh pihak laki-laki kepada calon mertua untuk kebutuhan perkawinan yang memiliki dampak positif dan dampak negatifnya.
Dampak negatif uang hantaran terlihat ketika ditetapkan pada jumlah yang tinggi pada calon laki-laki yang ekonominya menengah ke bawah dan memiliki berbagai tanggungan sehingga kesulitan untuk menabung.
Tidak sedikit juga pasangan yang ingin mendirikan rumah tangga terpaksa menunda perkawinan akibat tingginya jumlah uang hantaran yang telah ditetapkan dari pihak perempuan.
Perkawinan Merupakan salah satu sunnah Rasulullah saw yang juga merupakan perbuatan yang dianjurkan Allah Swt kepada hambanya.
Dalam pandangan Islam perkawinan merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah Swt karena perkawinan bertujuan untuk menciptakan keluarga yang tenteram, damai dan sejahtera lahir dan batin.
Yang menjadi rumusan masalah adalah apa saja yang menyebabkan dasar pembebanan uang hantaran dalam mahar nikah dan bagaimana pandangan fiqh syᾱfi’iyyah terhadap pembebanan uang hantaran dalam mahar nikah.
Yang menjadi tujuan penelitian adalah Untuk mengetahui bagaimana dasar-dasar pembebanan uang hantaran dalam mahar nikah dan untuk mengetahui bagaimana tindak lanjut fiqh syᾱfi’iyyah terhadap dasar-dasar pembebanan uang hantaran dalam mahar nikah.
Teknik penelitian dalam setiap penulisan karya ilmiah harus mempunyai metode dan cara tertentu sesuai dengan penelitian yang hendak dibahas, penelitian dalam skripsi ini menggunakan penelitian kualitatif, Dengan melihat kepada kaidah-kaidah fiqhiyyah yang telah digunakan dan melihat kepada dampak-dampak yang timbul dari penetapan uang hantaran yang tinggi serta bertentangnya dengan syarat ‘urf yang sahih bisa disimpulkan bahwa hukum uang hantaran yang tinggi tidak sesuai sebagaimana yang seharusnya berlaku.
Maka, penetapan uang hantaran yang tinggi telah membebankan laki-laki yang ekonominya menengah ke bawah dan yang memiliki tanggungan untuk melangsungkan pernikahan.
Related Results
UANG HANTARAN DALAM TRADISI PERKAWINAN DI DESA KEMBANG TANJUNG KABUPATEN BATANG HARI
UANG HANTARAN DALAM TRADISI PERKAWINAN DI DESA KEMBANG TANJUNG KABUPATEN BATANG HARI
Tujuan penelitian ini adalah :Ingin mengetahui praktik pemberian uang hantaran dalam perkawinan, Ingin mengetahui persepsi masyarakat terhadap melembaganya adat dalam tradisi hanta...
HIV AIDS Sebagai Faktor Fasakh Nikah Dalam Perspektif Fiqh Syāfi’iyah
HIV AIDS Sebagai Faktor Fasakh Nikah Dalam Perspektif Fiqh Syāfi’iyah
HIV AIDS merupakan penyakit yang sangat berbahaya, menjijikkan dan menular, namun apakah kekurangan ini dapat digolongkan sebagai salah satu aib yang membolehkan Fasakh nikah atau ...
PENENTUAN UANG HANTARAN BERDASARKAN STATUS BORU (ANAK PEREMPUAN) MENURUT ULAMA KAB. LABUHANBATU SELATAN (STUDI KASUS KECAMATAN KOTA PINANG)
PENENTUAN UANG HANTARAN BERDASARKAN STATUS BORU (ANAK PEREMPUAN) MENURUT ULAMA KAB. LABUHANBATU SELATAN (STUDI KASUS KECAMATAN KOTA PINANG)
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui praktik pemberian uang hantaran yang ditetapkan berdasarkan status boru (anak perempuan) pada masyarakat Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Lab...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Abstrack: The marriage guardian is a person who acts on behalf of bride while the marriage contract, imam syafi’i and imam hanafi have differences and similarities of opinion, the...
Analisis Stabilitas Fiat Money dalam Inflasi dampaknya bagi pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung
Analisis Stabilitas Fiat Money dalam Inflasi dampaknya bagi pertumbuhan Ekonomi Kota Bandung
Abstrak . Fluktuasi nilai tukar sangat mempengaruhi daya beli barang dan jasa. Keterkaitan antara nilai tukar dan inflasi akan lebih terlihat saat menggunakan uang fiat. Penggunaan...
Hukum Hafalan Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Mahar Nikah
Hukum Hafalan Al-Qur’an Dan Hadis Sebagai Mahar Nikah
Pemberian mahar atau maskawin pada waktu pernikahan merupakan salah satu perintah dalam Islam. Namun nash tidak menentukan jumlah mahar yang harus dibayarkan seorang suami terhada...
Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam
Tradisi Mbangun Nikah Dalam Tinjauan Hukum Islam
Pernikahan adalah sah jika sudah memenuhi persyaratan akad, semua syarat sah akad dan semua syarat-syarat pelaksanaan seperti yang telah dilaksanakan yaitu dua orang yang berakad, ...

